Penulis: DADANG, S. Pd., M.M.
DADANG, S. Pd., M.M.
Oleh DADANG,
S. Pd., M.M.
NIP. 196211301983051001
(PENGAWAS SEKOLAH DASAR DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BOGOR TAHUN 2020)
PENDAHULUAN
Peningkatan mutu
pendidikan sangat penting dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Mutu
pendidikan yang dimaksud adalah mutu layanan dan mutu hasil pendidikan
(outcome). Mutu layanan menyangkut aspek proses pembelajaran (process of
learning) yang berkualitas sehingga memberi motivasi dan meningkatkan harapan
peserta didik dalam belajar. Mutu hasil (outcome) menunjuk pada kualitas dan
kompetensi lulusan yang membanggakan dan mampu bersaing serta memiliki
kemampuan menyelesaikan persoalan-persoalan bangsa.
Untuk
meningkatkan mutu pendidikan pemerintah telah mengeluarkan PP No.32 tahun
2013 tentang Perubahan Atas PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (SNP) yang menyatakan standar nasional
pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan dan berfungsi
sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pendidikan dalam
rangka mewujudkan pendidikan nasional
yang bermutu. SNP bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka
mmencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat. SNP meliputi 8 standar yaitu (1) standar kompetensi lulusan
(SKL), (2) standar isi, (3) standar proses, (4) standar penilaian, (5) standar
pengelolaan, (6) standar sarana prasana, (7) standar pendidik dan tenaga
kependidikan, dan (8) standar pembiayaan.
Pemantauan pelaksanaan SNP pada satuan pendidikan menjadi salah satu
tugas pokok dari pengawas sekolah terhadap sekolah binaannnya (Sudjana, 2012).
Hasil Pelaksanaan SNP masih rendah seperti tabel berikut ini :
Tabel
1. Nilai Rata-rata Hasil Pelaksanan Pemantauan Delapan SNP Nasional
Berdasarkan tabel di atas diketahui bahwa
pelaksanaan pemantauan SNP di Kecamatan Pamijahan masih rendah (kategori
cukup). Ini menunjukkan bahwa mutu pendidikan di Kecamatan Pamijahan belum
memuaskan. Salah satu faktor penyebabnya adalah karena pemantauan pelaksanaan
SNP yang belum efektif dan jarang dilakukan, sehingga pengawas tidak dapat
membuat program yang tepat bagi sekolah binaannya. Tugas penting pengawas
adalah membantu melibatkan guru dalam pengembangan staf dan monitoring guru.
Pemantauan
SNP selama ini menggunakan instrumen pemantauan supervisi manajerial yang
tercetak yang memiliki beberapa kelemahan yaitu : 1) pengawas harus memiliki
waktu khusus datang ke sekolah untuk mengantar instrumen pemantauan SNP, 2)
kemungkinan tercecer, karena intrumen terdiri dari 8 jepit instrumen dan
masing-masing jepitan terdiri dari beberapa lembar kertas, 3) apabila instrumen
itu hilang/rusak maka pengawas harus harus mengirim kembali ke sekolah, 4)
Pengembalian instrumen yang sudah diisi pihak sekolah kepada pengawas sering
tidak tepat waktu dan tidak utuh, 5) pengawas harus teliti dalam menghitung
centang dan menghitung skor, dan 6) perbaikan atas kesalahan mengisi instrumen
sama dengan mengisi baru. Oleh karena kelemahan-kelemahan tersebut pengawas
tidak selalu (jarang) melakukan pemantauan pelaksanaan SNP pada sekolah
binaanya.
Kelemahan
tersebut akan teratasi dengan model pemantauan yang memanfaatkan fasilitas
teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Pemanfaatan fasilitas TIK akan
menghemat waktu dan akan memudahkan pengawas sekolah dalam melaksanakan
tugasnya melakukan pemantauan. Pemanfaatan TIK merupakan salah satu solusi yang
tepat bagi pemecahan masalah pendidikan di Indonesia. Keberadaan TIK dalam
dunia pendidikan tidak akan bisa diabaikan. TIK memiliki dampak yang signifikan
pada proses Pembinaan kepengawasan.
