Penulis Ahmad Rusdiana
Ahmad Rusdiana
Perubahan merupakan sesuatu hal yang mustahil di bendung dan di hindari. Hal
ini mengakibatkan para ahli dan para pemangku kenpentingan organisasi harus
memutar otak agar organisasi yang dimilikinya dapat bertahan dalam gempuran arus
globalisasi dunia yang penuh dengan ketidak pastian. Keharusan mengambil
langkah untuk memaksimalkan keunggulan potensi keragaman dengan meminimalkan
halangan potensial seperti prasangka dan dugaan yang dapat mengurangi fungsi
keragaman tenaga kerja. Berdasarkan pada riset (Mondy, 2008), ada lima
aktivitas sukarela organisasi yang menjadi inti dari program manajemen keragaman.
Salahsatu diantaranya dengan: Mengubah budaya dan sistem manajemen (Change
Culture and Management System): idealnya program harus digabungkan dengan
langkah-langkah pencapaian yang nyata pada sistem kultur dan manajemen
organisasi yang selalu berubah. (baca: Manajemen keragaman),
Kurt Lewin, memandang perubahan organisasi
merupakan suatu yang sistematis yakni perubahan dari sesuatu objek yang menarik
untuk beberapa akademisi dan praktisi menjadi suatu objek yang
menarik untuk para eksekutif perusahaan untuk kelangsungan hidup organisasi.
(Tampubolon, 2020). Banyak para ahli berpendapat
bahwa pengembangan organisasi bertujuan melakukan suatu perubahan. Maksudnya agar selalu dilakukan,
penyempurnaan dalam organisasi sebagai suatu sarana perubahan yang
harus terjadi maka kemudian secara luas pengembangan organisasi dapat diartikan pula sebagai perubahan organisasi.
Pembaharuan kultur organisasi
(organizational culture’s renewal) atau pembaharuan kultur organisasi, adalah
upaya-upaya untuk mengubah nilai-nilai dan norma-norma di dalam organisasi. Ini
dilakukan ketika budaya organisasi dipandang sudah tidak cocok lagi dengan
tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran organisasi, sehingga perlu dikembangkan suatu
budaya baru. (Kotter dalam Aep & Rusdiana 2017). Ia, membagi perubahan kultur organisasi
menjadi delapan tahap, yang sebenarnya mewakili tiga langkah perubahan dari
Lewin. Tahap 1-2-3 adalah perincian dari tahap unfreezing, sementara
4-5-6-7 adalah tahap perubahan (change), dan tahap 8 adalah tahap refreezing:
Tahap
pertama; membangkitkan rasa urgensi (establishing a sense of urgency). Tujuannya adalah
untuk menumbuhkan dorongan yang kuat dalam diri orang-orang yang concern thd
perubahan organisasi, dengan menghilangkan rasa puas diri terhadap prestasi
yang sudah ada. Hal ini penting sekali ditekankan pada awal perubahan.
Tahap kedua, membentuk
koalisi pengarah yang kuat (forming a powerful guiding coalition), yaitu
orang-orang yang akan menjadi pelopor perubahan, harus disatukan menjadi sebuah
tim yang kuat, karena merekalah yang akan menjadi pelopor awal dari perubahan
itu sendiri.
Tahap ketiga, mengembangkan
visi (creating a vision), yaitu membangun visi yang kuat untuk menggambarkan
masa depan yang ingin dicapai dan keuntungan keuntungan yang dijanjikan dari upaya-upaya
perubahan tersebut. Selain itu, perlu mulai disusun strategi-strategi untuk
mencapainya.
Tahap keempat,
mengkomunikasikan visi perubahan (communicating the vision). Visi perubahan
disampaikan kepada setiap anggota organisasi dengan segala media komunikasi
yang tersedia, dan proses ini harus dilakukan secara terus-menerus.
Tahap kelima memberdayakan lebih banyak
orang untuk menjalankan visi tersebut (empowering others to act on the vision).
Caranya adalah, menghilangkan hambatan organisasional, mengganti sistem atau
struktur yang tidak sesuai.
