Penulis: KAMAJAYA, M.Pd
KAMAJAYA, M.Pd
Oleh
KAMAJAYA, M.Pd
Disadari
bahwa dengan adanya pandemi covid-19 seluruh sektor kehidupan menjadi terganggu
tidak terkecuali bidang pendidikan dan ketenagakerjaan, melalui sistem
pembelajaran daring tanpa perencanaan untuk meningkakan kualitas pendidikan dan
lebih bersifat isidental dalam upaya menyelamatkan warga sekolah dari kemungkinan
terpaparnya coronavirus telah membawa
dampak adanya penurunan mutu pendidikan. Sebagian
pakar mengkhawatirkan akan adanya loss generation.
Demikian pula yang terjadi di dunia kerja,
banyak industri gulung tikar yang merumahkan karyawannya karena mengalami
masalah likuiditas.
Jadi
dengan melihat fenomena tersebut, Dirjen Vokasi Kemdikbudristek
sangat beralasan kalau beliau menghimbau bagi lulusan yang belum bekerja untuk
melakukan upscalling keterampilan dan
kompetensi melalui kegiatan kursus yang diselenggarakan oleh DUDIKA dan atau
LKP (Lembaga Kursus dan Pelatihan) harus dapat dimanfaatkan oleh sekolah.
Pada Rabu,
22 September 2021 saat Dirjen Vokasi Kemdikbudristek, Wikan Sakarinto meninjau
penyelenggaraan kursus bahasa Jerman di SMK Negeri 2 Depok kerja sama
dengan Bright Education Indonesia dalam usaha menempatkan lulusan ke Negara
Jerman, beliau sampaikan: “Saat nanti mengikuti program Ausbildung (Pendidikan
dan Pelatihan Keprofesian selama 3 tahun) di
Jerman jangan mengejar duitnya, tapi yang harus dikejar adalah ilmunya.”
Penyelenggaraan
kursus sesuai dengan UU No. 20 Tahun
2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 26 ayat (5) Kursus dan pelatihan
diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan,
keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri,
mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan
ke jenjang yang lebih tinggi.
Sedangkan menurut pasal 103 ayat (1) PP No.17 Tahun 2010
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, kursus dan pelatihan
diselenggarakan agar masyarakat dapat mengembangkan kepribadian profesional dan
meningkatkan kompetensi vokasional dari peserta didik kursus supaya mereka bisa
berusaha secara mandiri dan atau melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi.
Agar tujuan LKP dapat berjalan optimal, ada beberapa upaya yang harus
dilakukan menurut Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan (https://kursus.kemdikbud.go.id/v3/ ), yaitu:
·
Ketersediaan program layanan pendidikan.
·
Biaya pendidikan yang terjangkau untuk
masyarakat.
·
Jenis dan jenjang pendidikan semakin
berkualitas.
·
Tidak ada perbedaan layanan pendidikan.
·
Ada jaminan bagi lulusan di dunia kerja.
Oleh karena itu, LKP menjadi lembaga yang akan mewadahi kebutuhan
masyarakat dalam mengembangkan keahlian khusus agar dapat bersaing di era
globalisasi industri, terutama buat mereka yang ingin melanjutkan studi dan atau
bekerja di luar negeri.
Dengan begitu, kehadiran LKP yang menjadi mitra pemerintah diharapkan dapat
mencetak sumber daya manusia (SDM) yang lebih kompeten, multitalenta dan
kreatif sehingga dapat menekan angka pengangguran di Indonesia dan tentu saja
dapat meningkatkan produktivitas masyarakat.
Semoga
dengan adanya pemahaman tentang pentingnya lembaga kursus mitra pemerintah
dalam meningkatkan mutu SDM atas pengawasan Direktorat Pembinaan
Kursus dan Pelatihan dapat memberikan ruang bagi para lulusan yang belum
mendapatkan kerja dan atau calon freshgraduate
dapat melakukan upscalling keterampilan sejak dini agar bisa memperoleh kompetensi
yang benar-benar kompeten, sehingga peluang untuk mendapatkan
kerja jauh lebih besar, baik di dalam dan atau di luar negeri.