Permasalahan
yang diajukan dalam Pembinaan ini adalah bagaimanakah model pemantauan
pelaksanaan SNP yang dilakukan pengawas sekolah saat ini, bagaimanakah model pemantauan pelaksanaan SNP yang sesuai
dengan kebutuhan pengawas sekolah, dan bagaimanakah keefektifan model
pemantauan pelaksanaan SNP berbasis TIK?
Tujuan Pembinaan ini adalah 1) Mendeskripsi dan menganalisis model
pemantauan pelaksanaan SNP yang dilakukan pengawas sekolah saat ini, 2)
Menghasilkan dan menganalisis model pemantauan pelaksanaan SNP yang sesuai dengan kebutuhan pengawas sekolah
saat ini, dan 3) Mengetahui keefektifan model pemantauan pelaksanaan SNP
berbasis TIK.
METODE
Pembinaan
Pembinaan
ini ditulis dengan menggunakan pendekatan penulisan dan pengembangan atau Research and Development (R&D). Metode penulisan dan
pengembangan adalah metode penulisan yang digunakan untuk menghasilkan produk
tertentu, dan menguji keefektifan produk tersebut. penulisan dan pengembangan
ini meliputi tahap pendahuluan, pengembangan, dan tahap pengujian.
Langkah-langkah penulisan dan pengembangan yang ditempuh ada 6 langkah a.l:
1) Potensi dan masalah, penulis melakukan
(a) observasi terhadap pelaksanaan pemantauan SNP; (b) studi literatur, (c)
mengidentifikasi masalah-masalah yang
dihadapi dalam pelaksanaan pemantauan SNP; (d) mengidentifikasi potensi-potensi
pengembangan model.
2) Mengumpulkan informasi, langkah ini
untuk menemukan model faktual. Oleh karena itu penulis melakukan (a) wawancara
dengan pengawas sekolah sampel; (b) memberikan kuesioner kepada kepala sekolah
dan wakil kepala sekolah sampel; dan (c) studi dokumentasi tentang pelaksanaan
SNP.
3) Desain produk, pada langkah ini penulis
merancang model konseptual mengatasi kelemahan-kelemahan dari model faktual.
Model konseptual ini merupakan model pemantauan pelaksanaan SNP berbasis TIK.
4) Validasi desain. Validasi desain
merupakan proses kegiatan untuk menilai apakah rancangan produk, dalam hal ini
sistem kerja baru secara rasional akan lebih efektif dari yang lama atau tidak.
Validator terhadap desain model pemantauan SNP berbasis TIK adalah dua (2)
orang ahli dari Perguruan Tinggi dan dua (2) orang praktisi yaitu pengawas
senior SD. Validasi desain menggunakan instrumen berupa lembar validasi.
Penilaian desain model oleh validator menggunakan Skala Likert.
5) Perbaikan desain. Kegiatan validasi
desain oleh validator menemukan kelemahan-kelemahan dari desain produk (model
konseptual). Kelemahan-kelemahan tersebut dikurangi dengan cara memperbaiki
desain model sesuai dengan saran-saran dari validator. Perbaikan desain model
dilakukan oleh penulis dan dikonsultasikan kembali dengan validator. Hasil
perbaikan desain model dinamakan model hipotetik.
6) Uji coba produk. Untuk mengetahui keefektifan model hipotetik dalam pelaksanaan pemantauan SNP, model hipotetik diujicobakan secara terbatas pada pengawas dan kepala sekolah yang telah ditentukan sebagai sampel dalam Pembinaan ini. Subjek ujicobanya adalah dua (2) orang pengawas dan 6 orang Kepala SD dalam lingkup Kecamata Pamijahan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Penilaian terhadap hasil uji coba dilakukan dengan pemberian kuesioner kepada pengawas dan kepala sekolah menggunakan skala Likert dengan skor 5 (jika sangat setuju), 4 (jika setuju), 3 (jika cukup setuju), 2 (jika kurang setuju) dan skor 1 (sangat tidak setuju) terhadap aitem penyataan indikator. Keefektifan model disimpulkan dari analisis kualitatif yaitu kesimpulan kualifikasi dari pendapat suibjek uji coba
Gambar
1. Alur Pembinaan dan
Pengembangan Model Pemantauan SNP Berbasis TIK
Sumber
data atau subjek Pembinaan ini adalah Kepala sekolah, dan Guru. Penentuan
sampel menggunakan teknik purposive
sampling. Instrumen dan teknik pengumpulan data menggunakan pedoman
wawancara, kuesioner dan ceklis. Uji keabsahan data dengan tianggulasi sumber
dan metode. Teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif dan
kuantitatif.
