Penulis: Indar Cahyanto
Indar Cahyanto
Oleh Indar
Cahyanto
(Guru Sejarah SMAN
25 Jakarta dan Pengurus APKS PGRI Provinsi DKI Jakarta)
Melihat Peraturan
Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib
memuat: pendidikan agama; pendidikan Pancasila; pendidikan kewarganegaraan;
bahasa; matematika; ilmu pengetahuan alam; ilmu pengetahuan sosial; seni dan
budaya; pendidikan jasmani dan olahraga; keterampilan/kejuruan; dan muatan
lokal. Muatan kurikulum dituangkan dalam bentuk mata pelajaran wajib:
pendidikan agama; pendidikan Pancasila; dan bahasa Indonesia.
Mata Pelajaran
Sejarah Indonesia bukanlah menjadi pelajaran wajib yang diberikan dalam
kurikulum baru tahun 2022. Karakteristik pembentukan identitas karakter bangsa
melalui pembelajaran sejarah akan sedikit bergeser muatannya ke dalam
pendidikan pancasila. Mata pelajaran sejarah secara tak langsung hanya bagian
pelengkap pembelajaran dalam kurikulum baru nantinya dan hanya masuk ke dalam
bagian pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial.
Dalam kurikulum
baru dijelaskan untuk tingkat SD dan SMP sejarah tidak berdiri sendiri dia
masuk ke dalam rumpun IPS. Sedangkan untuk SMA di tingkat kelas 10 dia
bergabung dengan IPS sedangkan untuk Kelas 11 dan 12 masu berdiri sendiri.
Kemudian untuk SMK hanya kelas X dan XI diberikan sejarah.
Menjadi sedikit
persoalan ketika proses pembelajaran nilai-nilai sejarah akan bergeser ke dalam
pembentukan profil pelajar Pancasila. Padahal dalam prosesnya pembentukan
pelajar Pancasila di dalamnya ada ruh pembelajara sejarah yang berproses
sebagai bagian identitas bangsa. Karena di dalamnya ada sisi historis yang
cukup panjang bagaimana para pendiri bangsa ini menjadikan Pancasila sebagai
Dasar Negara Republik Indonesia.
Pentingnya
pembelajaran Sejarah ke dalam setiap jenjang pendidikan mulai dari TK hingga
pendidikan menengah menjadi catatan ketika dalam PP No. 4 Tahun 2022 tak lagi
menjadi pelajaran wajib. Proses terbentuknya karakter profil pelajar Pancasila
melalui pengenalan tokoh pejuang dan pahlawan bangsa akan hilang makna dan
subtansinya secara nilai historis. Harusnya muatan pembelajaran sejarah dari
setiap jenjang pendidikan diberikan sesuai dengan karakter yang ingin dicapai
dan dibangun sesuai standar kompetensinya.
Apalagi derasnya
ilmu pengetahuan dan teknologi menuntun kita untuk perlu membangun semangat
nasionalisme yang semakin terkikis. Hadirnya pelajaran sejarah dan konteks
wajib menjadi suatu pilihan utama ketika bangsa ini ingin membangun profil
pelajar Pancasila. Menurut Koentowidjojo, sejarah adalah rekonstruksi masa lalu
tentang apa yang dipikirkan, dikatakan,
dikerjakan, dirasakan dan dialami manusia.
Menurut Alquran
paling tidak ada empat fungsi sejarah yang terangkum dalam q.s. 11/120:
“Dan semua kisah
rasul-rasul, kami ceritakan kepadamu (Muhammad), agar dengan kisah itu Kami
teguhkan hatimu; dan di dalamnya telah diberikan kepadamu (segala) kebenaran,
nasihat (pelajaran) dan peringatan bagi orang yang beriman. (QS Hûd : 120)
Belajar sejarah
adalah kewajiban bagi setiap bagi setiap warga negara, didalamnya terdapat rekonstruksi peristiwa
masa lampau untuk memperjelas unsur kekinian dalam rangka menatap masa depan.
