PENERAPAN MODEL PENGEMBANGAN PEMANTAUAN DELAPAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI PADA KEPALA SEKOLAH BINAAN

Penulis: DADANG, S. Pd., M.M.

Dibaca: 1152 kali

DADANG, S. Pd., M.M.

Oleh DADANG, S. Pd., M.M.

NIP. 196211301983051001

(PENGAWAS SEKOLAH DASAR DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2020)

 

PENDAHULUAN

Peningkatan mutu pendidikan sangat penting dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Mutu pendidikan yang dimaksud adalah mutu layanan dan mutu hasil pendidikan (outcome). Mutu layanan menyangkut aspek proses pembelajaran (process of learning) yang berkualitas sehingga memberi motivasi dan meningkatkan harapan peserta didik dalam belajar. Mutu hasil (outcome) menunjuk pada kualitas dan kompetensi lulusan yang membanggakan dan mampu bersaing serta memiliki kemampuan menyelesaikan persoalan-persoalan bangsa.

Untuk meningkatkan mutu  pendidikan  pemerintah telah mengeluarkan PP No.32 tahun 2013 tentang Perubahan Atas PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menyatakan standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan dan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan  pendidikan nasional yang bermutu. SNP bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mmencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. SNP meliputi 8 standar yaitu (1) standar kompetensi lulusan (SKL), (2) standar isi, (3) standar proses, (4) standar penilaian, (5) standar pengelolaan, (6) standar sarana prasana, (7) standar pendidik dan tenaga kependidikan, dan (8) standar pembiayaan.

Pemantauan pelaksanaan SNP pada satuan pendidikan menjadi salah satu tugas pokok dari pengawas sekolah terhadap sekolah binaannnya (Sudjana, 2012). Hasil Pelaksanaan SNP masih rendah seperti tabel berikut ini :

Tabel 1. Nilai Rata-rata Hasil Pelaksanan Pemantauan Delapan SNP Nasional


Berdasarkan tabel di atas diketahui bahwa pelaksanaan pemantauan SNP di Kecamatan Pamijahan masih rendah (kategori cukup). Ini menunjukkan bahwa mutu pendidikan di Kecamatan Pamijahan belum memuaskan. Salah satu faktor penyebabnya adalah karena pemantauan pelaksanaan SNP yang belum efektif dan jarang dilakukan, sehingga pengawas tidak dapat membuat program yang tepat bagi sekolah binaannya. Tugas penting pengawas adalah membantu melibatkan guru dalam pengembangan staf dan monitoring guru.

Pemantauan SNP selama ini menggunakan instrumen pemantauan supervisi manajerial yang tercetak yang memiliki beberapa kelemahan yaitu : 1) pengawas harus memiliki waktu khusus datang ke sekolah untuk mengantar instrumen pemantauan SNP, 2) kemungkinan tercecer, karena intrumen terdiri dari 8 jepit instrumen dan masing-masing jepitan terdiri dari beberapa lembar kertas, 3) apabila instrumen itu hilang/rusak maka pengawas harus harus mengirim kembali ke sekolah, 4) Pengembalian instrumen yang sudah diisi pihak sekolah kepada pengawas sering tidak tepat waktu dan tidak utuh, 5) pengawas harus teliti dalam menghitung centang dan menghitung skor, dan 6) perbaikan atas kesalahan mengisi instrumen sama dengan mengisi baru. Oleh karena kelemahan-kelemahan tersebut pengawas tidak selalu (jarang) melakukan pemantauan pelaksanaan SNP pada sekolah binaanya.

Kelemahan tersebut akan teratasi dengan model pemantauan yang memanfaatkan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Pemanfaatan fasilitas TIK akan menghemat waktu dan akan memudahkan pengawas sekolah dalam melaksanakan tugasnya melakukan pemantauan. Pemanfaatan TIK merupakan salah satu solusi yang tepat bagi pemecahan masalah pendidikan di Indonesia. Keberadaan TIK dalam dunia pendidikan tidak akan bisa diabaikan. TIK memiliki dampak yang signifikan pada proses Pembinaan kepengawasan.