HASIL DAN PEMBAHASAN
1. Model Faktual Pemantauan SNP
Subjek
Pembinaan (sumber data) dari pengawas sekolah adalah Dr, H. Saepuloh, M. Pd
(selaku Ketua KORWIL Pengawas sekolah SD) dan Dadang, S.Pd., MM (Pengawas
Sekolah Dasar). Subjek Pembinaan dari unsur kepala sekolah berasal dari 6
(enam) sekolah yang penulis anggap wewakili SD di Kecamatan Pamijahan Kabupaten
Bogor yaitu:
(1)
Saepudin, S. Pd., MM ( Kepala SDN. CIBENING 01 Pamijahan ),
(2)
Damanhuri, M. Pd. (Kepala SDN. CIBITUNG KULON 02 Pamijahan),
(3)
Didin Mahpudin, M. Pd (Kepala SDN. CIBITUNG KULON 01 Pamijahan),
(4)
Ujang, S.Pd. (Kepala SDN. CIASIHAN 01 Pamijahan )
(5)
H. Sarta, S. PdI (Kepala SDN. CIASMARA 02 Pamijahan), dan
(6)
Djoko Wibowono, S. Pd., MM (Kepala SDN. CIMAYANG 01, Pamijahan).
Adapun
pelaksanaannya denga kuisioner google form dan dengan teknik Zoom meeting,
wawancara online, kuesioner dan observasi dokumen penulis mendapatkan model
faktual pemantauan pelaksanaan SNP sebagai berikut :
Berdasarkan
surat tugas dari Kadisdik Bogor, pengawas sekolah menyusun program tahunan dan
program semester dalam melakukan supervisi akademik dan supervisi manajerial. Informasi
tentang supervisi disampaikan melalui kegiatan bulanan KKPS, mengirim jadwal
kunjungan atau komunikasi melalui telpon/sms. Pemantauan 8 standar (supervisi
manajerial) dilakukan pengawas sekolah setelah pelaksanaan supervisi akademik.
Pengawas sekolah berkunjung ke sekolah dengan membawa instrumen pemantauan SNP.
Instrumen itu berupa bahan cetak untuk
diisi dengan memberikan ceklis pada kolom yang disediakan sesuai dengan
kondisi dan bukti fisik di sekolah. Instrumen itu terdiri dari 8 set sesuai dengan
jumlah SNP yang akan dipantau. Kepala sekolah melakukan evaluasi diri (evadir)
kemudian hasilnhya diserahkan seminggu kemudian kepada pengawas.
Pengawas
melakukan klarifikasi dengan melakukan wawancara dan melihat bukti fisik untuk
beberapa indikator pemenuhan SNP. Hasil klarifikasi itulah yang selanjutnya
akan diproses oleh pengawas untuk memberikan penilaian terhadap penilaian SNP
di sekolah tersebut. Pemrosesan hasil klarifikasi (Daring/Zoom) dilakukan
secara berbeda oleh masing-masing pengawas. Ada yang langsung menghitung
perolehan skor secara manual yaitu dijumlah biasa dengan menghitung banyaknya
centang pada setiap kolom, kemudian menjumlahnnya menjadi skor total perolehan
pada setiap instrumen SNP. Persentase perolehan dihitung dengan membagi skor
perolehan dengan skor maksimal kemudian dikalikan 100%.
Ada
juga pengawas yang memperoses hasil klarifikasi dengan menggunakan aplikasi microsoft excel. Apabila semua standar sudah diproses, pengawas selanjutnya membuat
tabel hasil pemantauan 8 standar. Tabel itu berisi kolom nomor, standar SNP,
skor diperoleh, skor ideal dan persentase. Berdasarkan tabel persentase
tersebut pengawas membuat diagram. Laporan hasil disajikan dalam bentuk tabel
dan diagram serta dalam bentuk deskripsi hasil pelaksanaan 8 standar. Laporan
itu disampaikan pengawas kepada Kepala Dinas (Bidang Dikdas) dan kepala sekolah
binaan. Program tindak lanjut berupa program untuk semester berikutnya dapat
atau berupa pembinaan yang dilakukan pengawas melalui wadah pertemuan rutin KKPS
pada bulan yang bersangkutan.
