Penulis: Dr. Hj. Tita Lestari, M.Pd., M.Si.
Dr. Hj. Tita Lestari, M.Pd., M.Si.
Oleh Dr. Hj. Tita Lestari, M.Pd., M.Si.
(Komunitas
Cinta Indonesia/KACI)
Sebuah tantangan bagi pengawas
sekolah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya pada Era New
Normal ini. Guru dan Kepala Sekolah saat ini sangat membutuhkan kehadiran
pengawas sekolah baik secara virtual maupun
tatap muka secara berkelanjutan. Kondisi ”yang tidak biasa” ini memaksa
adanya perubahan model dan strategi pengawas sekolah dalam melaksanakan
pengawasan akademik dan manajerial, yaitu dengan menjadwalkan kegiatan pengawasan
akademik terhadap semua guru dan pengawasan manajerial kepada kepala sekolah binaannya
dalam bentuk daring maupun luring.
Sebelum melaksanakan tugas
pengawasan akademik dan manajerial, setiap pengawas sekolah perlu memastikan
sekolah binaannya melakukan langkah-langkah pelaksanaan Belajar Dari Rumah
(BDR) atau pembelajaran tatap muka jika memungkinkan secara ketat sesuai dengan
protokol kesehatan, dengan menggunakan kurikulum yang fleksibel dan sederhana dalam
kondisi darurat dengan mengacu pada Kemendikbud Nomor 719/P/2020 Tentang Pedoman
Pelaksanaan Kurikulum Pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi Khusus.
Pelaksanaan kurikulum dalam kondisi
darurat ini juga perlu harus difahami secara utuh oleh pengawas sekolah, bahwa
kurikulum dalam masa pandemi ini harus tetap memperhatikan usia dan tahap
perkembangan peserta didik dan standar kompetensi lulusan setiap satuan
pendidikan.
Pengawas sekolah juga perlu memberi
arahan kepada sekolah dan guru binaannya, jika masa darurat COVID-19 dan
kegiatan BDR diperpanjang, atau pembelajaran tatap muka segera diberlakukan, maka
alternatif yang dilakukan oleh sekolah binaannya adalah 1) tetap mengacu pada
kurikulum nasional; 2) menggunakan kurikulum darurat; 3) melakukan
penyederhanaan kurikulum secara mandiri. Pengawas sekolah perlu mengoordinir
para guru untuk berkreasi dengan menggunakan bahan ajar sesuai dengan materi
pembelajaran daring dengan menggunakan berbagai media dan sumber belajar sesuai
dengan karakteristik setiap satuan pendidikan termasuk peserta didik pendidikan
khusus atau penyandang disabilitas.
Program Dan Laporan Pelaksanaan Pengawasan
Akademik dan Manajerial
Bergesernya perubahan pengawas
sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya pada masa pandemi ini mengisyaratkan
bahwa secara alami adanya perubahan dan dinamika yang sangat cepat perkembangan
teknologi dan informasi serba digital ini yang mau tidak mau harus dikuasai
oleh pengawas sekolah. Hal ini merupakan sebuah core atau inti dari
program pengawasan akademik dan manajerial saat ini dan yang akan datang,
sehingga pada saat guru binaan harus
mereview kurikulum, memfokuskan pada literasi dan numerasi, menyiapkan RPP yang
berbeda namun tetap dalam konteks Merdeka Belajar, hingga menentukan
metode dan interaksi yang dipakai dalam penyampaian pembelajaran melalui
daring, luring, atau kombinasi keduanya, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan selama
masa pandemi ini, maka pengawas sekolah ada digaris terdepan membantu guru dan
kepala sekolah dengan cepat.
Oleh karena itu pengawas sekolah
yang kreatif dan inovatif yang kompeten dan
mampu beradaptasi dengan
kebiasaan baru ini sehingga menjadi sebuah pengalaman terbaik (best
practices) selama menjalankan kariernya,
selain sebagai bahan laporan pengawasan tahuanan, juga akan menghasilkan produk
karya tulis ilmiah sebagai bagian dari pengembangan profesi yang dapat diajukan
untuk usulan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional pengawas sekolah.
Strategi Pengawasan Akademik
Karena KBM Era New Normal berbeda
dengan KBM normal, maka sebelum melaksanakan pengawasan akademik, pengawas sekolah menyusun
program pengawasan secara khusus yang sederhana dalam masa pandemi ini,
termasuk Rencana Pengawasan Akademik (RPA) yang fleksibel.
Pelaksanaan pembinaan, pemantauan
pelaksanaan SNP terutama standar
kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian sebagai
refresentatif komponen kurikulum, dan melaksanakan penilaian kepada guru dalam
melaksanakan tugas pokoknya dapat menggunakan model dan strategi pengawasan
secara daring, luring atau tatap muka atau kombinasi, dengan substansi tema
pengawasan antara lain membina guru untuk menelaah kurikulum yang lebih
fleksibel khususnya menelaah kompetensi inti dan kompetensi dasar termasuk
kompetensi sikap spritual dan sikap spritual, pengetahuan, dan keterampilan.
Pelaksanaan pembinaan kepada guru ini mengacu pada Keputusan Balitbang Nomor
018/H/KR/2020.
Pengawas sekolah tetap melaksanakan
kegiatan supervisi kegiatan belajar mengajar secara komprehensif dalam masa
pandemi ini terutama saat kegiatan luring, dan memastikan semua guru dalam pembelajaran
terlebih dahulu melakukan asesmen diagnostik, sehingga diperoleh hasil identifikasi
kompetensi, kekuatan, kelemahan peserta didik sebagai dasar untuk guu melakukan
pendampingan belajar secara afirmatif dengan menggunakan berbagai strategi yang
sesuai dengan kebutuhan dan kondisi peserta didik dengan materi yang
kontekstual. Pengawas sekolah juga membimbing guru dalam melaksanakan asesmen
dalam kondisi khusus ini yang valid, reliabel, fleksibel, otentik dan
terintegrasi dengan asesmen proses pembelajaran.
Strategi Pengawasan Manajerial
Pengawasan manajerial yang
dilakukan oleh pengawas sekolah pada era new normal diarahkan untuk membantu
kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya guna meningkatkan mutu dan
efektivitas penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran harus lebih optimal,
dengan membuat Rencana Pengawasan Manajerial (RPM) selama pandemik ini. Pengawas
sekolah harus memastikan kesiapan sekolah binaannya dalam menyediakan sarana
sanitasi (toilet bersih, sarana cuci tangan, disinfektan), mampu mengakses
fasilitas layanan kesehatan, menerapkan area wajib masker, memiliki thermogun,
memiliki pemetaan warga sekolah termasuk akses transportasi warga sekolah,
selanjutnya membuat kesepakatan bersama antara komite satuan pendidikan terkait
melakukan pembelajaran tatap muka. Selain itu dalam melaksanakan pengawasan
manajerial, seorang pengawas sekolah melakukan pembinaan terhadap kepala
sekolah terkait dengan pengelolaan kurikulum secara mandiri, sederhana dan
fleksibel berbasis kontekstual dan esensial, serta memperhatikan keragaman
budaya, berorientasi sosial yang mendorong semua pihak, bahwa pendidikan adalah
tanggung jawab bersama yang melibatkan keluarga dan masyarakat.
Bandung 10 Agustus 2020
TITA LESTARI