Permasalahan yang diajukan dalam Pembinaan ini adalah bagaimanakah model pemantauan pelaksanaan SNP yang dilakukan pengawas sekolah saat ini, bagaimanakah  model pemantauan pelaksanaan SNP yang sesuai dengan kebutuhan pengawas sekolah, dan bagaimanakah keefektifan model pemantauan pelaksanaan SNP berbasis TIK?  Tujuan Pembinaan ini adalah 1) Mendeskripsi dan menganalisis model pemantauan pelaksanaan SNP yang dilakukan pengawas sekolah saat ini, 2) Menghasilkan dan menganalisis model pemantauan pelaksanaan SNP  yang sesuai dengan kebutuhan pengawas sekolah saat ini, dan 3) Mengetahui keefektifan model pemantauan pelaksanaan SNP berbasis TIK.

METODE Pembinaan

Pembinaan ini ditulis dengan menggunakan pendekatan penulisan dan pengembangan atau Research and Development (R&D). Metode penulisan dan pengembangan adalah metode penulisan yang digunakan untuk menghasilkan produk tertentu, dan menguji keefektifan produk tersebut. penulisan dan pengembangan ini meliputi tahap pendahuluan, pengembangan, dan tahap pengujian. Langkah-langkah penulisan dan pengembangan yang ditempuh ada 6 langkah a.l:

 1)        Potensi dan masalah, penulis melakukan (a) observasi terhadap pelaksanaan pemantauan SNP; (b) studi literatur, (c) mengidentifikasi  masalah-masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan pemantauan SNP; (d) mengidentifikasi potensi-potensi pengembangan model.

2)         Mengumpulkan informasi, langkah ini untuk menemukan model faktual. Oleh karena itu penulis melakukan (a) wawancara dengan pengawas sekolah sampel; (b) memberikan kuesioner kepada kepala sekolah dan wakil kepala sekolah sampel; dan (c) studi dokumentasi tentang pelaksanaan SNP.

3)         Desain produk, pada langkah ini penulis merancang model konseptual mengatasi kelemahan-kelemahan dari model faktual. Model konseptual ini merupakan model pemantauan pelaksanaan SNP berbasis TIK.

4)         Validasi desain. Validasi desain merupakan proses kegiatan untuk menilai apakah rancangan produk, dalam hal ini sistem kerja baru secara rasional akan lebih efektif dari yang lama atau tidak. Validator terhadap desain model pemantauan SNP berbasis TIK adalah dua (2) orang ahli dari Perguruan Tinggi dan dua (2) orang praktisi yaitu pengawas senior SD. Validasi desain menggunakan instrumen berupa lembar validasi. Penilaian desain model oleh validator menggunakan Skala Likert.

5)         Perbaikan desain. Kegiatan validasi desain oleh validator menemukan kelemahan-kelemahan dari desain produk (model konseptual). Kelemahan-kelemahan tersebut dikurangi dengan cara memperbaiki desain model sesuai dengan saran-saran dari validator. Perbaikan desain model dilakukan oleh penulis dan dikonsultasikan kembali dengan validator. Hasil perbaikan desain model dinamakan model hipotetik.

6)         Uji coba produk. Untuk mengetahui keefektifan model hipotetik dalam pelaksanaan pemantauan SNP, model hipotetik diujicobakan secara terbatas pada pengawas dan kepala sekolah yang telah ditentukan sebagai sampel dalam Pembinaan ini. Subjek ujicobanya adalah dua (2) orang pengawas dan 6 orang Kepala SD dalam lingkup Kecamata Pamijahan  Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Penilaian terhadap hasil uji coba dilakukan dengan pemberian kuesioner kepada pengawas dan kepala sekolah menggunakan skala Likert dengan skor 5 (jika sangat setuju), 4 (jika setuju), 3 (jika cukup setuju), 2 (jika kurang setuju) dan skor 1 (sangat tidak setuju) terhadap aitem penyataan indikator. Keefektifan model disimpulkan dari analisis kualitatif yaitu kesimpulan kualifikasi dari pendapat suibjek uji coba

Gambar  1.  Alur Pembinaan dan Pengembangan Model Pemantauan SNP Berbasis TIK

Sumber data atau subjek Pembinaan ini adalah Kepala sekolah, dan Guru. Penentuan sampel menggunakan teknik purposive sampling. Instrumen dan teknik pengumpulan data menggunakan pedoman wawancara, kuesioner dan ceklis. Uji keabsahan data dengan tianggulasi sumber dan metode. Teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif dan kuantitatif.

