Penulis: A. Rusdiana
A. Rusdiana
Oleh A. Rusdiana
Pemerintah melalui Kemdikbudristek terus mengembangkan transformasi
pendidikan dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki
profil pelajar Pancasila. Salah satunya melalui Kurikulum Merdeka dan Platform
Merdeka Mengajar. Satuan pendidikan di semua jenjang mulai dari Sekolah Dasar
(SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), diperlukan untuk menyusun Kurikulum
Operasional Satuan Pendidikan (KOSP). Dilingkungan Madrasah Kemenag, dikenal
dengan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM).
Kurikulum operasional di satuan pendidikan memuat seluruh rencana proses
belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh
penyelenggaraan pembelajaran. Pemerintah pusat menetapkan kerangka dasar dan
struktur kurikulum yang menjadi acuan untuk pengembangan KOSP. Untuk hal itu, para
Peserta PPG (tidak menutup kemungkinan bagi alumni PPG tahun 2000 kebelankang),
sebelum lebih jauh harus mengenal lebih dengan konsep prinsip Kurikulum
Operasional Satuan Pendidikan (KOSP), atau KOM., sebagai berikut:
Pertama: Apa itu Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan? Tim Penyusun
Panduan Pengembangan KOSP, Ari Dwi Kristiani (2022) menjelaskan bahwa, KOSP
adalah dokumen yang memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan
di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. Dalam
proses penerapannya, sekolah perlu menyelaraskan dengan prinsip yang ada.
Terutama terkait pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. "Untuk
membuat dokumen itu lebih bermakna, ada prinsip yang diusung.
Kedua Pinsip-pinsip Pengembangan KOSP? ditagaskan pula oleh Ari Dwi
Kristiani, (2022) sebagai Berikut:
1. Berpusat pada
Peserta Didik; Pembelajaran harus memenuhi potensi, kebutuhan
perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik. Profil
Pelajar Pancasila selalu menjadi rujukan pada semua tahapan dalam penyusunan
kurikulum operasional sekolah.
2. Kontekstual; Menunjukkan
kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial
budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri.
3. Esensial; Semua
unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan oleh para pemegang kepentingan
tentang kurikulum yang digunakan di satuan pendidikan dapat diperoleh di
dokumen tersebut. Bahasanya lugas dan mudah dipahami, tidak mengulang
naskah/kutipan yang sudah ada di naskah lain. Dokumen tidak perlu memuat
kembali misalnya lampiran Kepmendikbud seperti CP, struktur, dll., dalam
dokumen kurikulum operasional;
4. Akuntabel; Dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual
5. Melibatkan
berbagai pemangku kepentingan; Pengembangan kurikulum
satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku
kepentingan antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri
dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervisi dinas Pendidikan
atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
agama sesuai dengan kewenangannya.
Ketiga: Bagaiamana Tujuan KOSP: 1).
tujuan akhir dari kurikulum sekolah yang berdampak kepada peserta didik; 2).
tujuan menggambarkan patok-patok (milestone) penting dan selaras dengan misi;
3). strategi sekolah untuk mencapai tujuan pendidikannya; 4.)
Kompetensi/karakteristik yang menjadi kekhasan lulusan sekolah tersebut
dan selaras dengan profil Pelajar Pancasila. (Komponen ini menjadi komponen utama
yang ditinjau setiap tahun).
Keempat: Komponen dalam KOSP ini, disusun untuk
membantu proses berpikir dan mengembangkan satuan pendidikan. Dalam
pengembangannya, dokumen ini juga merupakan hasil refleksi semua unsur pendidik
di satuan pendidikan yang kemudian ditinjau secara berkala guna disesuaikan
dengan dinamika perubahan dan kebutuhan peserta didik. Komponen kurikulum operasional di satuan pendidikan
(Komponen ini
menjadi komponen utama yang ditinjau setiap 4-5 tahun):
1.
KarakteristikSatuan Pendidikan
Dari analisis konteks, dirumuskan
karakteristik sekolah yang menggambarkan keunikan sekolah dalam hal peserta
didik, sosial, budaya, guru, dan tenaga kependidikan.
2.
Visi,
Misi, dan Tujuan Visi: 1) menggambarkan bagaimana peserta didik menjadi subjek
dalam tujuan jangka panjang sekolah dan nilai-nilai yang dituju; 2) nilai-nilai
yang mendasari penyelenggaraan pembelajaran agar peserta didik dapat mencapai
Profil Pelajar Pancasila
3.
Misi: 1) misi menjawab bagaimana sekolah mencapai visi; 2).
nilai-nilai yang penting untuk dipegang selama menjalankan misi
Kelima Bagaimana Pengorganisasian Pembelajaran? Cara sekolah mengatur muatan kurikulum dalam satu
rentang waktu, dan beban belajar, cara sekolah mengelola pembelajarannya
untuk mendukung pencapaian CP dan Profil Pelajar Pancasila (misi: mingguan,
sistem blok, atau cara pengorganisasian lainnya).
1.
