KOMBEL WADAH PENINGKATAN PROFESI GURU BERORIENTASI PADA SISWA

Penulis: Tatang Sunendar

Dibaca: 1429 kali

Tatang Sunendar

Oleh Tatang Sunendar

(Widyaiswara BBGP/Anggota Kaci)

 

Sebuah wadah baru peningkatan profesi guru bernama Komunitas Belajar (Kombel). Komunitas belajar adalah sekelompok pendidik dan tenaga kependidikan dalam satu sekolah yang belajar bersama-sama dan berkolaborasi secara rutin dengan tujuan yang jelas dan terukur untuk meningkatkan kualitas pembelajaran sehingga berdampak pada hasil belajar peserta didik. Tujuan Komunitas Belajar dalam sekolah diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pendidik dan membangun budaya belajar bersama yang berkelanjutan, sehingga berdampak pada peningkatan hasil belajar peserta didik.

Komunitas belajar merupakan adaptasi dari pola komunitas praktisi sebuah prinsip yang diperkenalkan oleh Etienne Wenger dalam bukunya Community of Practice. Ia mengatakan bahwa Komunitas Praktisi adalah sekelompok individu yang memiliki semangat dan kegelisahan yang sama tentang praktik yang mereka lakukan dan ingin melakukannya dengan lebih baik dengan berinteraksi secara rutin (Wenger, 2010). Praktik yang dimaksud bergantung pada konteks peran sehari-hari anggota komunitas praktisi. Prinsip komunitas praktisi digunakan untuk menuntun komunitas belajar dalam menentukan tujuan dan mengembangkan aktivitas yang bermakna.

Dalam pelaksanaannya komunitas belajar terdiri dari 1) Komunitas belajar sekolah 2) Komunitas belajar antar sekolah dan 3) Komunitas belajar daring. Komunitas belajar sekolah anggotanya  terdiri dari kepala sekolah, guru dengan penggeraknya kepala sekolah dan guru yang ditunjuk, Komunitas belajar antar sekolah anggotanya terdiri dari guru, kepala sekolah, pengawas dalam satu gugus, dan di dalamnya terdapat juga KKG. MGMP atau yang lainnya, penggeraknya mitra pembangunan, kepala sekolah, pengawas sekolah maupun guru penggerak sedangkan komunitas belajar daring terdiri dari Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah yang belajar bersama dalam sebuah platform daring tertentu. Seperti: FB Group, WA Group, dll.

Dalam melaksanakan kegiatannya komunitas belajar mengikuti siklus yang  dimulai dengan 1) Mengidentifikasi kebutuhan belajar atau permasalahan yang sedang dihadapi oleh anggotanya, 2) Membuat rencana pembelajaran bersama, berbagi pengalaman, dan berdiskusi memecahkan  masalah 3) Mempraktikkan hasil diskusi ke dalam kelas atau sekolah 4) berdiskusi dan mereflesikan praktek yang telah dilaksanakan dan dampaknya pada siswa serta 5) Mendokumentasikan kegiatan dan hasil diskusi sebagai bahan belajar anggota. Selanjutnya dalam melaksanakan kegiatan setiap anggota diatur oleh norma atau aturan yang telah disepakati bersama.

Muncul  pertanyaan dari guru dan kepala sekolah apakah dengan adanya komunitas belajar (Kombel) itu menggantikan KKG/MGMP atau bagaimana, jika melihat dari pengurus dan anggota nampaknya tidak jauh berbeda. Di KKG/MGMP juga ada KKG/MGMP sekolah dan antar sekolah yang tidak ada adalah KKG/MGMP daring, pun dalam kegiatannya tidak jauh berbeda, namun dalam kombel kegiatan diatur dengan siklus yang telah ditentukan sedangkan di KKG/MGMP tidak ada siklus yang ditetapkan lebih jauh KKG/MGMP hanya sebatas wadah saja sedangkan aktivitas di dalamnya digerakkan oleh penggerak komunitas belajar.

Secara prinsip kombel dan KKG/MGMP tidak jauh berbeda, masing-masing berorientasi untuk meningkakan kompetensi dan profesionalisme guru. Oleh karena hal tersebut maka sewajarnya untuk menjalin sinergisitas dan berkolaborasi dalam merumuskan program yang bisa dijadikan dasar untuk merumuskan program yang bisa menjadi daya ungkit peningkatan prestasi peserta didik.

