Model dan Strategi Pengawas Sekolah di Era New Normal

Penulis: Dr. Hj. Tita Lestari, M.Pd., M.Si.

Dibaca: 5305 kali

Dr. Hj. Tita Lestari, M.Pd., M.Si.

Oleh Dr. Hj. Tita Lestari, M.Pd., M.Si.

(Komunitas Cinta Indonesia/KACI)

 

Sebuah tantangan bagi pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya pada Era New Normal ini. Guru dan Kepala Sekolah saat ini sangat membutuhkan kehadiran pengawas sekolah baik secara virtual maupun  tatap muka secara berkelanjutan. Kondisi ”yang tidak biasa” ini memaksa adanya perubahan model dan strategi pengawas sekolah dalam melaksanakan pengawasan akademik dan manajerial, yaitu dengan menjadwalkan kegiatan pengawasan akademik terhadap semua guru dan pengawasan manajerial kepada kepala sekolah binaannya dalam bentuk daring maupun luring.

Sebelum melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial, setiap pengawas sekolah perlu memastikan sekolah binaannya melakukan langkah-langkah pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) atau pembelajaran tatap muka jika memungkinkan secara ketat sesuai dengan protokol kesehatan, dengan menggunakan kurikulum yang fleksibel dan sederhana dalam kondisi darurat dengan mengacu pada Kemendikbud Nomor 719/P/2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi Khusus.

Pelaksanaan kurikulum dalam kondisi darurat ini juga perlu harus difahami secara utuh oleh pengawas sekolah, bahwa kurikulum dalam masa pandemi ini harus tetap memperhatikan usia dan tahap perkembangan peserta didik dan standar kompetensi lulusan setiap satuan pendidikan.

Pengawas sekolah juga perlu memberi arahan kepada sekolah dan guru binaannya, jika masa darurat COVID-19 dan kegiatan BDR diperpanjang, atau pembelajaran tatap muka segera diberlakukan, maka alternatif yang dilakukan oleh sekolah binaannya adalah 1) tetap mengacu pada kurikulum nasional; 2) menggunakan kurikulum darurat; 3) melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. Pengawas sekolah perlu mengoordinir para guru untuk berkreasi dengan menggunakan bahan ajar sesuai dengan materi pembelajaran daring dengan menggunakan berbagai media dan sumber belajar sesuai dengan karakteristik setiap satuan pendidikan termasuk peserta didik pendidikan khusus atau penyandang disabilitas.

 

Program Dan Laporan Pelaksanaan Pengawasan Akademik dan Manajerial

Bergesernya perubahan pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya pada masa pandemi ini mengisyaratkan bahwa secara alami adanya perubahan dan dinamika yang sangat cepat perkembangan teknologi dan informasi serba digital ini yang mau tidak mau harus dikuasai oleh pengawas sekolah. Hal ini merupakan sebuah core atau inti dari program pengawasan akademik dan manajerial saat ini dan yang akan datang, sehingga  pada saat guru binaan harus mereview kurikulum, memfokuskan pada literasi dan numerasi, menyiapkan RPP yang berbeda namun tetap dalam konteks Merdeka Belajar, hingga menentukan metode dan interaksi yang dipakai dalam penyampaian pembelajaran melalui daring, luring, atau kombinasi keduanya, dan  tetap memperhatikan protokol kesehatan selama masa pandemi ini, maka pengawas sekolah ada digaris terdepan membantu guru dan kepala sekolah dengan cepat.

Oleh karena itu pengawas sekolah yang kreatif dan inovatif yang kompeten dan  mampu beradaptasi dengan  kebiasaan baru ini sehingga menjadi sebuah pengalaman terbaik (best practices) selama menjalankan kariernya, selain sebagai bahan laporan pengawasan tahuanan, juga akan menghasilkan produk karya tulis ilmiah sebagai bagian dari pengembangan profesi yang dapat diajukan untuk usulan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional pengawas sekolah.

Strategi Pengawasan Akademik

Karena KBM Era New Normal berbeda dengan KBM normal, maka sebelum melaksanakan  pengawasan akademik, pengawas sekolah menyusun program pengawasan secara khusus yang sederhana dalam masa pandemi ini, termasuk Rencana Pengawasan Akademik (RPA) yang fleksibel.

Pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan SNP  terutama standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian sebagai refresentatif komponen kurikulum, dan melaksanakan penilaian kepada guru dalam melaksanakan tugas pokoknya dapat menggunakan model dan strategi pengawasan secara daring, luring atau tatap muka atau kombinasi, dengan substansi tema pengawasan antara lain membina guru untuk menelaah kurikulum yang lebih fleksibel khususnya menelaah kompetensi inti dan kompetensi dasar termasuk kompetensi sikap spritual dan sikap spritual, pengetahuan, dan keterampilan. Pelaksanaan pembinaan kepada guru ini mengacu pada Keputusan Balitbang Nomor 018/H/KR/2020.

Pengawas sekolah tetap melaksanakan kegiatan supervisi kegiatan belajar mengajar secara komprehensif dalam masa pandemi ini terutama saat kegiatan luring, dan memastikan semua guru dalam pembelajaran terlebih dahulu melakukan asesmen diagnostik, sehingga diperoleh hasil identifikasi kompetensi, kekuatan, kelemahan peserta didik sebagai dasar untuk guu melakukan pendampingan belajar secara afirmatif dengan menggunakan berbagai strategi yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi peserta didik dengan materi yang kontekstual. Pengawas sekolah juga membimbing guru dalam melaksanakan asesmen dalam kondisi khusus ini yang valid, reliabel, fleksibel, otentik dan terintegrasi dengan asesmen proses pembelajaran.

Strategi Pengawasan Manajerial

Pengawasan manajerial yang dilakukan oleh pengawas sekolah pada era new normal diarahkan untuk membantu kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya guna meningkatkan mutu dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran harus lebih optimal, dengan membuat Rencana Pengawasan Manajerial (RPM) selama pandemik ini. Pengawas sekolah harus memastikan kesiapan sekolah binaannya dalam menyediakan sarana sanitasi (toilet bersih, sarana cuci tangan, disinfektan), mampu mengakses fasilitas layanan kesehatan, menerapkan area wajib masker, memiliki thermogun, memiliki pemetaan warga sekolah termasuk akses transportasi warga sekolah, selanjutnya membuat kesepakatan bersama antara komite satuan pendidikan terkait melakukan pembelajaran tatap muka. Selain itu dalam melaksanakan pengawasan manajerial, seorang pengawas sekolah melakukan pembinaan terhadap kepala sekolah terkait dengan pengelolaan kurikulum secara mandiri, sederhana dan fleksibel berbasis kontekstual dan esensial, serta memperhatikan keragaman budaya, berorientasi sosial yang mendorong semua pihak, bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan keluarga dan masyarakat.

Bandung 10 Agustus 2020

TITA LESTARI

 

Tag:
Nalar Lainnya
...
Dadan Supardan

Semangat Revitalisasi di Mata Angkie

Nalar Lainnya
...
ENDANG KOMARA

INDEPENDENSI ASN

...
Asep S. Muhtadi

Komunikasi Pembelajaran di Masa Pandemi

...
Prof. Dr Cecep Darmawan, S.Pd., S.IP., S.H.,M.H.,M.Si.

EKSISTING DAN PROBLEMATIKA PENDIDIKAN DI JAWA BARAT

...
...
...