TATAKELOLA KOLABORASI PADA MASA PANDEMI COVID-19

Penulis: A. Rusdiana

Dibaca: 660 kali

A. Rusdiana

Oleh A. Rusdiana

(Guru Besar Manajemen Pendidikan UIN Sunan Gunung Djati Bandung)

 

Era sekarang, oleh para futurulog disebut juga era digitalisasasi ditambah dengan dampak akibat virus corona (COVID-19), yang semakin tidak menentu, serta kapan ia akan berakhir. Teknologi disebut sebagai produk buatan manusia telah mengalami perkembangan yang menakjubkan. Perkembangannya melaju begitu cepat dan memiliki daya pikat tersendiri, namun belum mampu memberikan solusi sepemuhnya yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi saat ini, faktanya proses pembelajaran daring PTMT, masih menyisakan permasalahan, terutama pada tingkat mengah ke bawah. Di tengah fenomena kondisi seperti saat ini, diperlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat antara pemerintah dan pelaku atau aktor pengembang. "Kita berharap, kasus corona ini segera berakhir sehingga kita dapat melakukan pemulihan berbagai kondisi akibat dampak virus corona itu. Saya optimistis, sebetulnya kita mampu dan yang terpenting saat ini adalah bagaimana bersikap dengan benar dan tidak panik". Kolaborasi dinilai mampu mendapatkan beragam manfaat bagi para pelakunya, tak terkecuali dalam bidang pendidikan. Pentingnya kolaborasi, komunikasi dan sinergi antara pemerintah dan dunia pendidikan dalam menghadapi berbagai dampak akibat virus corona (COVID-19), yang semakin tidak menentu.

Sayangnya, tak banyak yang menyadari pentingnya kolaborasi tersebut. Beberapa orang masih bersikeras untuk melakukan inovasi, kompetisi tanpa mempertimbangkan kolaborasi. Padahal, melalui kolaborasi akan mendapatkan beragam manfaat yang besar, khususnya bagi beberapa orang yang baru memulainya. (Luqito, 2020:6).

Secara epistimologi, kata kolaborasi berasal dari bahas Inggris yaitu “co-labour” yang artinya bekerja bersama. Pada abad ke-19 kata kolaborasi mulai digunakan ketika industrialisasi mulai berkembang. Organisasi pada masa itu menjadi semakin kompleks. Divisi-divisi dalam pembuatan struktur organisasi mulai dibuat untuk pembagian tugas bagi tenaga kerja dalam organisasi tersebut. Kompleksitas organisasi menjadi titik awal sering digunakannya kolaborasi dalam berbagai organisasi (Wanna, 2008: 3).

Secara filosofis, kolaborasi merupakan upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk mencapai tujuan yang sama. Menurut Schrage dalam Harley dan Bisman, (2010:18), kolaborasi merupakan upaya penyatuan berbagai pihak untuk mencapai tujuan yang sama. Kolaborasi membutuhkan berbagai macam aktor-baik individu maupun organisasi yang bahu-membahu mengerjakan tugas demi tercapainya tujuan bersama.

Collaborative governance (tatakelola kolaborasi), dapat mengambarkan keadaan saling ketergantungan antar aktor. Keinginan melakukan collaborative governance muncul karena para aktor menyadari adanya keterbatasan yang mereka miliki. Kemudian, aktor tersebut perlu menyatakan keinginan dan kesedian mereka untuk menjalin hubungan yang lebih erat dengan aktor lain. Tiap aktor yang terlibat perlu mengakui legitimasi yang dimiliki oleh aktor lain. Setelah para aktor berkomitmen untuk berkolaborasi, maka perlu dibangun rasa kepemilikan bersama kepada terhadap setiap proses kolaborasi (Ansell, 2014: 178).

