Penulis: Revinerita Gandini
Revinerita Gandini
Oleh
Revinerita Gandini
(Guru Sejarah SMANSA Sukabumi)
Nasionalisme
adalah satu kata yang mungkin tidak asing lagi bagi warga Indonesia terutama
bagi kaum pelajar. Ada beberapa tokoh yang mengemukakan mengenai pengertian
nasionalisme. Menurut Ernest Renan, nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu
dan bernegara. Menurut Otto Bauar, nasionalisme adalah suatu persatuan perangai
atau karakter yang timbul karena perasaan senasib. Menurut L. Stoddard,
nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar
individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki
secara bersama di dalam suatu bangsa. Dari tiga pengertian yang dikemukakan
oleh tokoh-tokoh tersebut dapat disimpulkan bahwa nasionalisme adalah paham
kebangsaan cinta tanah air yang timbul akibat adanya persamaan nasib dan
keinginan untuk bersatu.
Lalu
kapankah nasionalisme di Indonesia muncul? Nasionalisme di Indonesia muncul
melalui proses yang sangat panjang. Indonesia adalah negara yang berbentuk
kepulauan, bukan hal mudah untuk membangkitkan rasa nasionalisme rakyat
Indonesia yang memiliki suku, adat-istiadat, dan kepercayaan yang beragam.
Secara tidak langsung kolonialisme dan imperialisme di Indonesia berperan
penting dalam membangkitkan semangat nasionalisme rakyat Indonesia. Berawal
dari trilogi Van Deventer yang salah satu isinya adalah edukasi. Melalui
edukasi munculah golongan terpelajar di Indonesia yang dalam perkembangan
berikutnya membentuk suatu organisasi pergerakan nasional yang diberi nama
Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908. Benih nasionalisme sudah ditanamkan
dalam organisasi pergerakan nasional pertama tersebut. Puncaknya adalah ketika
para pelajar Indonesia yang sedang belajar di Belanda mendeklarasikan sebuah
sumpah yang diberi nama Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Mereka
telah menyatakan bahwa satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa, yaitu
Indonesia. Artinya perlu waktu kurang lebih 20 tahun untuk benar-benar
menanamkan nasionalisme kepada rakyat Indonesia.
Saat
ini bangsa Indonesia telah merdeka seutuhnya. Apakah nasionalisme masih tertanam
dalam diri pemuda pemudi Indonesia? Fenomena pelajar saat ini di Indonesia
adalah banyak pelajar yang tidak menyadari arti penting nasionalisme. Mereka
hanya sekadar
“belajar” tanpa mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Kebanyakan
pelajar berpikiran bahwa wujud rasa cinta terhadap tanah air ditunjukan dengan
cara ikut dalam pertempuran mengangkat senjata melawan penjajah atau dengan
masuk menjadi anggota TNI yang bertugas melindungi negara. Ada juga pelajar
yang berpikiran, bahwa hanya dengan mengikuti upacara bendera setiap hari Senin
di sekolah sudah menunjukan rasa nasionalisme. Padahal jika kita mengkaji lebih
jauh mengenai nasionalisme, kita bisa melakukan hal-hal yang sederhana yang
bisa menunjukan rasa cinta kita terhadap negara. Salah satu contohnya adalah
dengan menjaga fasilitas umum, fasilitas sekolah, dan belajar dengan baik.
Pelajar yang melakukan tawuran dan merusak fasilitas umum tidak menyadari bahwa
mereka telah mengganggu hak warga negara lain. Jika fasilitas umum yang disediakan
oleh negara saja dirusak oleh mereka bagaimana mungkin mereka bisa melindungi
bangsa dan negaranya?
Hilangnya
kesadaran nasionalisme dalam jiwa generasi muda saat ini terutama pelajar
merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya menjadi tugas untuk guru
Pendidikan Kewarganegaraan ataupun guru sejarahnya. Kesadaran nasionalisme
harus ditanamkan dari lingkungan masyarakat terkecil, yaitu keluarga. Banyak
anak-anak Indonesia yang lebih mengenal tokoh-tokoh asing daripada tokoh-tokoh
dari Indonesia. Tidak sedikit pula generasi muda saat ini yang lebih bangga
menggunakan produk-produk dari negara lain daripada produk Indonesia. Tidak
mengherankan jika banyak warga negara Indonesia yang tidak hafal dengan dasar
negara Indonesia yaitu Pancasila.
Apakah
mereka telah lupa bagaimana sulitnya
menyusun dasar negara? Apakah mereka lupa bagaimana sulitnya mengibarkan bendera
Merah Putih? Bahkan
nyawa menjadi taruhannya. Apakah mereka lupa berapa abad waktu yang dibutuhkan
untuk mencapai proklamasi? Peringatan
hari besar kenegaraan harus lebih dimaknai sebagai pengingat betapa sulit
bangsa ini dapat merebut kemerdekaan dari bangsa asing. Presiden
pertama Indonesia Ir. Soekarno pernah mengatakan “JAS MERAH” (Jangan
sekali-kali melupakan Sejarah), bangsa yang besar adalah bangsa yang mengingat
sejarahnya.
Nasionalisme
bukan hanya sekadar
kata. Nasionalisme harus ditanamkan dalam diri sertiap rakyat Indonesia.
Nasionalisme bukan tentang berapa banyak lagu nasional yang dihafal, bukan
tentang berapa banyak jumlah pahlawan yang diketahui, bukan pula tentang berapa
banyak tempat bersejarah yang pernah dikunjungi. Nasionalisme adalah tentang
seberapa banyak pengorbanan untuk negara. Mengutip kata-kata John. F. Kennedy
“Jangan tanyakan apa yang negara berikan kepadamu tapi tanyakan apa yang sudah
kau berikan untuk negaramu.