Kelemahan
model faktual diantaranya : 1) Pengawas sekolah memerlukan waktu khusus untuk
menyampaikan instrumen pemantauan 8 standar, 2) Instrumen masih berupa kertas
sehingga apabila tercecer atau rusak akan menghambat proses pemantauan 8
standar, 3) Kepala sekolah melaksanakan evaluasi dengan cara memegang setiap
instrumen, kemudian memberi centang pada kolom skor yang sesuai dengan kondisi.
Apabila salah centang maka harus dihapus atau dicoret sehingga terkesan tidak
bersih, 4) Hasil evaluasi diri sekolah harus dipindahkan ke file aplikasi oleh
pengawas, dengan cara mengetik skor yang diperoleh sesuai kolom yang dicentang,
kekeliruan dalam menginput bisa saja terjadi, dan 5) Pengawas tidak bisa
menampilkan hasil secara online.
2. Model Konseptual Pemanatauan SNP
Berbasis TIK
Untuk
mengatasi kelemahan-kelemahan pada model faktual penulis membuat desain model
konseptual pemantauan pelaksanaan standar nasional pendidikan (SNP) berbasis
teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sebagai berikut.
(a) Pada tahap perencanaan, pemantauan
pelaksanaan SNP dijadwalkan secara khusus walaupun dalam program tetap
merupakan bagian dari supervisi
manajerial.
(b) Penyampaian informasi tentang pelaksanaan
pemantauan diutamakan melalui email. Informasi melalui WA/Hp dan KKPS bersifat
menguatkan.
(c) Instrumen pemantauan merupakan aplikasi
dalam jaringan internet (online), dibuat menggunakan google form dari google
drive. Aplikasi akan terbuka setelah mengklik tautan (link) yang diberikan
melalui email pengawas pembina atau dengan membuka alamat website/blog yang
juga diberikan pengawas pembina.
(d) Aplikasi instrumen evaluasi diri online
(EDO) disediakan untuk masing-masing standar dari 8 SNP. Kepala sekolah
melakukan EDO dengan mengklik nama standar, kemudian klik skor pada baris yang
sesuai dengan keadaan pemenuhan indikator SNP.
(e) Hasil EDO kepala sekolah secara otomatis
akan masuk ke aplikasi penilaian (google spreadsheet). Hasil EDO SNP dinilai
dan dianalisis sehingga pengawas mendapatkan nilai pelaksanaan SNP di sekolah
tersebut dan mempunyai catatan penting tentang indikator-indikator dari SNP
yang perlu diklarifikasi ketika berkunjung ke sekolah.
(f) Hasil EDO dapat disajikan dalam bentuk
tabel dan diagram yang bisa dilihat (diakses) oleh sekolah dengan membuka
tautan (alamat web/blog) yang diberikan oleh pengawas.
(g) Selanjutnya pengawas berkunjung ke
sekolah untuk klarifikasi terhadap
indikator-indikator yang dianggap penting berdasarkan hasil EDO. Klarifikasi
dilakukan pengawas dengan cara wawancara dan melihat bukti fisik. Hasil akhir
pemantauan pelaksanaan SNP di suatu sekolah dinilai berdasarkan hasil
klarifikasi tersebut. Untuk kondisi di masa COVID-19 untuk klarifikasi,
pengawas bisa melaksanakan dengan cara daring melalui zoom meeting dan telaah
dokumennya bisa dengan teknik pengiriman dokumen moicrosoft words dikonversi ke
bentuk pdf.
(h) Laporan hasil pemantauan SNP dibuat dalam
bentuk laporan lengkap yang disatukan dengan laporan hasil supervisi semester
bersangkutan. Laporan praktis hasil pelaksanaan SNP disajikan dalam bentuk
tabel dan diagram untuk masing-masing SNP. Tabel dan diagram hasil pemantauan
pelaksanaan SNP disajikan juga secara online.
(i) Tindak lanjut dari hasil pelaksanaan
pemantauan SNP, dapat dilakukan pengawas sekolah melalui pertemuan KKPS atau
dimasukkan menjadi program pengawas untuk program supervisi pada semester/tahun
berikutnya.
Model
konseptual selanjutnya divalidasi oleh para ahli dan praktisi.Validator model
ini adalah dua orang ahli (akademisi) dari KKPS Kabupaten Bogor, yaitu Dr. H.
