RAMADHAN BULAN PENGENDALIAN DIRI: Mampu Mengharmonikan Kondisi Lahir dan Batin

Penulis Ahmad Rusdiana

Dibaca: 133 kali

Ahmad Rusdiana

Oleh Ahmad Rusdiana

 

Tak tersa dua hari sudah kita lalui, sejak ditetapkannya sidang isbat penentuan awal Ramadan 1444 H., oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kemenag pada Rabu, 22 Maret 2023. Bulan Ramadhan, bulan yang istimewa, karena di dalamnya Allah mewajibkan kita berpuasa sembari menurunkan rahmat, maghfirah dan itqun minannar. Keistimewaan tersebut tidak terdapat di bulan selain Ramadhan, sehingga kita harus menyiapkan diri, baik lahir maupun bathin kita untuk mendapatkan keistimewaan tersebut. Oleh karena itu kita perlu memahami apa yang menjadi tujuan disyariatkannya bulan Ramadhan dan bagaimana seharusnya kita memperlakukan bulan Ramadhan. Ayat yang menjadi dasar pelaksanaan puasa ramadhan adalah surat Albaqarah 183:

Artinya: “Hai orang orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. (QS.Al-baqarah [2]:183)

Ayat ini menjelaskan hukum serta alasan mengapa Allah mensyariatkan ibadah puasa Ramadahan. Hukum puasa Ramadhan adalah wajib, sebagaimana ditunjukkan dengan lafaz kutiba. Kewajiban berpuasa ini berlaku bagi mereka yang sudah menjadi mukallaf, yaitu yang memenuhi kriteria baligh dan berakal. Oleh karena itu anak kecil dan orang gila tidak wajib berpuasa.

Ibadah puasa adalah ibadah universal, hal ini ditunjukkan dalam kalimat kama kutiba alalladzina min qablikum, bahwa puasa sudah dipraktikkan oleh umat umat terdahulu. Universalitas ibadah puasa menunjukkan bahwa ibadah ini memiliki kemaslahatan bagi seluruh umat manusia, tidak hanya umat Islam.  Disisi lain universalitas puasa juga bisa dimaknai bahwa ibadah ini sangat manusiawi, ditentukan berdasarkan kekuatan manusia. Namun demikian, Allah tetap memberikan keringanan atau rukhsah bagi mereka yang berada dalam kondisi tertentu yang berpengaruh terhadap pelaksanaan ibadah puasa. Hal ini sebagaimana dinyatakan dalam ayat berikutnya (Al-Baqarah 184):

Artinya: “(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang ditinggalkan) pada hari hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”. (QS.Al-baqarah [2]:183)

Ibadah puasa berdasarkan lafaznya memiliki dua makna, yaitu makna lahir dan makna bathin. Makna lahirnya ditunjukkan dengan kata shiyam, yang berarti menahan diri secara lahiriyah, yaitu menahan diri dari sesuatu yang dapat membatalkan puasa, seperti makan, minum, dan hubungan seksual dari fajar hingga terbenamnya matahari. Sementara makna bathinnya ditunjukkan dengan kata shaum, yang artinya diam atau ashshumtu, menahan diri dari berkata yang tidak pantas. Menurut Syaikh Abdul Qadir Jaelani puasa yang kita lakukan haruslah mampu mengharmonikan kondisi lahir dan bathin, dengan mengosongkan perut dari makanan dan minuman, mengosongkan syahwat dan lisan dari hal hal yang tercela, serta mengosongkan hati dari selain Allah.  Untuk mencapai tujuan ibadah puasa, diperlukan tahapan tahapan sebagai berikut:

Pertama, puasa harus mampu mengendalikan tiga dasar kebutuhan hidup, yaitu makan, minum dan hubungan seksual. Selama berpuasa kebutuhan tersebut tetap dapat dipenuhi namun harus dikendalikan. Ketidakmampuan mengendalikan tiga kebutuhan tersebut akan menjerumuskan manusia pada sifat kebinatangan sekaligus menjadi penutup jalan menuju Allah. Nafsu perut dan nafsu kemaluan merupakan tahapan pengendalian yang paling dasar dari puasa, dan jika kita mampu mengendalikannya maka kita akan mendapatkan kesehatan, sebagaimana sabda Nabi, shumuu tasihhuu.

Kedua, puasa harus mampu mengendalikan atau menjaga panca indera kita, terutama lisan. Menurut Al Ghazali lisan merupakan anggota tubuh terbaik dan mulia setelah hati, namun lisan juga menyimpan marabahaya yang sangat besar. Nabi saw mengingatkan dalam sabdanya: “tidak akan lurus keimanan seorang hamba sehingga lurus pula hatinya, dan tidak akan lurus hatinya sehingga lurus pula lidahnya. Seorang hamba tidak akan masuk surga selagi tetangganya belum aman dari kejahatan lidahnya (muttafaq alaih)”.