Tahap keenam, merencanakan
dan mengusahakan keuntungan jangka pendek (planning for and creating
short-terms wins). yang nyata dan segera bisa dilihat. Tujuannya adalah untuk
membangun kredibilitas dan memperkuat rasa percaya para anggota organisasi
terhadap visi perubahan tersebut.
Tahap ketujuh,
mengkonsolidasikan capaian yang ada dan mendorong lebih banyak lagi perubahan
(consolidating improvement and producing still more change).. Pada tahap ini,
upaya perubahan mulai digerakkan ke arah penggantian sistem, struktur dan
kebijakan lama yang tidak sesuai dengan visi. Disamping itu pelopor perubahan
jika perlu mengganti orang lama yang tidak mampu menopang visi perubahan dengan
tenaga baru yang lebih siap.
Tahap kedelapan, melembagakan
pendekatan baru ke dalam kultur organisasi (institutionalizing new approaches).
Tanpa upaya yang serius untuk membongkar dan menggantinya dengan nilai dan
norma baru yang konsisten dengan visi perubahan, maka praktek lama masih sangat
dimungkinkan untuk muncul kembali. Ketika nilai-nilai dan norma-norma lama
kembali memainkan peranan dalam organisasi, berarti upaya perubahan telah
mundur dan tidak jarang harus diulang lagi dari tahap pertama.
Perubahan merupakan sunatullah, upaya perubahahan
atau pembaharuan kultur/budaya organisasi suatu keharusan baik tuntutan regulasi
maupun tuntutan kebutuhan masyarakat. Bukankah? Allah telah telah berjanji
dalam A-Qur'an surat Ar Ra’d:11; "...Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum
mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.
..."(QS. Ar Ra’d [13]: 11).
Ayat di atas, memberikan pembelajaran kepada manusia dituntut untuk
melakukan suatu pekerjaan secara optimal, karena setiap proses adalah gambaran
dari suatu hasil yang diperoleh. Begitupun dalam pengembangan organisasi, sebuah organisasi, tidak dapat
dikatakan berkualitas jika tidak didasari dengan manajemen yang baik. manajemen
yang baik dpercaya mampu mengantarkan organisasi/perusahaan, dapat bertahan hidup, unggul dan komprtitif dalam gempuran
arus globalisasi dunia yang penuh dengan ketidak pastian.
Wallahu A'lam Bishowab.
Penulis:
Ahmad
Rusdiana, Pegiat
Rumah Baca Tresna Bhakti, Pengampu mata kuliah Manajemen Pedidikan; Penulis
buku: Manajemen Perubahan; Manajemen Risiko; Manajemen Kewirausahaan
pendidikan; Manajemen Strategis; Manajemen Kewirausahaan Teori dan Praktek. Guru
Besar Manajemen Pendidikan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Pendidik, Peneliti,
dan Pengabdi; Pendiri dan Pembina Yayasan Sosial Dana Pendidikan Al Misbah
Cipadung Bandung yang mengembangkan pendidikan Diniah, RA, MI, dan MTs, sejak
tahun 1984, serta garapan khusus Bina Desa, melalui Yayasan Pengembangan
Swadaya Masyarakat Tresna Bhakti, yang didirikannya sejak tahun 1994 dan
sekaligus sebagai Pendiri Yayasan, kegiatannya pembinaan dan pengembangan
asrama mahasiswa pada setiap tahunnya tidak kurang dari 70 mahasiswa di Asrama
Tresna Bhakti Cibiru Bandung. Membina dan mengembangkan Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat (PKBM) TK TPA Paket A B C. Pegiat Rumah Baca Tresna Bhakti sejak
tahun 2007 di Desa Cinyasag Kecamatan. Panawangan Kabupaten. Ciamis Jawa Barat.
Karya Lengkap sd. Tahun 2022 dapat di akses melalui: (1) http://digilib.uinsgd.ac.id/view/creators.
(2) https://www.google. com/search? q=buku+ a.rusdiana+shopee&source (3)
https://play.google.com/store/ books/ author?id.