Saepuloh, M.Pd. dan Dadang, S. Pd., MM adapun validator dari praktisi
pendidikan yaitu:
-
Dadih Suhendi, S. Pd., MM, (Pengawas Sekolah pada Dinas Disdik Kabupaten
Bogor).
-
H. Abdul Razak, S. PdI. (Pengawas Sekolah pada PAUD/TK, SD Dinas Disdik
Kabupaten Bogor).
-
Hj. E Sumarni, S. Pd.., MM, (Pengawas Sekolah pada Dinas Disdik Kabupaten
Bogor). Validator memberikan penilaian pada setiap indikator pada instrumen
validasi berdasarkan Skala Likert dengan memberikan skor 1 – 5.
Tabel
1. Hasil Penilaian Validator Terhadap Model Konseptual
3. Model Hipotetik Pemantauan SNP
Berbasis TIK
Berdasarkan
saran/masukan validator beberapa perbaikan yang dilakukan terhadap model
konseptual sehingga menjadi model hipotetik sebagai berikut ini : (a) model
harus memperlihatkan dengan jelas tahap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi
dengan langkah-langkah lebih jelas; (b)
menuliskan secara jelas manfaat dan keunggulan model; (c) laporan hasil EDO (online) diganti dengan laporan online (Tabel/Diagram); (d) kunjungan ke
sekolah/klarifikasi diganti dengan visitasi ke sekolah; (e) laporan hasil (online, tercetak) diganti dengan Laporan
Hasil Pelaksanaan SNP; (f) laporan hasil berupa tabel dan diagram diganti
dengan laporan online (tabel &
diagram); (g) laporan hasil, dibagi ke dalam dua kriteria: Hasil Cukup/Kurang
dilanjutkan dengan tindak lanjut; sedangkan yang hasilnya baik/sangat baik,
dinyatakan sebagai sekolah yang siap untuk akreditasi.
4. Model Final Pemantauan SNP Berbasis
TIK
Model
hipotetik pemantauan pelaksananaan SNP berbasis TIK selanjutnya diujicobakan
kepada pengawas dan kepala sekolah. Subjek uji coba dalam Pembinaan ini adalah 5 orang pengawas SD pada dan 6 orang
kepala SD di Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil uji coba
tersebut penulis melanjutkan dengan uji persepsi untuk mengetahui keefektifan
model hipotetik. Uji persepsi dilakukan
terhadap semua sampel yaitu 5 orang pengawas SD dan 6 orang kepala SD. Skor maksimal
dari instrumen penilaian hasil uji coba adalah 54 dan skor minimalnya adalah
13.
Tabel
2. Hasil Uji Coba Model Hipotetik terhadap Pengawas Sekolah
Sumber:
Hasil Kuesioner bagi Pengawas Sekolah
Tabel
3. Hasil Uji Coba Model Hipotetik pada Kepala Sekolah
Sumber:
Hasil Kuesioner bagi Pengawas Sekolah (terlampir)
Hasil
uji coba model pemantauan pelaksanaan
pemantauan 8 standar (SNP) berbasis TIK menunjukkan persepsi pengawas sekolah
dan kepala sekolah terhadap model ini sangat positif (sangat efektif untuk
digunakan). Hasil uji coba ini menunjukkan bahwa pengawas sekolah sebagai pihak
pengguna model sangat setuju untuk menggunakan model tersebut dalam menjalankan
tugasnya melaksanakan pemantauan 8 standar (SNP) pada sekolah binaannya. Hal
ini sesuai dengan tujuan Pembinaan untuk menghasilkan model yang sesuai dengan
kebutuhan pengawas sekolah saat ini. Kepala sekolah sebagai pihak yang
berhubungan dan bekerja langsung dengan pengawas sekolah dalam pelaksanaan
pemantauan pemantauan 8 standar (SNP) menyatakan tanggapan yang sangat positip
(sangat setuju) dengan model ini.
Uji
persepsi ini sangat tepat dilakukan kepada kedua pihak yang terlibat langsung
dalam pelaksanaan pemantauan pemantauan 8 standar (SNP) di sekolah. Selama
belum ditemukan model yang lebih baik, maka model ini sangat tepat unuk
digunakan oleh pengawas sekolah dan didukung oleh kepala sekolah yang memiliki
keinginan dan komitmen untuk meningkatkan persentase pelaksanaan SNP di sekolah
mereka masing-masing.
