Mata Pelajaran Sejarah dalam Kurikulum Baru

Penulis: Indar Cahyanto

Dibaca: 175 kali

Indar Cahyanto

Oleh Indar Cahyanto

(Guru Sejarah SMAN 25 Jakarta dan Pengurus APKS PGRI Provinsi DKI Jakarta)

 

Melihat Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat: pendidikan agama; pendidikan Pancasila; pendidikan kewarganegaraan; bahasa; matematika; ilmu pengetahuan alam; ilmu pengetahuan sosial; seni dan budaya; pendidikan jasmani dan olahraga; keterampilan/kejuruan; dan muatan lokal. Muatan kurikulum dituangkan dalam bentuk mata pelajaran wajib: pendidikan agama; pendidikan Pancasila; dan bahasa Indonesia.

Mata Pelajaran Sejarah Indonesia bukanlah menjadi pelajaran wajib yang diberikan dalam kurikulum baru tahun 2022. Karakteristik pembentukan identitas karakter bangsa melalui pembelajaran sejarah akan sedikit bergeser muatannya ke dalam pendidikan pancasila. Mata pelajaran sejarah secara tak langsung hanya bagian pelengkap pembelajaran dalam kurikulum baru nantinya dan hanya masuk ke dalam bagian pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial.

Dalam kurikulum baru dijelaskan untuk tingkat SD dan SMP sejarah tidak berdiri sendiri dia masuk ke dalam rumpun IPS. Sedangkan untuk SMA di tingkat kelas 10 dia bergabung dengan IPS sedangkan untuk Kelas 11 dan 12 masu berdiri sendiri. Kemudian untuk SMK hanya kelas X dan XI diberikan sejarah.

Menjadi sedikit persoalan ketika proses pembelajaran nilai-nilai sejarah akan bergeser ke dalam pembentukan profil pelajar Pancasila. Padahal dalam prosesnya pembentukan pelajar Pancasila di dalamnya ada ruh pembelajara sejarah yang berproses sebagai bagian identitas bangsa. Karena di dalamnya ada sisi historis yang cukup panjang bagaimana para pendiri bangsa ini menjadikan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.

Pentingnya pembelajaran Sejarah ke dalam setiap jenjang pendidikan mulai dari TK hingga pendidikan menengah menjadi catatan ketika dalam PP No. 4 Tahun 2022 tak lagi menjadi pelajaran wajib. Proses terbentuknya karakter profil pelajar Pancasila melalui pengenalan tokoh pejuang dan pahlawan bangsa akan hilang makna dan subtansinya secara nilai historis. Harusnya muatan pembelajaran sejarah dari setiap jenjang pendidikan diberikan sesuai dengan karakter yang ingin dicapai dan dibangun sesuai standar kompetensinya.

Apalagi derasnya ilmu pengetahuan dan teknologi menuntun kita untuk perlu membangun semangat nasionalisme yang semakin terkikis. Hadirnya pelajaran sejarah dan konteks wajib menjadi suatu pilihan utama ketika bangsa ini ingin membangun profil pelajar Pancasila. Menurut Koentowidjojo, sejarah adalah rekonstruksi masa lalu tentang apa  yang dipikirkan, dikatakan, dikerjakan, dirasakan dan dialami manusia.

Menurut Alquran paling tidak ada empat fungsi sejarah yang terangkum dalam q.s. 11/120:

“Dan semua kisah rasul-rasul, kami ceritakan kepadamu (Muhammad), agar dengan kisah itu Kami teguhkan hatimu; dan di dalamnya telah diberikan kepadamu (segala) kebenaran, nasihat (pelajaran) dan peringatan bagi orang yang beriman. (QS Hûd : 120)

