Penulis A. Rusdiana
A. Rusdiana
Oleh A. Rusdiana
TAK TERASA, waktu berjalan begitu cepatnya, sekarang ini
kita sudah berada dipenghujung bulan Ramadhan. Dan sebentar lagi babak di
periode ketiga ini berakhir. Bulan yang penuh rahmat dan ampunan beralih ke
periode itkum mina nar. Ramadhan adalah bulan yang menjauhkan kita dari
api neraka. Karena dengan beramal di bulan ramadhan nilai amal ibadah
ditingkatkan. Salah satu amalan yang wajib dilaksanakan pada akhir bulan
ramadhan ini adalah mebayar zakat fitrah. Sebagaima di dalam Al-Qur'an yang
mulia, disebutkan: "Dan laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan
rukuklah beserta orang yang rukuk." (QS.Al-Baqarah [ 2]: 43).
Imam Jalaluddin dalam tafsir Kitab
Jalalain, memaknai kandungan surat
Al-Baqarah ayat 43" Dan dirikanlah salat, bayarkan zakat dan rukuklah
bersama orang-orang yang rukuk) artinya salatlah bersama Muhammad dan para
sahabatnya. Lalu Allah Taala menunjukkan kepada para ulama mereka yang pernah
memesankan kepada kaum kerabat mereka yang masuk Islam, “Tetaplah kalian
dalam agama Muhammad, karena ia adalah agama yang benar!”.
Peritah zakat fitrah, disebutkan pula
dalam QS. Al-Baqarah 2: Ayat 177; "Kebajikan itu bukanlah menghadapkan
wajahmu ke arah timur dan ke barat, tetapi kebajikan itu ialah (kebajikan)
orang yang beriman kepada Allah, hari Akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab,
dan nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak
yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan (musafir),
peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya, yang melaksanakan sholat
dan menunaikan zakat, orang-orang yang menepati janji apabila berjanji, dan
orang yang sabar dalam kemelaratan, penderitaan, dan pada masa peperangan.
Mereka itulah orang-orang yang benar dan mereka itulah orang-orang yang
bertakwa."(QS. Al-Baqarah [2]: 177).
Zakat fitrah merupakan zakat yang
diwajibkan kepada setiap umat muslim sebagai santunan kepada orang-orang
miskin, juga sebagai tanda berakhirnya bulan Ramadan dan sebagai penyempurna
ibadah puasa yang telah dijalankan.
Ketentuan zakat fitrah tersebut didasarkan
pula pada hadis Rasulullah SAW: “Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat
Fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas oaring muslim baik budak dan
orang biasa, laki-laki dan wamita, anak-anak dan orang dewasa, beliau
memberitahukan membayar zakat Fitrah sebelum berangkat (ke masjid) ‘Idul Fitri”
(HR Bukhari dan Muslim).
Sebagai sesuatu yang diwajibkan, sudah
barang tentu zakat fitrah memiliki keutamaan dan hikmah dimana kita bisa
berbagi dengan sesama melalui zakat yang kita tunaikan sekaligus membersihkan
diri dari hal-hal yang dapat mengotori pahala ibada puasa. Ada beberapa
keutamaan zakat fitrah sebagai penyempurna Ibadah Puasa Ramadan, simak
ulasannya berikut ini.
Pertama:
Membersihkan Diri & Menyempurnakan Puasa; Keutamaan zakat fitrah yang pertama adalah
dilihat dari kebermanfaatannya bagi yang berpuasa. Dengan melakukan zakat
fitrah akan membersihkan dirinya dari dosa dan perbuatan keji serta
menyempurnakan ibadah puasa yang telah dijalankan selama satu bulan penuh.
Selama menjalankan ibadah puasa tentunya kita masih sering melakukan khilaf dan
perbuatan dosa baik disengaja maupun tidak disengaja. Maka dari itu, fungsi
dari membayar zakat fitrah juga untuk membersihkan diri dari perbuatan dosa dan
keji seperti berkata kotor, berdusta, hasut, dan dengki antar sesama dan
sebagainya.
Allah SWT
berfirman: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu
kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan doakanlah mereka. Sesungguhnya doa
kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka...". [QS.at-Taubah
[9]:103].
Oleh karena itu,
zakat fitrah ini hadir sebagai pengganti dan penyempurna terhadap hal-hal yang
masih kurang.