Berdasar
hasil uji coba dan uji persepsi tersebut penulis menetapkan model hipotetik
sekaligus menjadi model final dalam penlitian ini. Catatannya adalah karena
aplikasi penilaian dalam model ini belum bisa otomatis penuh, maka pengawas
perlu mengisi tabel secara manual pada file
google spreadsheet untuk menampilkan
tabel hasil EDO. Hal ini dilakukan hanya sekali dan tidak perlu melakukannya
lagi terhadap hasil visitasi, karena perubahan pada skor ketika visitasi secara
otomatis merubah tabel dan grafik. Laporan online
hasil pemantauan dapat disimpan dalam file
PDF dan dicetak sebagai dokumen hasil pemantauan.
Simpulan
1) Model pemantauan pelaksanaan standar
nasional pendidikan (SNP) yang dilakukan pengawas sekolah selama ini adalah
model biasa (berbasis kertas).
2) Model pemantauan pelaksanaan SNP yang
dibutuhkan pengawas sekolah adalah model pemantauan SNP yang berbasis teknologi
informasi dan komunikasi (TIK).
3) Model pemantauan pelaksaanaan SNP
berbasis TIK sangat efektif untuk digunakan.
Ucapan Terima kasih
Ucapan
terimakasih penulis sampaikan kepada:
1. H.
Entis Sutisna, S. Pd., MM (Kadisdik Kabupaten Bogor beserta semua jajarannya atas
dukungannya terhadap Peningkatan Mutu Kompetensi Guru, Kepala Sekolah dan
Pengawas di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
2. Dr. H. Saepuloh, M. Pd (Penasehat KKPS
Kab. Bogor, Ketua Korwil Lw. Liang), Dra. Hj. Tjutju Rachdinar, M. Pd (Pengawas
Sekolah Citeureup) atas kesempatan, motivasi dan kesabaran beliau dalam
membimbing penulis.
3. Pengurus KKPS Dinas Pendidikan
Kabupaten Bogor Periode 2015-2020 yang telah membantu dan menginspirasi
penulis.
4. Istri, anak, cucu dan saudara,
teman-teman dan semua pihak yang tidak bisa disebutkan satu persatu atas
bantuan moril dan materilnya kepada penulis.
DAFTAR BACAAN
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19
Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar
dan Menengah.
Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 21
Tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya.
Jakarta: Kemeneg PAN-RB.
Suhardan,
D. 2010. “Supervisi Profesional Layanan dalam Meningkatkan Mutu Pembelajaran di
Era Otonomi Daerah”. Bandung: Alfabeta
Fathurrohman,
P., & Suryana, A.A. 2011. “Supervisi Pendidikan dalam Pengembangan Proses
Pengajaran”. Bandung: PT Reflika Aditama
Sudjana,
N. 2012. “Pengawas dan Kepengawasan, Memahami Tugas Pokok, Fungsi, Peran dan
Tanggung Jawab Pengawas Sekolah”. Bekasi: Binamitra-Publishing .
Sudjana,
N., Dharma, S., & Wastandar. 2012. “Pemantauan Pelaksanaan Standar Nasional
Pendidikan (Panduan bagi Pengawas Sekolah)”. Bekasi: Binamitra Publishing.
Sugiyono.
2012. “Metode Pembinaan Administrasi”, dilengkapi dengan Metode R&D).
Bandung: Alfabeta
Sugiyono.
2013. “Metode Pembinaan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D”. Bandung:
Alfabeta
Peraturan Pemerintah No.32 tahun 2013 tentang Perubahan Atas PP
No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Khosravi, A., & Ahmad, M.N.
2014. “Examining Antecedents of Knowledge-Sharing Factors on Research
Supervision: An Empirical Study”. Journal: Springer
Science+Business Media New York. Educ Inf Technol.DOI 10.1007/s10639-014-9354-4
pp.1-31 (diunduh 24 Oktober 2014)
Nurhadi, D. & Praja, P. 2014. Google APPS (Applications). UPT. Pusat Komputer
UNS puskom.uns.ac.id (diunduh pada tanggal 8 Pebruari 2015).
http://abuddin.lec.uinjkt.ac.id/articles/guru-profesional-di-era-digital (diunduh pada tanggal 25 September 2018)