HASIL DAN PEMBAHASAN

1. Model Faktual Pemantauan SNP

Subjek Pembinaan (sumber data) dari pengawas sekolah adalah Dr, H. Saepuloh, M. Pd (selaku Ketua KORWIL Pengawas sekolah SD) dan Dadang, S.Pd., MM (Pengawas Sekolah Dasar). Subjek Pembinaan dari unsur kepala sekolah berasal dari 6 (enam) sekolah yang penulis anggap wewakili SD di Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor yaitu:

(1) Saepudin, S. Pd., MM ( Kepala SDN. CIBENING 01 Pamijahan ),

(2) Damanhuri, M. Pd. (Kepala SDN. CIBITUNG KULON 02 Pamijahan),

(3) Didin Mahpudin, M. Pd (Kepala SDN. CIBITUNG KULON 01 Pamijahan),

(4) Ujang, S.Pd. (Kepala SDN. CIASIHAN 01 Pamijahan )

(5) H. Sarta, S. PdI (Kepala SDN. CIASMARA 02 Pamijahan), dan

(6) Djoko Wibowono, S. Pd., MM (Kepala SDN. CIMAYANG 01, Pamijahan).

Adapun pelaksanaannya denga kuisioner google form dan dengan teknik Zoom meeting, wawancara online, kuesioner dan observasi dokumen penulis mendapatkan model faktual pemantauan pelaksanaan SNP sebagai berikut :

Berdasarkan surat tugas dari Kadisdik Bogor, pengawas sekolah menyusun program tahunan dan program semester dalam melakukan supervisi akademik dan supervisi manajerial. Informasi tentang supervisi disampaikan melalui kegiatan bulanan KKPS, mengirim jadwal kunjungan atau komunikasi melalui telpon/sms. Pemantauan 8 standar (supervisi manajerial) dilakukan pengawas sekolah setelah pelaksanaan supervisi akademik. Pengawas sekolah berkunjung ke sekolah dengan membawa instrumen pemantauan SNP. Instrumen itu berupa bahan cetak untuk  diisi dengan memberikan ceklis pada kolom yang disediakan sesuai dengan kondisi dan bukti fisik di sekolah. Instrumen itu terdiri dari 8 set sesuai dengan jumlah SNP yang akan dipantau. Kepala sekolah melakukan evaluasi diri (evadir) kemudian hasilnhya diserahkan seminggu kemudian kepada pengawas.

Pengawas melakukan klarifikasi dengan melakukan wawancara dan melihat bukti fisik untuk beberapa indikator pemenuhan SNP. Hasil klarifikasi itulah yang selanjutnya akan diproses oleh pengawas untuk memberikan penilaian terhadap penilaian SNP di sekolah tersebut. Pemrosesan hasil klarifikasi (Daring/Zoom) dilakukan secara berbeda oleh masing-masing pengawas. Ada yang langsung menghitung perolehan skor secara manual yaitu dijumlah biasa dengan menghitung banyaknya centang pada setiap kolom, kemudian menjumlahnnya menjadi skor total perolehan pada setiap instrumen SNP. Persentase perolehan dihitung dengan membagi skor perolehan dengan skor maksimal kemudian dikalikan 100%.

Ada juga pengawas yang memperoses hasil klarifikasi dengan menggunakan aplikasi microsoft excel. Apabila semua standar sudah diproses, pengawas selanjutnya membuat tabel hasil pemantauan 8 standar. Tabel itu berisi kolom nomor, standar SNP, skor diperoleh, skor ideal dan persentase. Berdasarkan tabel persentase tersebut pengawas membuat diagram. Laporan hasil disajikan dalam bentuk tabel dan diagram serta dalam bentuk deskripsi hasil pelaksanaan 8 standar. Laporan itu disampaikan pengawas kepada Kepala Dinas (Bidang Dikdas) dan kepala sekolah binaan. Program tindak lanjut berupa program untuk semester berikutnya dapat atau berupa pembinaan yang dilakukan pengawas melalui wadah pertemuan rutin KKPS pada bulan yang bersangkutan.