Ketiga, berpuasa harus ikhlas, yaitu menikmati bagaimana rasanya lapar dan dahaga juga menikmati untuk diam (menjaga lisan) dan tegar. Ibadah puasa memang berdampak pada kelelahan fisik, menghindari seks yang halal, terasa berat untuk bersikap diam dan berbicara yang tidak perlu. Namun kita harus bisa menikmati semua kondisi tersebut dan tidak berharap apapun kecuali ridha Allah. Inilah yang dimaksud berpuasa dengan ikhlas.

Keempat, puasa harus mampu menjadi sarana memelihara hati untuk tidak tertarik pada kesenangan dunia, dan tidak mengisi hati kecuali hanya Allah. Inilah tahapan tertinggi dalam berpuasa. Pencapaian tahapan inilah yang mengantarkan seorang hamba pada derajat muttaqin. Orang yang berpuasa akan menyibukkan dirinya untuk sebanyak banyaknya mendapatkan rahmat, ampunan dan pembebasan dari api neraka. Oleh karena itu dia akan memaksimalkan bulan ramadhan untuk memperbanyak ibadah dan amal salih dan mengurangi kesibukan dunia. Allah menjadi tujuan dari setiap perbuatan lahir batinnya. Nafsu duniawi harus kita kendalikan agar kita mampu mencapai derajat kemuliaan sebagai orang yang bertaqwa.

Tujuan diwajibkannya puasa adalah untuk mencapai derajat ketaqwaan, sebagaimana disebutkan di akhir ayat, la’allakum tattaquun. Taqwa adalah tingkatan tertinggi dalam beragama, sehingga mereka yang dapat mencapai derajat ini mendapatkan kemuliaan hidup baik di dunia maupun di akhirat. Tujuan inilah yang seharusnya dijadikan petunjuk arah kemana ibadah puasa Ramadhan kita arahkan, sekaligus juga menjadi standar apakah puasa kita berhasil mencapai tujuan ataukah tidak.

Wallahu A'lam Bishowab


Penulis:

Ahmad Rusdiana, Founder tresnabhakti.org, pegiat Rumah Baca Tresna Bhakti, Pengampu mata kuliah manajemen pendidikan; Penulis buku: Risalah Ramadhan, Kepemimpinan Pendidikan; Kebijakan Pendidikan; Etika Komunikasi Organisasi; Manajemen Risiko, Kewirausahaan Teori dan Praktek; Manajemen Kewirausahaan Pendidikan dll. (tidak kurang dari 50 buku& 30 Jurnal). Guru Besar Manajemen Pendidikan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Pendidik, Peneliti, dan Pengabdi; Pendiri dan Pembina Yayasan Sosial Dana Pendidikan Al Misbah Cipadung Bandung yang mengembangkan pendidikan Diniah, RA, MI, dan MTs, sejak tahun 1984, serta garapan khusus Bina Desa, melalui Yayasan Pengembangan Swadaya Masyarakat Tresna Bhakti, yang didirikannya sejak tahun 1994 dan sekaligus sebagai Pendiri Yayasan, kegiatannya pembinaan dan pengembangan asrama mahasiswa pada setiap tahunnya tidak kurang dari 70 mahasiswa di Asrama Tresna Bhakti Cibiru Bandung. Membina dan mengembangkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) TK TPA Paket A B C. Rumah Baca Tresna Bhakti sejak tahun 2007 di Desa Cinyasag Kecamatan  Panawangan Kab. Ciamis Jawa Barat. Korespondensi :(1) http://a.rusdiana.id (2) http://tresnabhakti.org/webprofil;  (3) http://digilib.uinsgd.ac.id/view/creators (4) https://www.google.com/search?q=buku+ a.rusdiana +shopee&source (5) https://play.google.com/store/books/author?id.

 

 

Tag:
Nalar Lainnya
...
Dadan Supardan

Semangat Revitalisasi di Mata Angkie

Nalar Lainnya
...
ENDANG KOMARA

INDEPENDENSI ASN

...
Asep S. Muhtadi

Komunikasi Pembelajaran di Masa Pandemi

...
Prof. Dr Cecep Darmawan, S.Pd., S.IP., S.H.,M.H.,M.Si.

EKSISTING DAN PROBLEMATIKA PENDIDIKAN DI JAWA BARAT

...
...
...