Penulis Ahmad Rusdiana
Ahmad Rusdiana
Manusia dikatakan makhluk
sosial yaitu makhluk yang di dalam hidupnya tidak bisa melepaskan diri dari
pengaruh manusia lain. Manusia dikatakan makhluk sosial, juga di
karenakan pada diri manusia ada dorongan untuk berinteraksi dengan orang lain.
Ada kebutuhan sosial (social need) untuk hidup berkelompok dengan orang lain
yang didasari oleh kesamaan ciri atau kepentingan masing-masing. Misalnya,
orang kaya cenderung berteman dengan orang kaya. Orang yang berprofesi sebagai
artis, cenderung mencari teman sesama artis. Sementara itu, manusia adalah juga
makhluk sosial yang menjadi pemimpin bagi dirinya sendiri dan menjadi pemimpin
bagi orang lain. Menjadi pemimpin berarti menjadi seseorang yang memiliki
tanggung jawab lebih dalam hidup.
Pemimpin adalah orang yang memimpin: "ia ditunjuk menjadi pemimpin
organisasi itu". Miftha Thoha (1983), menjelaskan bahwa "Pemimpin
adalah seseorang yang memiliki kemampuan memimpin, artinya memiliki kemampuan
untuk mempengaruhi orang lain (rakyat), atau kelompok tanpa mengindahkan bentuk
dan alasannya". Pemimpin yang
merakyat adalah "mereka yang peka dan melayani kepentingan rakyat tanpa
batas. Artinya melayani dan memperjuangkan kepentingan rakyat adalah lahan para
pemimpin" Bukan “mengerjakan"’ rakyat dengan janji-janji manis yang
tidak pernah diwujudkan"(Ainol Marziah,2017). Sebab demokrasi sejati
adalah dari rakyat-oleh rakyat dan untuk rakyat. Itu artinya, dengan kepekaan
dan keprihatinan terhadap rakyat sebagai perpustakaan hidup yang selalu dibaca
dan dikunjungi oleh para pengambil kebijakan sebagai sumber aktual dan tepat
dalam merumuskan dan merealisasikan anggaran, serta dasar dalam merumuskan
kebijakan.
Merakyat itu bila dianaogkan adalah "memakai baju yang sama seperti baju
yang dipakai rakyatnya. Ia memakai bahasa yang bisa difahami oleh rakyatnya. Ia
mau mendengarkan keluhan rakyatnya. Ia pun mampu memberikan solusi bagi
permasalahan rakyatnya. Pemimpin itu
membuat rakyat kaya, bukan makin membuat rakyat susah. Aristoteles menyatakan
bahwa "demokrasi tidak menjamin yang akan terpilih sebagai pemimpin adalah
yang berkompeten". Mereka menjadi pemimpin karena disukai. Dalam
sistem demokrasi, asal tenar, orang tanpa kompetensi pun bisa jadi penguasa.
Namun, mekanisme pemilu setiap lima tahun sekali memberikan kesempatan bagi
rakyat untuk mengevaluasi pemimpinnya. Jika rakyat puas dengan kinerja
pemimpinnya yang sekarang, sang pemimpin akan dipilih lagi. Jika rakyat tidak
puas, dan ada calon pemimpin yang lebih baik, mereka akan memilih orang lain
sebagai pemimpin baru. Begitu idealnya. Ketika ditunjuk menjadi pemerintah,
mereka pasti mempunyai tanggung jawab besar, membawa rakyatnya menuju masa
depan yang lebih baik.
Untuk mewujudkan good governance dibutuhkan berbagai aspek. Para Pemimpin, Kepala daerah yang baik,
lebih berkualitas, berintegritas, bersih, anti korupsi. Serta memiliki
akseptabilitas politik yang tinggi, yang otomatis akan memiliki derajat
legitimasi yang kuat, karena kepala daerah terpilih mendapat mandat langsung
dari rakyat. Seorang pemimpin yang menyatu dengan rakyatnya itu adalah pemimpin
yang sesungguhnya. Kriteria seorang pemimpin yang merakyat meliputi beberapa
hal yang berkaitan dengan kepribadian, kompetensi, dan perilaku mereka dalam
memimpin. Berikut ini adalah beberapa kriteria pemimpin yang merakyat:
Pertama; Kepemimpinan yang Adil dan Berintegritas
Seorang pemimpin yang merakyat harus memiliki kejujuran dan integritas yang
tinggi dalam melakukan tugasnya. Mereka harus mengutamakan kepentingan
rakyat dan menjaga keadilan dalam setiap keputusan yang diambil.
