Penulis Hasbullah Fudail
Hasbullah Fudail dan rekan
Oleh Hasbullah
Fudail
Kehidupan kalangan
ASN yang menjadi sorotan karena pola atau gaya hidup yang berlebihan telah
menjadi trending topik dalam pemberitaan media sosial sepekan terakhir. Ini diakibatkan adanya pola kehidupan yang bermewah-mewah dari
pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Keuangan (Pejabat Dirjen
Pajak dan Dirjen Bea Cukai) dengan harta yang fantastik. Hasil kinerja Kepala Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana telah
memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo. Nilai transaksi
dibekukan debit/kredit lebih dari Rp 500 miliar.
Oleh karena itu
sebagai ASN di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Kita harus menghindari gaya hidup
yang berlebihan (hedonisme) yang dapat menimbulkan ketimpangan sosial dengan
masyarakat. Demikian disampaikan Hasbullah Fudail (Kepala Bidang HAM Kanwil
Kemenkumham) ketika menjadi Pembina Apel Pagi di lapangan Kanwil Kemenkumham
Jawa Barat, Rabu, 8/3/2023.
Selain itu Hasbulllah
juga menyampaikan bahwa jajaran Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) mulai prosesi
verifikasi data dukung dalam rangka penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi
Manusia (KKPHAM) Tahun 2023, Senin (06/03). Penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak
Asasi Manusia (KKPHAM) merupakan amanat dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM
Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia
yang bertujuan memotivasi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penghormatan,
pelindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5 HAM).
Sebagaimana
diketahui bahwa Penilaian KKPHAM di tahun 2023 ini adalah capaian kinerja
pemerintah pada tahun sebelumnya yakni Januari - Desember 2022 yang memenuhi 10
Indikator Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. Semua data dukung yang terkumpul
akan diverifikasi terlebih dahulu oleh verifikator dari Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat sebelum diinput dalam aplikasi KKPHAM
dengan disaksikan langsung oleh masing-masing perwakilan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota yang rencananya akan dipusatkan dalam 5 tempat zonasi sebagai
bentuk keterbukaan dan komitmen sinergisitas Pemerintah daerah dengan Instansi
Vertikal Pemerintah yakni Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka P5HAM.
"Hari ini
kami jajaran Bidang HAM telah menerima kedatangan Kepala Bagian Hukum dan HAM
Kota Bogor (bapak Alma dengan total telah menerima dokumen dari 16 perwakilan
Pemerintah Kabuapaten/Kota dari Jawa Barat sejak dibuka dalam rangka konsultasi
dan verifikasi data dukung. Semoga melalui kegiatan ini, menjadi solusi bagi
seluruh 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat dalam suksesi KKPHAM di Tahun
2023".
“Kami berharap agar
tahun 2023 Kabupaten Kota Peduli HAM
yang memperoleh penghargaan dari Menteri Hukumd an HAM bisa meningkat 100%,” demikian Hasbullah.
Berdasarkan temuan, kendala substantif yang mempengaruhi capaian KKP HAM di Kab/Kota pada tahun 2022 oleh kurangnya dukungan dari Kepala Daerah, Penganggaran Kab/Kota, Produk Hukum Pemda yang belum ada, belum didukung oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, juga terdapat indikator-indikator baru pada Permenkumham 22/2021 terutama dari kelompok hak sipil dan politik, sehingga banyak pemda yang belum memahami substansi dari indikator tersebut.