Belajar sejarah adalah kewajiban bagi setiap bagi setiap warga negara,  didalamnya terdapat rekonstruksi peristiwa masa lampau untuk memperjelas unsur kekinian dalam rangka menatap masa depan. Rangkaian “kelampauan”, “kekinian dan “ keakanan” itu merupakan  suatu kesinambungan yang tak terpisahkan dari sejarah kehidupan manusia  untuk menuju kehidupan bangsa yang lebih baik dari sebelumnya, pengalaman  kehidupan manusia sebelumnya dijadikan sebagai pedoman dalam rangka  menuju kehidupan dan perubahan yang lebih baik Dengan mempelajari sejarah  diharapkan kita dapat memahami arti kehidupan manusia di masa lampau, hendaknya keberadaan manusia yang sekarang ini dapat merubah kekurangan  dan kelebihan yang merupakan dari bangsa pendahulunya, dikarenakan  kehidupan manusia sekarang merupakan mata rantai yang tidak terpisahkan  dari kehidupan generasi sebelumnya. (materi pengantar sejarah Indonesia. KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA)

Menurut Dr. Yudi Hartono, M.Pd dan Khoirul Huda, M.Pd. konteks pembelajaran sejarah, menyajikan tokoh pahlawan dalam pembelajaran sejarah merupakan salah satu bagian utama dalam materi pembelajaran sejarah itu sendiri. Tidak ada peristiwa sejarah yang tidak  menampilkan tokoh atau pahlawan dalam kronologi  ceritanya. Peristiwa sejarah dapat memunculkan dan melahirkan tokoh-tokoh pahlawan (evenful man), atau sebaliknya tokoh-tokoh pahlawan yang karena kecerdasan dan kepemimpinannya mampu menentukan jalannya peristiwa sejarah (the even making man).

Heri Susanto menjelaskan bahwa Karakter menjadi kata yang semakin akrab di telinga kita akhir ini.  Adanya keprihatinan bahwa bangsa ini mengalami gejala kehilangan karakternya. Banyaknya kasus kekerasan, tindakan intoleransi, disintegrasi, merebaknya kasus korupsi dan menggejalanya ketidak jujuran di kalangan pemimpin adalah tema-tema berita yang acapkali menghiasi pemberitaan di hampir semua stasiun televisi di negeri ini dan sering disebut-sebut sebagai indikasi menipisnya karakter bangsa. Melalui narasi sejarah peserta didik dapat diajak untuk memahami bagaimana kegigihan, patriotisme, kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa dan sikap nasionalisme. Kemudian membangkitkan kembali memori masa lalu yang akan mempengaruhi bagaimana kita memandang dunia pada masa kini dan masa yang akan datang

Perlu direvisinya kembali Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang mata pelajaran sejarah dimasukkan unsur wajib. Kemudian dalam teks Undang-undang sistem pendidikan nasional yang akan direvisi juga perlu memuat unsur pendidikan Sejarah sebagai hal yang utama. Mengingat pentingnya pembelajaran sejarah dalam menuntun kehidupan kebangsaan secara historis dalam membangun karakter bangsa yang berjiwa nasionalisme.

Terbentunya profil pelajar Pancasila perlu sinergi dengan muatan nilai-nilai historis dalam pembelajaran sejarah. Sehingga terdapat rekam jejak fakta peristiwa masa lampau yang tersimpan didalamnya dapat digali secara menyeluruh. Kemudian bersinergi Pembelajaran Agama dengan nilai-nilai keagamaan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan tertuang dalam teks kitab suci agama yang berlaku di Indonesia. Dirangkai dengan Pendidikan kewarganegaraan dengan pengenalan pondasi hukum dan UU yang berlaku di Indonesia. Dan dinarasikan dalam pembelajaran bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan di Indonesia.

Materi pembelajaran sejarah pun perlu diseleraskan sesuai dengan tingkat perkembangan karakter peserta didik. Harus ada perbedaan secara mendasar berkaitan dengan konten materi pembelajaran dari tingkat TK,SD, SMP hingga sekolah menengah atas atau kejuruan. Sehingga ada warna konten mata pelajaran sejarah sesuai Standar kompetensi lulusan pada Satuan Pendidikan.

Sebagai contoh pendidikan diajarkan pengenalan sosok pahlawan dengan narasi visualisasi gambar, pengenalan lagu kebangsaan berserta penciptanya berikut dengan ragam budaya daerah sehingga adanya penumbuhan kompetensi literasi dan numerasi secara berkelanjutan.

