Penulis: KAMAJAYA, M.Pd.
KAMAJAYA, M.Pd.
Oleh
KAMAJAYA, M.Pd.
Aging
population
atau penuaan populasi adalah adanya peningkatan usia rata-rata dalam suatu
populasi karena penurunan tingkat kesuburan dan meningkatnya harapan hidup.
Sebagian besar negara memiliki harapan hidup yang meningkat dan populasi yang
menua, tren yang muncul pertama kali terjadi di beberapa negara maju tetapi
sekarang terlihat di hampir semua negara berkembang.
Peningkatan
umur panjang meningkatkan usia rata-rata populasi dengan meningkatnya jumlah
orang tua yang bertahan hidup dan adanya penurunan kesuburan sehingga
mengurangi jumlah bayi yang lahir, karena efeknya berlanjut jumlah orang yang
lebih muda (usia produktif) umumnya juga berkurang. Dari dua variabel tersebut
penurunan fertilitas kini berkontribusi pada sebagian besar populasi yang menua
di dunia.
Akibat
masalah aging population tersebut mereka usia produktif menjadi lebih sedikit
dari mereka usia non produktif dan sektor ekonomi adalah sektor yang paling
terkena dampak akibat adanya pergeseran usia penduduk terutama terkait dengan
SDM yang ada di negara tersebut. Sebagian besar mereka yang berusia lanjut
memasuki gelombang masa pensiun sementara penggantinya sangat kurang.
Keadaan
inilah yang harus dapat dimanfaatkan oleh generasi muda produktif bangsa kita
dalam mengisi kekurangan tenaga kerja di beberapa negara maju yang mengalami
masalah aging population. Hal ini sejalan dengan program prioritas nasional,
yaitu pengembangan dan percepatan ekonomi pada enam (6) sektor atau enam bidang
yaitu manufaktur, agribisnis, pariwisata, tenaga kesehatan, ekonomi kreatif,
dan pekerja migran, serta dalam upaya menindaklanjuti Inpres No. 9 Tahun 2016
Tentang Revitalisasi SMK.
Kini
kesempatan berkarier di luar negeri terbuka luas, dan bagi mereka yang berminat
untuk berkarier di luar negeri umumnya dilakukan melalui jalur G to G dan atau
melalui jalur swasta yang telah memperoleh izin dari pemerintah baik dalam
bentuk program magang, bekerja, maupun studi plus magang.
Informasi
seputar peluang/kesempatan untuk berkarier di luar negeri dapat menghubungi
Kementerian Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja Provinsi/Kabupaten/Kota dan atau
melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pusat atau melalui
Unit Pelayanan Teknis (UPT) BP2MI yang ada di setiap provinsi.
Semoga
dengan adanya informasi terkait dengan adanya masalah aging population yang
dialami oleh beberapa negara maju dapat membuka peluang dan kesempatan kerja
bagi generasi muda produktif yang akan berkarier di luar negeri. Program
tersebut akan dapat mengurangi masalah ketenagakerjaan di Indonesia dalam
mengurangi masalah kesenjangan antara pencari kerja (supply) yang besar
dibanding demand (ketersediaan lapangan kerja).
Tinggal
bagaimana sikap sekolah dalam mempersiapkan siswanya untuk bisa berkarier di
luar negeri?