Berdasarkan pendapat berbagai ahli dapat disimpulkan bahwa Collaborative Governance merupakan proses dari struktur jejaring multi-organisasi lintas sektoral (government, private sector, civil society) yang membuat kesepakatan bersama, keputusan bersama, pencapaian konsensus melalui interaksi formal maupun informa. Pembuatan dan pengembangan norma-norma dalam interaksi yang bersifat saling menguntungkan dalam mencapai tujuan bersama. Oleh karena itu, di dalam kolaborasi interaksi yang muncul bersifat egaliter yaitu seluruh aktor mempunyai kedudukan yang sama.

Beberapa ilmuan menggambarkan proses kolaborasi sebagai sebuah tahapan linier yang terjadi dari waktu ke waktu. Dimulai dari pendefinisian masalah menuju setting agenda hingga implementasi. Berlawanan dengan Ansell dan Gash (2008) serta Thomson dan Perry (2006), Emerson (2013) melihat dinamika proses kolaborasi  sebagai siklus interaksi yang oriteratif. Emerson fokus pada tiga komponen interaksi dari dinamika kolaborasi; principled engagement; shared motivation, dan capacity for joint action. Ketiga komponen tersebut dijelaskan sebagai berikut:

Pertama: principled engagement (Penggerakan prinsip bersama); Dari komponen penggerakan bersama yang terdiri dari tujuan bersama dan pengambilan keputusan, terdapat kepentingan yang berbeda-beda namun semua stakeholders memiliki tujuan  yang  sama, yakni peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, pengambilan keputusan dilakukan melalui proses diskusi yang dihadiri oleh semua stakeholders sebagai pertimbangan pengambil keputusan sesuai dengan asas demokrasi.

Kedua: shared motivation (motivasi  bersama); Dari komponen motivasi bersama yang terdiri kepercayaan, komitmen, legitimasi dan pemahaman bersama sudah terbentuk dengan baik. Kepercayaan antaraktor sudah terbentuk, pengakuan antar  aktor juga telah terbentuk. Hal tersebut melahirkan pemahaman bersama yang  membuat komitmen antar stakeholder menjadi semakin kuat.

Ketiga: capacity for joint action (kapasitas untuk melakukan tindakan bersama); Dari komponen kapasitas dalam melakukan tindakan kolaborasi yang terdiri dari prosedur dan kesepakatan bersama, kepemimpinan, pengetahuan dan sumber daya sudah terpenuhi. Tindakan-tindakan dalam kolaborasi tersebut sudah sesuai dengan kapasitas masing-masing stakeholder. Tindakan yang dilakukan oleh pemerintah adalah memfasilitasi dan mengedukasi serta mendampingi.

Wllahu A’lam Bishowab.

POROFIL PENULIS

Prof. Dr. H. A. Rusdiana, MM., Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan. UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Alamat Kompleks Perguris Al-Mishbah RT. 01 RW. 11 Kelurahan Cipadung Cibiru Kota Bandung.  Pendiri dan Pembina Yayasan Sosial Dana Pendidikan Al-Misbah Cipadung-Bandung yang mengembangkan pendidikan Diniah, RA, MI, dan MTs, sejak tahun 1984, serta garapan khusus Bina Desa, melalui Yayasan Pengembangan Swadaya Masyarakat Tresna Bhakti, yang didirikannya sejak tahun 1994 dan sekaligus sebagai Pendiri/Ketua Yayasan, kegiatannya pembinaan dan pengembangan asrama mahasiswa pada setiap tahunnya tidak kurang dari 50 mahasiswa di Asrama Tresna Bhakti Cibiru Bandung. Membina dan mengembangkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) TK-TPA-Paket A-B-C Tresna Bhakti sejak tahun 2007 di Desa Cinyasag Kec. Panawangan Kab. Ciamis.

Tag:
Nalar Lainnya
...
Dadan Supardan

Semangat Revitalisasi di Mata Angkie

Nalar Lainnya
...
ENDANG KOMARA

INDEPENDENSI ASN

...
Asep S. Muhtadi

Komunikasi Pembelajaran di Masa Pandemi

...
Prof. Dr Cecep Darmawan, S.Pd., S.IP., S.H.,M.H.,M.Si.

EKSISTING DAN PROBLEMATIKA PENDIDIKAN DI JAWA BARAT

...
...
...