Rangkaian “kelampauan”, “kekinian dan “ keakanan” itu merupakan suatu kesinambungan yang tak terpisahkan dari
sejarah kehidupan manusia untuk menuju
kehidupan bangsa yang lebih baik dari sebelumnya, pengalaman kehidupan manusia sebelumnya dijadikan
sebagai pedoman dalam rangka menuju
kehidupan dan perubahan yang lebih baik Dengan mempelajari sejarah diharapkan kita dapat memahami arti kehidupan
manusia di masa lampau, hendaknya keberadaan manusia yang sekarang ini dapat
merubah kekurangan dan kelebihan yang merupakan
dari bangsa pendahulunya, dikarenakan
kehidupan manusia sekarang merupakan mata rantai yang tidak
terpisahkan dari kehidupan generasi
sebelumnya. (materi pengantar sejarah Indonesia. KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN
KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA)
Menurut Dr. Yudi
Hartono, M.Pd dan Khoirul Huda, M.Pd. konteks pembelajaran sejarah, menyajikan
tokoh pahlawan dalam pembelajaran sejarah merupakan salah satu bagian utama
dalam materi pembelajaran sejarah itu sendiri. Tidak ada peristiwa sejarah yang
tidak menampilkan tokoh atau pahlawan
dalam kronologi ceritanya. Peristiwa
sejarah dapat memunculkan dan melahirkan tokoh-tokoh pahlawan (evenful man),
atau sebaliknya tokoh-tokoh pahlawan yang karena kecerdasan dan kepemimpinannya
mampu menentukan jalannya peristiwa sejarah (the even making man).
Heri Susanto
menjelaskan bahwa Karakter menjadi kata yang semakin akrab di telinga kita
akhir ini. Adanya keprihatinan bahwa
bangsa ini mengalami gejala kehilangan karakternya. Banyaknya kasus kekerasan,
tindakan intoleransi, disintegrasi, merebaknya kasus korupsi dan menggejalanya
ketidak jujuran di kalangan pemimpin adalah tema-tema berita yang acapkali
menghiasi pemberitaan di hampir semua stasiun televisi di negeri ini dan sering
disebut-sebut sebagai indikasi menipisnya karakter bangsa. Melalui narasi
sejarah peserta didik dapat diajak untuk memahami bagaimana kegigihan,
patriotisme, kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa dan sikap
nasionalisme. Kemudian membangkitkan kembali memori masa lalu yang akan
mempengaruhi bagaimana kita memandang dunia pada masa kini dan masa yang akan
datang
Perlu direvisinya
kembali Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang mata pelajaran sejarah
dimasukkan unsur wajib. Kemudian dalam teks Undang-undang sistem pendidikan
nasional yang akan direvisi juga perlu memuat unsur pendidikan Sejarah sebagai
hal yang utama. Mengingat pentingnya pembelajaran sejarah dalam menuntun
kehidupan kebangsaan secara historis dalam membangun karakter bangsa yang
berjiwa nasionalisme.
Terbentunya profil
pelajar Pancasila perlu sinergi dengan muatan nilai-nilai historis dalam
pembelajaran sejarah. Sehingga terdapat rekam jejak fakta peristiwa masa lampau
yang tersimpan didalamnya dapat digali secara menyeluruh. Kemudian bersinergi
Pembelajaran Agama dengan nilai-nilai keagamaan yang mengatur hubungan manusia
dengan Tuhan tertuang dalam teks kitab suci agama yang berlaku di Indonesia.
Dirangkai dengan Pendidikan kewarganegaraan dengan pengenalan pondasi hukum dan
UU yang berlaku di Indonesia. Dan dinarasikan dalam pembelajaran bahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan di Indonesia.
Materi
pembelajaran sejarah pun perlu diseleraskan sesuai dengan tingkat perkembangan
karakter peserta didik. Harus ada perbedaan secara mendasar berkaitan dengan
konten materi pembelajaran dari tingkat TK,SD, SMP hingga sekolah menengah atas
atau kejuruan. Sehingga ada warna konten mata pelajaran sejarah sesuai Standar
kompetensi lulusan pada Satuan Pendidikan.
