RAMADHAN BULAN PENDIKAN DAN PELATIHAN (Bag. XXIV): Mengambil Hikmah Pelajaran dari Keutamaan Zakat Fitrah. Menuju kebahagiaan Muslim secara menyeluruh.

Penulis A. Rusdiana

Dibaca: 102 kali

A. Rusdiana

Oleh A. Rusdiana

 

 

TAK TERASA, waktu berjalan begitu cepatnya, sekarang ini kita sudah berada dipenghujung bulan Ramadhan. Dan sebentar lagi babak di periode ketiga ini berakhir. Bulan yang penuh rahmat dan ampunan beralih ke periode itkum mina nar. Ramadhan adalah bulan yang menjauhkan kita dari api neraka. Karena dengan beramal di bulan ramadhan nilai amal ibadah ditingkatkan. Salah satu amalan yang wajib dilaksanakan pada akhir bulan ramadhan ini adalah mebayar zakat fitrah. Sebagaima di dalam Al-Qur'an yang mulia, disebutkan: "Dan laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk." (QS.Al-Baqarah [ 2]: 43).

Imam Jalaluddin dalam tafsir Kitab Jalalain,  memaknai kandungan surat Al-Baqarah ayat 43" Dan dirikanlah salat, bayarkan zakat dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk) artinya salatlah bersama Muhammad dan para sahabatnya. Lalu Allah Taala menunjukkan kepada para ulama mereka yang pernah memesankan kepada kaum kerabat mereka yang masuk Islam, “Tetaplah kalian dalam agama Muhammad, karena ia adalah agama yang benar!”.

Peritah zakat fitrah, disebutkan pula dalam QS. Al-Baqarah 2: Ayat 177; "Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan ke barat, tetapi kebajikan itu ialah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, hari Akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan (musafir), peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya, yang melaksanakan sholat dan menunaikan zakat, orang-orang yang menepati janji apabila berjanji, dan orang yang sabar dalam kemelaratan, penderitaan, dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa."(QS. Al-Baqarah [2]: 177).

Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan kepada setiap umat muslim sebagai santunan kepada orang-orang miskin, juga sebagai tanda berakhirnya bulan Ramadan dan sebagai penyempurna ibadah puasa yang telah dijalankan.

Ketentuan zakat fitrah tersebut didasarkan pula pada hadis Rasulullah SAW: “Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat Fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas oaring muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wamita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat Fitrah sebelum berangkat (ke masjid) ‘Idul Fitri” (HR Bukhari dan Muslim).

Sebagai sesuatu yang diwajibkan, sudah barang tentu zakat fitrah memiliki keutamaan dan hikmah dimana kita bisa berbagi dengan sesama melalui zakat yang kita tunaikan sekaligus membersihkan diri dari hal-hal yang dapat mengotori pahala ibada puasa. Ada beberapa keutamaan zakat fitrah sebagai penyempurna Ibadah Puasa Ramadan, simak ulasannya berikut ini.

Pertama: Membersihkan Diri & Menyempurnakan Puasa; Keutamaan zakat fitrah yang pertama adalah dilihat dari kebermanfaatannya bagi yang berpuasa. Dengan melakukan zakat fitrah akan membersihkan dirinya dari dosa dan perbuatan keji serta menyempurnakan ibadah puasa yang telah dijalankan selama satu bulan penuh. Selama menjalankan ibadah puasa tentunya kita masih sering melakukan khilaf dan perbuatan dosa baik disengaja maupun tidak disengaja. Maka dari itu, fungsi dari membayar zakat fitrah juga untuk membersihkan diri dari perbuatan dosa dan keji seperti berkata kotor, berdusta, hasut, dan dengki antar sesama dan sebagainya.

Allah SWT berfirman: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan doakanlah mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka...". [QS.at-Taubah [9]:103].

Oleh karena itu, zakat fitrah ini hadir sebagai pengganti dan penyempurna terhadap hal-hal yang masih kurang.

Kedua; Berbagi Terhadap Sesama Muslim; keutamaan zakat fitrah yang kedua ialah dilihat dari kemaslahatan umat. Bahwa dengan mengeluarkan zakat fitrah, menjadi bukti kepedulian antar sesama muslim, terlebih terhadap fakir miskin yang sangat membutuhkan uluran tangan saudara muslim yang lain. Hal ini juga tentunya terdapat momen yang tepat dimana kita bisa berbagi sehingga bisa merayakan hari kemenangan yakni, Idul Fitri bersama-sama.