Kelemahan model faktual diantaranya : 1) Pengawas sekolah memerlukan waktu khusus untuk menyampaikan instrumen pemantauan 8 standar, 2) Instrumen masih berupa kertas sehingga apabila tercecer atau rusak akan menghambat proses pemantauan 8 standar, 3) Kepala sekolah melaksanakan evaluasi dengan cara memegang setiap instrumen, kemudian memberi centang pada kolom skor yang sesuai dengan kondisi. Apabila salah centang maka harus dihapus atau dicoret sehingga terkesan tidak bersih, 4) Hasil evaluasi diri sekolah harus dipindahkan ke file aplikasi oleh pengawas, dengan cara mengetik skor yang diperoleh sesuai kolom yang dicentang, kekeliruan dalam menginput bisa saja terjadi, dan 5) Pengawas tidak bisa menampilkan hasil secara online.

2. Model Konseptual Pemanatauan SNP Berbasis TIK

Untuk mengatasi kelemahan-kelemahan pada model faktual penulis membuat desain model konseptual pemantauan pelaksanaan standar nasional pendidikan (SNP) berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai berikut.

(a)       Pada tahap perencanaan, pemantauan pelaksanaan SNP dijadwalkan secara khusus walaupun dalam program tetap merupakan bagian  dari supervisi manajerial.

(b)       Penyampaian informasi tentang pelaksanaan pemantauan diutamakan melalui email. Informasi melalui WA/Hp dan KKPS bersifat menguatkan.

(c)       Instrumen pemantauan merupakan aplikasi dalam jaringan internet (online), dibuat menggunakan google form dari google drive. Aplikasi akan terbuka setelah mengklik tautan (link) yang diberikan melalui email pengawas pembina atau dengan membuka alamat website/blog yang juga diberikan pengawas pembina.

(d)       Aplikasi instrumen evaluasi diri online (EDO) disediakan untuk masing-masing standar dari 8 SNP. Kepala sekolah melakukan EDO dengan mengklik nama standar, kemudian klik skor pada baris yang sesuai dengan keadaan pemenuhan indikator SNP.

(e)       Hasil EDO kepala sekolah secara otomatis akan masuk ke aplikasi penilaian (google spreadsheet). Hasil EDO SNP dinilai dan dianalisis sehingga pengawas mendapatkan nilai pelaksanaan SNP di sekolah tersebut dan mempunyai catatan penting tentang indikator-indikator dari SNP yang perlu diklarifikasi ketika berkunjung ke sekolah.

(f)        Hasil EDO dapat disajikan dalam bentuk tabel dan diagram yang bisa dilihat (diakses) oleh sekolah dengan membuka tautan (alamat web/blog) yang diberikan oleh pengawas.

(g)       Selanjutnya pengawas berkunjung ke sekolah untuk klarifikasi  terhadap indikator-indikator yang dianggap penting berdasarkan hasil EDO. Klarifikasi dilakukan pengawas dengan cara wawancara dan melihat bukti fisik. Hasil akhir pemantauan pelaksanaan SNP di suatu sekolah dinilai berdasarkan hasil klarifikasi tersebut. Untuk kondisi di masa COVID-19 untuk klarifikasi, pengawas bisa melaksanakan dengan cara daring melalui zoom meeting dan telaah dokumennya bisa dengan teknik pengiriman dokumen moicrosoft words dikonversi ke bentuk pdf.

(h)       Laporan hasil pemantauan SNP dibuat dalam bentuk laporan lengkap yang disatukan dengan laporan hasil supervisi semester bersangkutan. Laporan praktis hasil pelaksanaan SNP disajikan dalam bentuk tabel dan diagram untuk masing-masing SNP. Tabel dan diagram hasil pemantauan pelaksanaan SNP disajikan juga secara online.

(i)        Tindak lanjut dari hasil pelaksanaan pemantauan SNP, dapat dilakukan pengawas sekolah melalui pertemuan KKPS atau dimasukkan menjadi program pengawas untuk program supervisi pada semester/tahun berikutnya.

Model konseptual selanjutnya divalidasi oleh para ahli dan praktisi.Validator model ini adalah dua orang ahli (akademisi) dari KKPS Kabupaten Bogor, yaitu Dr. H. Saepuloh, M.Pd. dan Dadang, S. Pd., MM adapun validator dari praktisi pendidikan yaitu:

- Dadih Suhendi, S. Pd., MM, (Pengawas Sekolah pada Dinas Disdik Kabupaten Bogor).