Pada tingkat SMA dan kejuruan tingkat pembelajaran lebih luas cakupannya peserta didik dapat terbangun pengetahuan dan ketrampilannya lebih mandiri dengan literasi sebagai kunci utamanya. Misal dengan tingkat SMA/K peserta mampu bercerita, membuat karya tulis atau karya inovatif tentang pahlawan ataupun sejarah local yang ada di daerahnya.

Metoda pembelajaran sejarah pun diarahkan setiap jenjang pendidikan berbeda setiap levelnya. Guru pun juga tidak berceramah setiap waktu dan kesempatan ketika berada dalam ruang kelas tapi perlu bervariasi dalam konteks pengajarannya. Proses menyenangkan dan tidak tegang dalam mengajar sejarah di dalam kelas.

Ragam metode pembelajaran disesuaikan dengan materi esensial yang sesuai dengan regulasi kebijkan pemerintah. Capaian pembelajaran dalam satuan pendidikan yang ada perlu dilihat secara mendalam oleh Guru sejarah. Guru perlu kreatif dan inovatif memainkan ide dan narasinya dalam pengembangan materi esensialnya. Sehingga belajar ssejarah benar-benar memberikan efek terhadap pembentukan karakter pelajar Pancasila.

Salah satunya melalui mode; pembelajaran projek ini juga dikenal PBL (Project Based Learning) yang  Merupakan pemberian tugas kepada siswa yang harus diselesaikan dalam periode dan waktu tertentu mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan & penyerahan produk. Model Problem Based Learning adalah model pembelajaran dengan pendekatan pembelajaran siswa pada masalah autentik sehingga siswa dapat menyusun pengetahuannya sendiri, menumbuhkan kembangkan keterampilan yang lebih tinggi dan inquiry, memandirikan siswa dan meningkatkan kepercayaan diri sendiri.

Model pembelajaran yang ditekankan pada kurikulm 2022 atau kurikulum prototype adalah Pembelajaran berbasis projek penting  untuk pengembangan karakter  karena memberi kesempatan untuk  belajar melalui pengalaman . Mengintegrasikan kompetensi  esensial yang dipelajari peserta  didik dari berbagai disiplin ilmu struktur belajar yang fleksibel.

Tentunya mata pelajaran ketika menjadi pelajaran wajib dia harus mampu mencirikan semangat pembelajaran untuk menumbuhkembangkan semangat kebangsaan dan dapat berkolaborasi dengan mata pelajaran lainnya. Integrasi dalam membangun pembelajaran secara kolaborasi dapat mempercepat pengembangan karakter pelajar Pancasila.

Dan sekiranya Kami menghendaki niscaya Kami tinggikan (derajat)nya dengan (ayat-ayat) itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan mengikuti keinginannya (yang rendah), maka perumpamaannya seperti anjing, jika kamu menghalaunya dijulurkan lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia menjulurkan lidahnya (juga). Demikianlah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah kisah-kisah itu agar mereka berpikir. (Al-A’raaf : 176).

Maksudnya, manusia seharusnya menjadikan sejarah sebagai pelajaran dan peringatan untuk menentukan langkah berikutnya dari suatu kesinambungan risalah dalam menggapai tujuan hidup yang selalu dirahmati Allah SWT. Apa yang terjadi pada masa lampau seharusnya dijadikan pelajaran berharga dalam menjalankan tugas-tugas manusia hari ini agar hidup lebih baik.

Tag:
Nalar Lainnya
...
Dadan Supardan

Semangat Revitalisasi di Mata Angkie

Nalar Lainnya
...
ENDANG KOMARA

INDEPENDENSI ASN

...
Asep S. Muhtadi

Komunikasi Pembelajaran di Masa Pandemi

...
Prof. Dr Cecep Darmawan, S.Pd., S.IP., S.H.,M.H.,M.Si.

EKSISTING DAN PROBLEMATIKA PENDIDIKAN DI JAWA BARAT

...
...
...