Intrakurikuler, berisi
muatan/mata pelajaran dan muatan tambahan lainnya jika ada (mulok);
2. Projek penguatan Profil Pelajar Pancasila, menjelaskan pengelolaan projek
yang mengacu pada profil Pelajar Pancasila pada tahun ajaran tersebut; di
lingukngan madrasah dikembangkan jadi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin (P5-PPRA) Berdasakan KMA No. 347 Tahun 2022.
3. Ekstrakurikuler. Gambaran ekskul dalam bentuk matriks/tabel (pada
Modul).
Keenam Rencana
Pembelajaran; untuk ruang
lingkup sekolah:menggambarkan rencana pembelajaran selama setahun ajaran.
Berisi alur pembelajaran/unit mapping (untuk sekolah-sekolah yang sudah
menjalankan pembelajaran secara integrasi), program prioritas satuan pendidikan
Ketujuh; Pendampingan,
evaluasi, dan pengembangan profesional; Kerangka bentuk pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional yang
dilakukan untuk peningkatan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan di
satuan pendidikan. Pelaksanaan ini dilakukan oleh para pemimpin satuan
pendidikan secara internal dan bertahap sesuai dengan kemampuan satuan
pendidikan. Pola tersedia pada Lampiran: tersedia
pada modul. (1) Contoh-contoh
rencana pembelajaran ruang lingkup kelas: menggambarkan
rencana pembelajaran per tujuan pembelajaran dan/atau per tema (untuk
sekolah-sekolah yang sudah menjalankan pembelajaran secara integrasi) (2) Contoh penguatan Profil Pelajar Pancasila penjabaran
pilihan tema dan isu spesifik yang menjadi projek pada tahun ajaran tersebut
(deskripsi singkat tentang projek yang sudah dikontekstualisasikan dengan
kondisi lingkungan sekolah dan kebutuhan peserta didik, tidak perlu sampai
rincian pembelajarannya) (3) Referensi landasan hukum atau landasan lain yang
kontekstual dengan karakteristik sekolah.
Pada akhirnya, untuk menjadikannya bermakna, kurikulum operasional satuan
pendidikan dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan
satuan pendidikan. Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU Sisdiknas/ 2003).
Wallahu A'alam Bishowab.
________________
*) Tulisan ini, semula dijadikan Bahan Materi Penguatan Pada Perkuliahan
Lokakarya Review Perangkat Pembelajaran dan PTK- PPG dalam jabatan bagi Guru
Madrasah dan PAI-LPTK Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan UIN Sunan Gunung Djati
Bandung. Tahun 2023. Kalau memungkinkan dapat di publis di MO-beritadissdik.
Penulis:
Ahmad Rusdiana, dalam 3 Minggu ini, 22 Juni sd. 17
Bertugas sebagai Dosen/Tutor pada Perkuliahan Lokakarya Review Perangkat Pembelajaran
dan PTK-PPG dalam jabatan bagi Guru Madrasah dan PAI-LPTK Fakultas Tarbiyah Dan
Keguruan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Tahun 2023. Salah seorang Dewan pakar
PERMAPENDIS Provinsi Jawa Barat Periode 2023-2007. Pemerhati Pendidikan, Pegiat
Rumah Baca Tresna Bhakti, Penulis buku: Manajemen Pengembangan Kurikulum,
Kebijakan Pendidikan; Pendidikan Profesi Keguruaan, Manajemen Penilaian
Autententik; Manajemen Pelatihan; Inovasi Pendidikan, Manajemen, Manajemen
Pendidikan Karakter, Manajemen Pendidikan nilai, Manajemen pendidikan
Multikultural; Inovasi Pendidikan, Kepenpemim-pinan Pendidikan; Manjemen
Perencanaan Pendidikan; Pengelolaan Pendidikan, Kewirausahaan Teori dan
Praktek; Manajemen Evaluasi Program Pendidikan; Guru Besar Manajemen Pendidikan
UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Pendidik, Peneliti, dan Pengabdi; Pendiri dan
Pembina Yayasan Sosial Dana Pendidikan Al Mishbah Cipadung Bandung yang
mengembangkan pendidikan Diniah, RA, MI, dan MTs, sejak tahun 1984, serta
garapan khusus Bina Desa, melalui Yayasan Pengembangan Swadaya Masyarakat
Tresna Bhakti, yang didirikannya sejak tahun 1994 dan sekaligus sebagai Pendiri
Yayasan, kegiatannya pembinaan dan pengembangan asrama mahasiswa pada setiap tahunnya
tidak kurang dari 70 mahasiswa di Asrama Tresna Bhakti Cibiru Bandung. Membina
dan mengembangkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) TK TPA Paket A B C.
Pegiat Rumah Baca Tresna Bhakti sejak tahun 2007 di Desa Cinyasag Kecamatan.
Panawangan Kabupaten. Ciamis Jawa Barat. Karya Lengkap sd. Tahun 2022 dapat di
akses melalui: (1) http://digilib.uinsgd.ac.id/view/creators. (2)
https://www.google.com/ search? q=buku+a. rusdiana+shopee&source (3)
https://play. google.com/ store/ books/author?id.