- H. Abdul Razak, S. PdI. (Pengawas Sekolah pada PAUD/TK, SD Dinas Disdik

Kabupaten Bogor).

- Hj. E Sumarni, S. Pd.., MM, (Pengawas Sekolah pada Dinas Disdik Kabupaten Bogor). Validator memberikan penilaian pada setiap indikator pada instrumen validasi berdasarkan Skala Likert dengan memberikan skor 1 – 5. 


Tabel 1. Hasil Penilaian Validator Terhadap Model Konseptual

3. Model Hipotetik Pemantauan SNP Berbasis TIK

Berdasarkan saran/masukan validator beberapa perbaikan yang dilakukan terhadap model konseptual sehingga menjadi model hipotetik sebagai berikut ini : (a) model harus memperlihatkan dengan jelas tahap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dengan  langkah-langkah lebih jelas; (b) menuliskan secara jelas manfaat dan keunggulan model; (c) laporan hasil EDO (online) diganti dengan laporan online (Tabel/Diagram); (d) kunjungan ke sekolah/klarifikasi diganti dengan visitasi ke sekolah; (e) laporan hasil (online, tercetak) diganti dengan Laporan Hasil Pelaksanaan SNP; (f) laporan hasil berupa tabel dan diagram diganti dengan laporan online (tabel & diagram); (g) laporan hasil, dibagi ke dalam dua kriteria: Hasil Cukup/Kurang dilanjutkan dengan tindak lanjut; sedangkan yang hasilnya baik/sangat baik, dinyatakan sebagai sekolah yang siap untuk akreditasi.

4. Model Final Pemantauan SNP Berbasis TIK

Model hipotetik pemantauan pelaksananaan SNP berbasis TIK selanjutnya diujicobakan kepada pengawas dan kepala sekolah. Subjek uji coba dalam Pembinaan ini  adalah 5 orang pengawas SD pada dan 6 orang kepala SD di Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil uji coba tersebut penulis melanjutkan dengan uji persepsi untuk mengetahui keefektifan model hipotetik.  Uji persepsi dilakukan terhadap semua sampel yaitu 5 orang pengawas SD dan 6 orang kepala SD. Skor maksimal dari instrumen penilaian hasil uji coba adalah 54 dan skor minimalnya adalah 13.

Tabel 2. Hasil Uji Coba Model Hipotetik terhadap Pengawas Sekolah


Sumber: Hasil Kuesioner bagi Pengawas Sekolah

Tabel 3. Hasil Uji Coba Model Hipotetik pada Kepala Sekolah


Sumber: Hasil Kuesioner bagi Pengawas Sekolah (terlampir)

Hasil uji coba model pemantauan  pelaksanaan pemantauan 8 standar (SNP) berbasis TIK menunjukkan persepsi pengawas sekolah dan kepala sekolah terhadap model ini sangat positif (sangat efektif untuk digunakan). Hasil uji coba ini menunjukkan bahwa pengawas sekolah sebagai pihak pengguna model sangat setuju untuk menggunakan model tersebut dalam menjalankan tugasnya melaksanakan pemantauan 8 standar (SNP) pada sekolah binaannya. Hal ini sesuai dengan tujuan Pembinaan untuk menghasilkan model yang sesuai dengan kebutuhan pengawas sekolah saat ini. Kepala sekolah sebagai pihak yang berhubungan dan bekerja langsung dengan pengawas sekolah dalam pelaksanaan pemantauan pemantauan 8 standar (SNP) menyatakan tanggapan yang sangat positip (sangat setuju) dengan model ini.

Uji persepsi ini sangat tepat dilakukan kepada kedua pihak yang terlibat langsung dalam pelaksanaan pemantauan pemantauan 8 standar (SNP) di sekolah. Selama belum ditemukan model yang lebih baik, maka model ini sangat tepat unuk digunakan oleh pengawas sekolah dan didukung oleh kepala sekolah yang memiliki keinginan dan komitmen untuk meningkatkan persentase pelaksanaan SNP di sekolah mereka masing-masing.

