Analisis Sederhana Kurikulum Merdeka

Penulis: Dadang Suwanto, S.Pd, M.Pd.

Dibaca: 98 kali

Ilustrasi

Oleh Dadang Suwanto, S.Pd, M.Pd.

(Guru SMAN 1 Ciampea_PP A7)

 

Kurikulum merdeka yang diluncurkan oleh Kemendikbudristek mengisyaratkan bahwa guru harus memiliki kompetensi terhadap kurikulum sebagai pra syarat mengimplementasikan kurikulum tersebut. Untuk menunjang Implementasi Kurikulum Merdeka, telah diluncurkan beberapa program pelatihan, di antaranya adalah program pendidikan calon guru penggerak.  Dalam program pelatihan guru penggerak sudah dibekali dengan beberapa kaidah yang diluncurkan dari tokoh pendidikan Indonesia yang sangat terkenal yaitu Ki Hajar Dewantara dengan berbagai filosofi pendidikan yang berakar pada budaya Indonesia. Oleh karena itu kita harus mengikuti pola pembelajaran yang digaungkan yaitu  profil pelajar Pancasila dengan berbagai materi dimana semua pihak disertakan dalam mendukung keberlangsungan kurikulum merdeka.

Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Hal-hal yang terkait dengan kurikulum merdeka:

1)    Pelatihan calon guru penggerak ini terutama mendidik calon guru penggerak  menjadi pemimpin masa depan yang mengawal kurikulum merdeka, dan ini adalah juga menjadi syarat utama bahwa untuk kedepannya pemimpin-pemimpin pembelajaran itu harus yang sudah memiliki sertifikat calon guru penggerak

2)    Sekolah Penggerak; sekolah yang menerapkan kurikulum merdeka secara utuh

3)    Platform Merdeka Mengajar adalah Platform teknologi untuk mendukung guru
agar mengajar lebih baik, meningkatkan
kompetensi, dan berkembang secara karier

4)    Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik IndonesiaNomor 262/M/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran

5)    P5 adalah sistem pembelajaran yang bertujuan untuk mengamati dan menyelesaikan permasalahan di sekitar melalui lima aspek utama, yaitu: potensi diri, pemberdayaan diri, peningkatan diri, pemahaman diri, dan peran sosial.

Banyak lagi hal-hal pendukung yang tidak bisa disebutkan satu persatu misalnya tentang RPP yang berkaitan dengan pembelajaran diferensiasi juga dalam tulisan saya terdahulu tentang Kompetensi Sosial Emosional ( http://beritadisdik.com/news/kaji/perlukah-pengelolaan-emosi-dalam-melejitkan-potensi-siswa )

Hal-hal yang mendukung tersebut di atas mengawal keberlangsungan kurikulum merdeka yang notabene kurikulum merdeka ini juga mengarah kepada kebebasan untuk mengajar dengan model maupun metode pembelajaran yang bisa disesuaikan dengan kompetensi yang dimiliki guru yang terus harus upgrade sehingga dapat memenuhi kebutuhan zaman terutama di era digital seperti sekarang ini yang mana para siswanya harus sudah disiapkan untuk bisa dalam menghadapi dunia luar.

Kurikulumnya juga harus luar biasa, yang mudah-mudahan dapat memberikan wawasan yang dapat menjadi pembelajaran berikutnya semoga saja bukan kemerdekaan sesaat yang mengikuti kebijakan pemerintah tetapi kebutuhan yang diperlukan pada saat ini dan saat mendatang.

Tag:
Nalar Lainnya
...
Dadan Supardan

Semangat Revitalisasi di Mata Angkie

Nalar Lainnya
...
ENDANG KOMARA

INDEPENDENSI ASN

...
Asep S. Muhtadi

Komunikasi Pembelajaran di Masa Pandemi

...
Prof. Dr Cecep Darmawan, S.Pd., S.IP., S.H.,M.H.,M.Si.

EKSISTING DAN PROBLEMATIKA PENDIDIKAN DI JAWA BARAT

...
...
...