Langkah kolaborasi yang dilakukan melalui saling melengkapi antara hal yang baik di Kombel dan praktek baik di KKG/MGMP untuk dijadikan program prioritas, misalnya yang baik di kombel setelah merencanakan program terus dipraktikkan, setelah dipraktikkan dilakukan refleksi apakah program tersebut berdampak pada siswa atau belum. Hal yang lain yang menarik adalah perlunya dokumentasi dari kegiatan yang dilakukan sebagai dasar untuk mengidentifiasi  dan merancang progam selanjutnya.

Inovasi wadah peningkatan profesi dan kompetensi guru kombel ini wajib untuk didukung, karena dengan dukungan tersebut akan melahirkan sebuah ekosistem pemberdayaan guru yang optimal. Yang menjadi masalah apakah semua guru, kepala sekolah dan pengawas sudah memahami tentang Kombel atau belum? Jika belum semua memahami sudah selayaknya dilakukan sosialisasi terhadap seluruh guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.

Upaya melakukan sosialisasi Kombel bisa dilakukan oleh guru penggerak, kepala sekolah penggerak, pengawas pembina yang telah mengikuti program penguatan maupun guru, kepala sekolah alumni kegiatan akselerasi penggerak komunitas belajar, sehingga akan mendorong pemahaman yang lebih masif dan terstruktur. Jika pemahaman telah terbentuk maka mau menggunakan istilah Kombel maupun KKG/MGMP sepanjang programnya jelas dan bersinergi tidak ada masalah. Adapun terkait dengan kepengurusan bisa saja sama.

Kombel dihadirkan sebagai upaya untuk meningkatkan mutu siswa. Oleh karena itu dalam melaksanakan kegiatan anggota kombel selalu berorientasi pada usaha untuk merumuskan strategi, metode dan pelayanan agar peserta didik betul-betul memperoleh layanan yang optimal. Untuk itu setiap selesai melakukan praktik pembelajaran dilakukan refleksi apakah target sudah tercapai atau belum. Dalam melakukan refleksi angota kombel menggunakan pendekatan 4P (perasaan, pengalaman, pembelajaran, program tidak lanjut). Artinya saat melakukan refleksi anggota kombel menyampaikan perasaan, pengalaman, pembelajaran apa yang diperoleh saat memberikan layanan pada siswa ini dilakukan sebagai umpan balik bagi guru untuk melakukan perbaikan, selanjutnya dilakukan program tindak lanjut sebagai upaya perbaikan di tahap berikutnya. Saat menyampaikan 4P perlu ditanggapi oleh seluruh anggota Kombel sampai  dihasilkan sebuah moteda/strategi dan pendekatan baru yang akan diterapkan pada pertemuan berikutnya.

Output komunitas belajar di satuan pendidikan yang efektif indikatornya pada seberapa berdampaknya hal tersebut pada peningkatan hasil belajar peserta didik. Bukan pada seberapa baiknya rencana yang telah disusun dan dilaksanakan. Hasil belajar peserta didik berupa tercapainya kompetensi yang diharapkan sesuai dengan tujuan pembelajaran, bukan berupa nilai angka yang menunjukkan kemampuan kognisi semata. Dalam prosesnya, satuan pendidikan harus secara sistematis memantau pembelajaran peserta didik dan menggunakan bukti pencapaian untuk segera membantu peserta didik yang mengalami kesulitan dan mendorong perbaikan berkelanjutan. Hal itu semua dibahas di Komite belajar...semoga…

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tag:
Nalar Lainnya
...
Dadan Supardan

Semangat Revitalisasi di Mata Angkie

Nalar Lainnya
...
ENDANG KOMARA

INDEPENDENSI ASN

...
Asep S. Muhtadi

Komunikasi Pembelajaran di Masa Pandemi

...
Prof. Dr Cecep Darmawan, S.Pd., S.IP., S.H.,M.H.,M.Si.

EKSISTING DAN PROBLEMATIKA PENDIDIKAN DI JAWA BARAT

...
...
...