Kita menyadari bahwa kebahagiaan dan kemenangan muncul tatkala kita mampu berbagi dan membuat orang lain juga bahagia. Melalui pembayaran zakat fitrah, saudara muslim yang berada dalam kondisi kekurangan akhirnya mendapat bantuan seperti, kebutuhan pokok sehingga ia juga dapat merayakan hari raya sama seperti muslim yang lainnya.

Ketiga: Mensyukuri hari kemenangan dan hari kebahagian; keutamaan zakat fitrah yang ketiga adalah memaknai bahwa Hari Raya Idul Fitri merupakan hari kemenangan dan hari kebahagian bagi umat muslim setelah berhasil selama sebulan penuh melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadan, menahan diri dari hawa nafsu. Namun kebahagiaan ini kemungkinan besar tidak dirasakan oleh fakir miskin, melihat kekurangan yang ada di diri mereka. Berbeda halnya dengan kebahagiaan yang dirasakan oleh orang yang memiliki kecukupan harta atau orang mampu lainnya.

Esensi membayar zakat menyucikan diri dari dosa-dosa bagi mereka yang menunaikannya. Selain itu, zakat juga membersikan diri dari sifat bakhil. Lebih jauh lagi, kewajiban zakat adalah terapi tepat dan suatu keharusan untuk melenyapkan kecintaan kepada dunia dari hati. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW: “Cukupilah kebutuhan (fakir miskin), agar mereka tidak meminta-minta pada hari seperti ini.” (Sunan Daruqutni: 67). Oleh karena itu, kewajiban membayar zakat fitrah di bulan ramdhan ini merupakan solusi syari’at untuk mewujudkan kebahagiaan yang merata kepada umat Muslim secara menyeluruh.

Wallahu A'lam Bishowab

Penulis:

Ahmad Rusdiana, Founder tresnabhakti.org, pegiat Rumah Baca Tresna Bhakti, Pengampu mata kuliah manajemen pendidikan; Penulis buku: Risalah Ramadhan, https://etheses. uinsgd.ac.id/ 29428/1/BKKPengaRisalahRamadhan-TnpaISBN.pdf. Kepemimpinan Pendidikan; Kebijakan Pendidikan; Etika Komunikasi Organisasi; Manajemen Risiko, Kewirausahaan Teori dan Praktek; Manajemen Kewirausahaan Pendidikan dll. (tidak kurang dari 60 buku, 18 Penelitian dan 40 Jurnal). Guru Besar Manajemen Pendidikan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Pendidik, Peneliti, dan Pengabdi; Pendiri dan Pembina Yayasan Sosial Dana Pendidikan Al Misbah Cipadung Bandung yang mengembangkan pendidikan Diniah, RA, MI, dan MTs, sejak tahun 1984, serta garapan khusus Bina Desa, melalui Yayasan Pengembangan Swadaya Masyarakat Tresna Bhakti, yang didirikannya sejak tahun 1994 dan sekaligus sebagai Pendiri Yayasan, kegiatannya pembinaan dan pengembangan asrama mahasiswa pada setiap tahunnya tidak kurang dari 70 mahasiswa di Asrama Tresna Bhakti Cibiru Bandung. Membina dan mengembangkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) TK TPA Paket A B C. Rumah Baca Tresna Bhakti sejak tahun 2007 di Desa Cinyasag Kecamatan  Panawangan Kab. Ciamis Jawa Barat. Korespondensi: (1) http://a.rusdiana.id (2) http://tresnabhakti.org/webprofil; (3) http://digilib.uinsgd.ac.id/view/creators (4) https://www. google.com/search? q=buku +a.rusdiana+shopee&source (5) https://play. google.com/store/books/author?id. Curiculum Vitae lenkap dalam laman https://a.rusdiana.id/2022/11/16/profil-prof-dr-h-ahmad-rusdiana-drs-mm-27-september-2022.



Tag:
Nalar Lainnya
...
Dadan Supardan

Semangat Revitalisasi di Mata Angkie

Nalar Lainnya
...
ENDANG KOMARA

INDEPENDENSI ASN

...
Asep S. Muhtadi

Komunikasi Pembelajaran di Masa Pandemi

...
Prof. Dr Cecep Darmawan, S.Pd., S.IP., S.H.,M.H.,M.Si.

EKSISTING DAN PROBLEMATIKA PENDIDIKAN DI JAWA BARAT

...
...
...