Kedua; Berbagi Terhadap Sesama Muslim; keutamaan zakat fitrah yang kedua ialah
dilihat dari kemaslahatan umat. Bahwa dengan mengeluarkan zakat fitrah, menjadi
bukti kepedulian antar sesama muslim, terlebih terhadap fakir miskin yang
sangat membutuhkan uluran tangan saudara muslim yang lain. Hal ini juga
tentunya terdapat momen yang tepat dimana kita bisa berbagi sehingga bisa merayakan
hari kemenangan yakni, Idul Fitri bersama-sama.
Kita menyadari bahwa kebahagiaan dan
kemenangan muncul tatkala kita mampu berbagi dan membuat orang lain juga
bahagia. Melalui pembayaran zakat fitrah, saudara muslim yang berada dalam
kondisi kekurangan akhirnya mendapat bantuan seperti, kebutuhan pokok sehingga
ia juga dapat merayakan hari raya sama seperti muslim yang lainnya.
Ketiga: Mensyukuri hari kemenangan dan
hari kebahagian; keutamaan
zakat fitrah yang ketiga adalah memaknai bahwa Hari Raya Idul Fitri merupakan
hari kemenangan dan hari kebahagian bagi umat muslim setelah berhasil selama
sebulan penuh melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadan, menahan diri dari
hawa nafsu. Namun kebahagiaan ini kemungkinan besar tidak dirasakan oleh fakir
miskin, melihat kekurangan yang ada di diri mereka. Berbeda halnya dengan
kebahagiaan yang dirasakan oleh orang yang memiliki kecukupan harta atau orang
mampu lainnya.
Esensi membayar zakat
menyucikan diri dari dosa-dosa bagi mereka yang menunaikannya. Selain itu,
zakat juga membersikan diri dari sifat bakhil. Lebih jauh lagi, kewajiban zakat
adalah terapi tepat dan suatu keharusan untuk melenyapkan kecintaan kepada
dunia dari hati. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW: “Cukupilah
kebutuhan (fakir miskin), agar mereka tidak meminta-minta pada hari seperti
ini.” (Sunan Daruqutni: 67). Oleh karena itu, kewajiban membayar zakat
fitrah di bulan ramdhan ini merupakan solusi syari’at untuk mewujudkan
kebahagiaan yang merata kepada umat Muslim secara menyeluruh.
Wallahu A'lam Bishowab
Penulis:
Ahmad
Rusdiana, Founder
tresnabhakti.org, pegiat Rumah Baca Tresna Bhakti, Pengampu mata kuliah
manajemen pendidikan; Penulis buku: Risalah Ramadhan, https://etheses.
uinsgd.ac.id/ 29428/1/BKKPengaRisalahRamadhan-TnpaISBN.pdf. Kepemimpinan
Pendidikan; Kebijakan Pendidikan; Etika Komunikasi Organisasi; Manajemen
Risiko, Kewirausahaan Teori dan Praktek; Manajemen Kewirausahaan Pendidikan
dll. (tidak kurang dari 60 buku, 18 Penelitian dan 40 Jurnal). Guru Besar
Manajemen Pendidikan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Pendidik, Peneliti, dan
Pengabdi; Pendiri dan Pembina Yayasan Sosial Dana Pendidikan Al Misbah Cipadung
Bandung yang mengembangkan pendidikan Diniah, RA, MI, dan MTs, sejak tahun
1984, serta garapan khusus Bina Desa, melalui Yayasan Pengembangan Swadaya
Masyarakat Tresna Bhakti, yang didirikannya sejak tahun 1994 dan sekaligus
sebagai Pendiri Yayasan, kegiatannya pembinaan dan pengembangan asrama
mahasiswa pada setiap tahunnya tidak kurang dari 70 mahasiswa di Asrama Tresna
Bhakti Cibiru Bandung. Membina dan mengembangkan Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat (PKBM) TK TPA Paket A B C. Rumah Baca Tresna Bhakti sejak tahun 2007
di Desa Cinyasag Kecamatan Panawangan
Kab. Ciamis Jawa Barat. Korespondensi: (1) http://a.rusdiana.id (2)
http://tresnabhakti.org/webprofil; (3)
http://digilib.uinsgd.ac.id/view/creators (4) https://www. google.com/search?
q=buku +a.rusdiana+shopee&source (5) https://play.
google.com/store/books/author?id. Curiculum Vitae lenkap dalam laman https://a.rusdiana.id/2022/11/16/profil-prof-dr-h-ahmad-rusdiana-drs-mm-27-september-2022.