Penulis: Dadang Suwanto, S.Pd, M.Pd.
Ilustrasi
Oleh Dadang Suwanto, S.Pd, M.Pd.
(Guru SMAN 1 Ciampea_PP A7)
Kurikulum
merdeka yang diluncurkan oleh Kemendikbudristek mengisyaratkan bahwa guru harus
memiliki kompetensi terhadap kurikulum sebagai pra syarat mengimplementasikan
kurikulum tersebut. Untuk menunjang Implementasi Kurikulum Merdeka, telah
diluncurkan
beberapa program pelatihan, di antaranya
adalah program pendidikan calon guru penggerak. Dalam program pelatihan guru
penggerak sudah dibekali dengan beberapa kaidah yang diluncurkan dari tokoh
pendidikan Indonesia yang sangat terkenal yaitu Ki Hajar Dewantara dengan
berbagai filosofi pendidikan yang berakar pada budaya Indonesia. Oleh karena
itu kita harus mengikuti pola pembelajaran yang digaungkan yaitu profil pelajar Pancasila dengan berbagai
materi dimana semua pihak disertakan dalam mendukung keberlangsungan kurikulum
merdeka.
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler
yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki
cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Guru memiliki
keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat
disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Hal-hal
yang terkait dengan kurikulum merdeka:
1)
Pelatihan calon guru penggerak ini
terutama mendidik calon guru penggerak
menjadi pemimpin masa depan yang mengawal kurikulum merdeka,
dan ini adalah juga menjadi syarat utama bahwa untuk kedepannya
pemimpin-pemimpin pembelajaran itu harus yang sudah memiliki sertifikat calon
guru penggerak
2)
Sekolah Penggerak; sekolah yang menerapkan kurikulum
merdeka secara utuh
3) Platform
Merdeka Mengajar adalah Platform
teknologi untuk mendukung guru
agar mengajar lebih baik, meningkatkan kompetensi,
dan berkembang secara karier
4) Keputusan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik
IndonesiaNomor 262/M/2022 Tentang Perubahan
Atas Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan
Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum
Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran
5) P5
adalah sistem pembelajaran yang bertujuan untuk mengamati dan menyelesaikan
permasalahan di sekitar melalui lima aspek utama, yaitu: potensi diri,
pemberdayaan diri, peningkatan diri, pemahaman diri, dan peran sosial.
Banyak
lagi hal-hal pendukung yang tidak bisa disebutkan satu persatu misalnya tentang
RPP yang berkaitan dengan pembelajaran diferensiasi juga dalam tulisan saya
terdahulu tentang Kompetensi Sosial Emosional ( http://beritadisdik.com/news/kaji/perlukah-pengelolaan-emosi-dalam-melejitkan-potensi-siswa )
Hal-hal
yang mendukung tersebut di atas mengawal keberlangsungan
kurikulum merdeka yang notabene kurikulum merdeka ini juga mengarah kepada
kebebasan untuk mengajar dengan model maupun metode pembelajaran yang bisa
disesuaikan dengan kompetensi yang dimiliki guru yang terus harus upgrade
sehingga dapat memenuhi kebutuhan zaman terutama di era digital seperti
sekarang ini yang mana para siswanya harus sudah
disiapkan untuk bisa dalam menghadapi dunia luar.
Kurikulumnya
juga harus luar biasa, yang mudah-mudahan dapat memberikan
wawasan yang dapat menjadi pembelajaran berikutnya semoga saja bukan
kemerdekaan sesaat yang mengikuti kebijakan pemerintah tetapi kebutuhan
yang diperlukan pada saat ini dan saat mendatang.