Sebagai contoh pendidikan
diajarkan pengenalan sosok pahlawan dengan narasi visualisasi gambar,
pengenalan lagu kebangsaan berserta penciptanya berikut dengan ragam budaya
daerah sehingga adanya penumbuhan kompetensi literasi dan numerasi secara
berkelanjutan.
Pada tingkat SMA
dan kejuruan tingkat pembelajaran lebih luas cakupannya peserta didik dapat
terbangun pengetahuan dan ketrampilannya lebih mandiri dengan literasi sebagai
kunci utamanya. Misal dengan tingkat SMA/K peserta mampu bercerita, membuat
karya tulis atau karya inovatif tentang pahlawan ataupun sejarah local yang ada
di daerahnya.
Metoda
pembelajaran sejarah pun diarahkan setiap jenjang pendidikan berbeda setiap
levelnya. Guru pun juga tidak berceramah setiap waktu dan kesempatan ketika
berada dalam ruang kelas tapi perlu bervariasi dalam konteks pengajarannya.
Proses menyenangkan dan tidak tegang dalam mengajar sejarah di dalam kelas.
Ragam metode
pembelajaran disesuaikan dengan materi esensial yang sesuai dengan regulasi kebijkan
pemerintah. Capaian pembelajaran dalam satuan pendidikan yang ada perlu dilihat
secara mendalam oleh Guru sejarah. Guru perlu kreatif dan inovatif memainkan
ide dan narasinya dalam pengembangan materi esensialnya. Sehingga belajar
ssejarah benar-benar memberikan efek terhadap pembentukan karakter pelajar
Pancasila.
Salah satunya
melalui mode; pembelajaran projek ini juga dikenal PBL (Project Based Learning)
yang Merupakan pemberian tugas kepada
siswa yang harus diselesaikan dalam periode dan waktu tertentu mulai dari
perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan & penyerahan
produk. Model Problem Based Learning adalah model pembelajaran dengan
pendekatan pembelajaran siswa pada masalah autentik sehingga siswa dapat
menyusun pengetahuannya sendiri, menumbuhkan kembangkan keterampilan yang lebih
tinggi dan inquiry, memandirikan siswa dan meningkatkan kepercayaan diri
sendiri.
Model pembelajaran
yang ditekankan pada kurikulm 2022 atau kurikulum prototype adalah Pembelajaran
berbasis projek penting untuk
pengembangan karakter karena memberi
kesempatan untuk belajar melalui pengalaman
. Mengintegrasikan kompetensi esensial
yang dipelajari peserta didik dari
berbagai disiplin ilmu struktur belajar yang fleksibel.
Tentunya mata
pelajaran ketika menjadi pelajaran wajib dia harus mampu mencirikan semangat
pembelajaran untuk menumbuhkembangkan semangat kebangsaan dan dapat
berkolaborasi dengan mata pelajaran lainnya. Integrasi dalam membangun
pembelajaran secara kolaborasi dapat mempercepat pengembangan karakter pelajar
Pancasila.
Dan sekiranya Kami
menghendaki niscaya Kami tinggikan (derajat)nya dengan (ayat-ayat) itu, tetapi
dia cenderung kepada dunia dan mengikuti keinginannya (yang rendah), maka
perumpamaannya seperti anjing, jika kamu menghalaunya dijulurkan lidahnya dan
jika kamu membiarkannya dia menjulurkan lidahnya (juga). Demikianlah
perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah
kisah-kisah itu agar mereka berpikir. (Al-A’raaf : 176).
Maksudnya, manusia
seharusnya menjadikan sejarah sebagai pelajaran dan peringatan untuk menentukan
langkah berikutnya dari suatu kesinambungan risalah dalam menggapai tujuan hidup
yang selalu dirahmati Allah SWT. Apa yang terjadi pada masa lampau seharusnya
dijadikan pelajaran berharga dalam menjalankan tugas-tugas manusia hari ini
agar hidup lebih baik.