Kedua: Kemampuan Komunikasi yang Baik Kemampuan komunikasi yang
baik sangat penting bagi seorang pemimpin yang merakyat. Mereka harus mampu
mendengarkan dan memahami masalah yang dihadapi oleh rakyat, serta menyampaikan
kebijakan dan program pemerintah dengan jelas dan mudah dipahami oleh
masyarakat.
Ketiga: Kepemimpinan yang Partisipatif Seorang pemimpin yang
merakyat harus memiliki gaya kepemimpinan yang partisipatif, yang mengedepankan
partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam setiap keputusan yang diambil.
Keempat: Berorientasi pada Solusi dan Inovasi Seorang pemimpin yang
merakyat harus mampu mencari solusi terbaik untuk setiap masalah yang dihadapi,
dengan mengedepankan inovasi dan kreativitas dalam menghasilkan kebijakan yang
tepat dan efektif.
Kelima; Memiliki Visi Jangka Panjang dan Strategi Pembangunan yang
Jelas Seorang pemimpin yang merakyat harus memiliki visi jangka panjang dan
strategi pembangunan yang jelas untuk memajukan daerahnya. Mereka harus mampu
membuat perencanaan dan kebijakan yang terukur dan terarah untuk mencapai
tujuan-tujuan pembangunan yang diinginkan.
Keenam: Konsisten dalam Melakukan Tindakan dan Keputusan Seorang
pemimpin yang merakyat harus konsisten dalam melakukan tindakan dan keputusan,
sehingga masyarakat dapat mempercayai dan mengandalkan kepemimpinannya. Mereka harus mampu bertindak secara tegas
dan konsisten dalam menjalankan tugasnya.
Ketujuh: Mampu Menjalin Hubungan yang Baik dengan
Masyarakat Seorang pemimpin yang merakyat harus mampu menjalin hubungan yang
baik dengan masyarakat, sehingga dapat memahami kebutuhan dan keinginan rakyat
secara langsung. Hal ini akan membantu mereka dalam pengambilan keputusan yang
lebih tepat dan efektif.
Jelasnya, kriteria pemimpin ideal
yang dicontohkan Rasulullah SAW., haruslah siap menempatkan diri sebagai khadimul
ummat (pelayan masyarakat), yang memiliki sifat; Shiddiq, Amanah,
Tabliq dan Fatanah, Memiliki kepercayaan untuk memimpin. Seorang
pemimpin harus pula memahami karakter masyarakat yang dipimpinnya secara
baik.
Pada Prinsipnya bahwa pemimpin
yang merakyat adalah pemimpin yang mengerti kondisi rakyatnya, mau mendengar
keluhan mereka, dan dapat memberikan solusi yang terbaik. Dan, agar seluruh
kebijakan yang baik di kota maupun di daerah terpencil bisa terakses. Dalam
MPH disebutkan bahwa "merakyat" adalah kandidat/siapapun memiliki
program-program yang fokus pada kesejahteraan rakyat, seperti pembangunan
infrastruktur, program-program sosial, dan ketersediaan lapangan kerja yang
memadai.
Wallahu A'lam Bishowab.
Penulis:
Ahmad Rusdiana, Founder tresnabhakti.org, pegiat Rumah
Baca Tresna Bhakti, Pengampu mata kuliah manajemen pendidikan; Penulis buku:
Kepemimpinan Pendidikan; Kebijakan Pendidikan; Etika Komunikasi Organisasi;
Manajemen Risiko, Kewirausahaan Teori dan Praktek; Manajemen Kewirausahaan
Pendidikan; Guru Besar Manajemen Pendidikan UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Pendidik, Peneliti, dan Pengabdi; Pendiri dan Pembina Yayasan Sosial Dana
Pendidikan Al Misbah Cipadung Bandung yang mengembangkan pendidikan Diniah, RA,
MI, dan MTs, sejak tahun 1984, serta garapan khusus Bina Desa, melalui Yayasan
Pengembangan Swadaya Masyarakat Tresna Bhakti, yang didirikannya sejak tahun
1994 dan sekaligus sebagai Pendiri Yayasan, kegiatannya pembinaan dan
pengembangan asrama mahasiswa pada setiap tahunnya tidak kurang dari 70
mahasiswa di Asrama Tresna Bhakti Cibiru Bandung. Membina dan mengembangkan
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) TK TPA Paket A B C. Rumah Baca Tresna
Bhakti sejak tahun 2007 di Desa Cinyasag Kecamatan Panawangan Kab. Ciamis Jawa Barat.
Korespondensi :(1) http://a.rusdiana.id (2)
http://tresnabhakti.org/webprofil; (3)
http://digilib.uinsgd.ac.id/view/creators (4)
https://www.google.com/search?q=buku+ a.rusdiana +shopee&source (5)
https://play.google.com/store/books/author?id.