Berdasar hasil uji coba dan uji persepsi tersebut penulis menetapkan model hipotetik sekaligus menjadi model final dalam penlitian ini. Catatannya adalah karena aplikasi penilaian dalam model ini belum bisa otomatis penuh, maka pengawas perlu mengisi tabel secara manual pada file google spreadsheet  untuk menampilkan tabel hasil EDO. Hal ini dilakukan hanya sekali dan tidak perlu melakukannya lagi terhadap hasil visitasi, karena perubahan pada skor ketika visitasi secara otomatis merubah tabel dan grafik. Laporan online hasil pemantauan dapat disimpan dalam file PDF dan dicetak sebagai dokumen hasil pemantauan.

Simpulan

1)         Model pemantauan pelaksanaan standar nasional pendidikan (SNP) yang dilakukan pengawas sekolah selama ini adalah model biasa (berbasis kertas).

2)         Model pemantauan pelaksanaan SNP yang dibutuhkan pengawas sekolah adalah model pemantauan SNP yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

3)         Model pemantauan pelaksaanaan SNP berbasis TIK sangat efektif untuk digunakan.

Ucapan Terima kasih

Ucapan terimakasih penulis sampaikan kepada:

1.         H. Entis Sutisna, S. Pd., MM (Kadisdik Kabupaten Bogor beserta semua jajarannya atas dukungannya terhadap Peningkatan Mutu Kompetensi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

2.         Dr. H. Saepuloh, M. Pd (Penasehat KKPS Kab. Bogor, Ketua Korwil Lw. Liang), Dra. Hj. Tjutju Rachdinar, M. Pd (Pengawas Sekolah Citeureup) atas kesempatan, motivasi dan kesabaran beliau dalam membimbing penulis.

3.         Pengurus KKPS Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Periode 2015-2020 yang telah membantu dan menginspirasi penulis.

4.         Istri, anak, cucu dan saudara, teman-teman dan semua pihak yang tidak bisa disebutkan satu persatu atas bantuan moril dan materilnya kepada penulis.

 

DAFTAR BACAAN

 

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya. Jakarta: Kemeneg PAN-RB.

Suhardan, D. 2010. “Supervisi Profesional Layanan dalam Meningkatkan Mutu Pembelajaran di Era Otonomi Daerah”. Bandung: Alfabeta

Fathurrohman, P., & Suryana, A.A. 2011. “Supervisi Pendidikan dalam Pengembangan Proses Pengajaran”. Bandung: PT Reflika Aditama

Sudjana, N. 2012. “Pengawas dan Kepengawasan, Memahami Tugas Pokok, Fungsi, Peran dan Tanggung Jawab Pengawas Sekolah”. Bekasi: Binamitra-Publishing .

Sudjana, N., Dharma, S., & Wastandar. 2012. “Pemantauan Pelaksanaan Standar Nasional Pendidikan (Panduan bagi Pengawas Sekolah)”. Bekasi: Binamitra Publishing.

Sugiyono. 2012. “Metode Pembinaan Administrasi”, dilengkapi dengan Metode R&D). Bandung: Alfabeta

Sugiyono. 2013. “Metode Pembinaan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D”. Bandung: Alfabeta

Peraturan Pemerintah  No.32 tahun 2013 tentang Perubahan Atas PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Khosravi, A., & Ahmad, M.N. 2014. “Examining Antecedents of Knowledge-Sharing Factors on Research Supervision: An Empirical Study”. Journal: Springer Science+Business Media New York. Educ Inf Technol.DOI 10.1007/s10639-014-9354-4 pp.1-31 (diunduh 24 Oktober 2014)

Nurhadi, D. & Praja, P.  2014.   Google APPS (Applications).  UPT. Pusat Komputer UNS puskom.uns.ac.id (diunduh pada tanggal 8 Pebruari 2015).

Nata, Abudin.2020.”Guru Profesional di era digital”

http://abuddin.lec.uinjkt.ac.id/articles/guru-profesional-di-era-digital (diunduh pada tanggal 25 September 2018)

 

Tag:
Nalar Lainnya
...
Dadan Supardan

Semangat Revitalisasi di Mata Angkie

Nalar Lainnya
...
ENDANG KOMARA

INDEPENDENSI ASN

...
Asep S. Muhtadi

Komunikasi Pembelajaran di Masa Pandemi

...
Prof. Dr Cecep Darmawan, S.Pd., S.IP., S.H.,M.H.,M.Si.

EKSISTING DAN PROBLEMATIKA PENDIDIKAN DI JAWA BARAT

...
...
...