ASN PERLU HINDARI GAYA HIDUP HEDONISME

Penulis Hasbullah Fudail

Dibaca: 92 kali

Hasbullah Fudail dan rekan

Oleh Hasbullah Fudail

 

Kehidupan kalangan ASN yang menjadi sorotan karena pola atau gaya hidup yang berlebihan telah menjadi trending topik dalam pemberitaan media sosial sepekan terakhir. Ini diakibatkan  adanya pola kehidupan yang bermewah-mewah dari pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Keuangan (Pejabat Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai) dengan harta yang fantastik. Hasil kinerja Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana telah memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo. Nilai transaksi dibekukan debit/kredit lebih dari Rp 500 miliar.

Oleh karena itu sebagai ASN di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Kita harus menghindari gaya hidup yang berlebihan (hedonisme) yang dapat menimbulkan ketimpangan sosial dengan masyarakat. Demikian disampaikan Hasbullah Fudail (Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham) ketika menjadi Pembina Apel Pagi di lapangan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Rabu, 8/3/2023.

Selain itu Hasbulllah juga menyampaikan bahwa jajaran Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) mulai prosesi verifikasi data dukung dalam rangka penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM) Tahun 2023, Senin (06/03). Penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM) merupakan amanat dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia yang bertujuan memotivasi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5 HAM).

Sebagaimana diketahui bahwa Penilaian KKPHAM di tahun 2023 ini adalah capaian kinerja pemerintah pada tahun sebelumnya yakni Januari - Desember 2022 yang memenuhi 10 Indikator Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. Semua data dukung yang terkumpul akan diverifikasi terlebih dahulu oleh verifikator dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat sebelum diinput dalam aplikasi KKPHAM dengan disaksikan langsung oleh masing-masing perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang rencananya akan dipusatkan dalam 5 tempat zonasi sebagai bentuk keterbukaan dan komitmen sinergisitas Pemerintah daerah dengan Instansi Vertikal Pemerintah yakni Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka P5HAM.

"Hari ini kami jajaran Bidang HAM telah menerima kedatangan Kepala Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor (bapak Alma dengan total telah menerima dokumen dari 16 perwakilan Pemerintah Kabuapaten/Kota dari Jawa Barat sejak dibuka dalam rangka konsultasi dan verifikasi data dukung. Semoga melalui kegiatan ini, menjadi solusi bagi seluruh 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat dalam suksesi KKPHAM di Tahun 2023".

“Kami berharap agar tahun 2023  Kabupaten Kota Peduli HAM yang  memperoleh penghargaan  dari Menteri Hukumd an HAM bisa meningkat 100%,”  demikian Hasbullah.

Berdasarkan temuan, kendala substantif yang mempengaruhi capaian KKP HAM di Kab/Kota pada tahun 2022 oleh kurangnya dukungan dari Kepala Daerah, Penganggaran Kab/Kota, Produk Hukum Pemda yang belum ada, belum didukung oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, juga terdapat indikator-indikator baru pada Permenkumham 22/2021 terutama dari kelompok hak sipil dan politik, sehingga banyak pemda yang belum memahami substansi dari indikator tersebut.


Tag:
Nalar Lainnya
...
Dadan Supardan

Semangat Revitalisasi di Mata Angkie

Nalar Lainnya
...
ENDANG KOMARA

INDEPENDENSI ASN

...
Asep S. Muhtadi

Komunikasi Pembelajaran di Masa Pandemi

...
Prof. Dr Cecep Darmawan, S.Pd., S.IP., S.H.,M.H.,M.Si.

EKSISTING DAN PROBLEMATIKA PENDIDIKAN DI JAWA BARAT

...
...
...