EMPAT KOMPETENSI GURU WJIB DIKEMBANGKAN DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA

Penulis: Ahmad Rusdiana

Dibaca: 273 kali

Ahmad Rusdiana

Oleh Ahmad Rusdiana

 

KURIKULUM MERDEKA BELAJAR merupakan terobosan untuk dapat menerapkan kemerdekaan berpikir. program pendidikan “merdeka belajar” memberi pandangan baru bahwasannya pendidikan tidak hanya berfokus pada penilaian kognitif saja, namun juga penilaian afektif dan psikomotorik siswa. Merdeka belajar sebagai penerapan kurikulum dalam proses pembelajaran yang menutut untuk menyenangkan dengan pengembangan berpikir yang inovatif dan kreatif oleh guru. dimana esensi kemerdekaan berpikir ini harus dimulai dari guru sebagai penggerak pendidikan nasional. Oleh karena itu, untuk menjadi seorang guru wajib memenuhi kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. 

Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pasal 10, yang diatur kemudian dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru menyatakan, ada empat kompetensi yang harus dimiliki guru yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Berikut merupakan empat kompetesi yang wajib dimiliki oleh seorang guru yaitu: (Illahi, 2020).

Kompetensi merupakan sekumpulan informasi yang berisi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang wajib seorang guru miliki dalam mencapai tujuan pembelajaran melalui pelatihan, pendidikan, dan belajar mandiri dengan memanfaatkan sumber belajar. (Musfah, 2012). Oleh karena itu, kompetensi yang wajib dimiliki guru berkaitan dengan kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial dan spiritual yang semua itu tercakup dalam standar profesi guru ketika memberikan pengajaran kepada peserta didiknya. Menurut Asàdut Tabiín kompetensi guru merupakan segala persyaratan dalam menjalankan peran sebagai guru yang berkaitan dengan kemampuan yang harus dimiliki (Muchtar, 2005: 151).

Hal ini sejalan dengan undang-undang No:14 tahun 2005 tentang guru dan dosen bab IV pasal 10 ditegaskan bahwa “untuk mampu melaksanakan tugas profesionalnya dengan baik, seorang guru harus memiliki empat kompetensi inti yakni: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi professional”.

Pertama: Kompetensi Pedagogik; merupakan kemampuan guru dalam mengolah pembelajaran dan mengontrol kelas dengan baik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik.  Guru juga harus memiliki kompetensi untuk melaksanakan pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Karena tanpa adanya komunikasi yang baik, maka tidak akan ada pendidikan yang baik pula. Tugas utama guru dalam pembelajaran yaitu mengkomunikasikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku dan pembentukan kompetensi peserta didik.

Kedua: Kompetensi kepribadian terkait dengan penampilan sosok guru sebagai seseorang yang mempunyai kedisiplinan, berpenampilan baik, bertanggung jawab, memiliki komitmen, dan menjadi teladan. Kompetensi kepribadian tercemin dalam kepribadian yang stabil, dewasa, arif, berwibawa, dan beraklakul karimah. Menurut Syaiful Sagala, kompetensi kepribadian meliputi: Kemampuan mengembangkan kepribadian. Kemampuan berinteraksi dan berkomunikasi. Kemampuan melaksanakan bimbingan dan penyuluhan

Ketiga: Kompetensi sosial terkait dengan kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi dengan orang lain. Pusat dari kompetensi sosial terletak pada komunikasi. Komunikasi dapat diartikan sebagai suatu proses saling mempengaruhi antar manusia.Tanpa komunikasi maka seseorang tidak dapat bersosial. Akan tetapi, komunikasi yang dimaksud meiliki arti komunikasi yang efektif. Komunikasi sering kali dijadikan sebagai ungkapan perasaan, sikap ataupun harapan yang ingin disampaikan baik secara langsung atau tidak langsung, baik yang dilakukan secara sadar atau tidak sadar (M, 2015). Alasan kuat mengapa kompetensi sosial wajib dimiliki oleh seorang guru khususnya dimasa penerapan kurikulum merdeka belajar yaitu karena pada hakikatnya manusia merupakan makhluk sosial yang mebutuhkan satu ama lain dalam menjalankan roda kehidupan. Selain itu, guru memiliki tugas juga sebagai pembina, tokoh, panutan, petugas dan agen perubahan sosial masyarakat. Sehingga diharapkan guru merupakan kunci penting dalam kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat.

Keempat: Kompetensi profesional berkaitan dengan penguasan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah, penguasan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya. Berikut indikator esensial sub kompetensi professional yaitu: (1) Kompetensi menguasai subtansi keilmuan berkaitan dengan bidang studi yang memiliki indikator yaitu memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah, memahami struktur, konsep dan metode keilmuan dengan materi ajar, memahami hubungan konsep antara mata pelajaran terkait, dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari. (2) Kompetensi menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indikator yaitu menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi secara profesional dalam konteks global.

Keempat kompetensi tersebut dirasa penting untuk dikembangkan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dalam konteks ini implemetasi kurikulum merdeka belajar (IKM), guru harus minimal memiliki empat kompetensi yang semuanya memilikifungsi dan peran masing-masing. Tanpa kompetensi, guru ibarat nahkoda di tengah samudra minus keahlian memadai, sementara di depannya ombak tinggi siap menggulung kapal.

Wallahu A'lam Bishowab

Penulis:

Ahmad Rusdiana, Pemerhati Pendidikan, Pegiat Rumah Baca Tresna Bhakti, Pengampu mata kuliah manajemen pendidikan; Penulis buku: Pendidikan Profesi Keguruaan, Manajemen Pelatihan; Inovasi Pendidikan, Manajemen Penilaian Autententik, Manajemen Pendidikan Karakter, Manajemen Pendidikan nilai, Manajemen pendidikan Multikultural; Inovasi Pendidikan, Manajemen Kurikulum, Kepenpemimpinan Pendidikan; Manjemen Perencanaan Pendidikan; Pengelolaan Pendidikan, Kewirausahaan Teori dan Praktek; Manajemen Evaluasi Program Pendidikan; Guru Besar Manajemen Pendidikan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Pendidik, Peneliti, dan Pengabdi; Pendiri dan Pembina Yayasan Sosial Dana Pendidikan Al Mishbah Cipadung Bandung yang mengembangkan pendidikan Diniah, RA, MI, dan MTs, sejak tahun 1984, serta garapan khusus Bina Desa, melalui Yayasan Pengembangan Swadaya Masyarakat Tresna Bhakti, yang didirikannya sejak tahun 1994 dan sekaligus sebagai Pendiri Yayasan, kegiatannya pembinaan dan pengembangan asrama mahasiswa pada setiap tahunnya tidak kurang dari 70 mahasiswa di Asrama Tresna Bhakti Cibiru Bandung. Membina dan mengembangkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) TK TPA Paket A B C. Pegiat Rumah Baca Tresna Bhakti sejak tahun 2007 di Desa Cinyasag Kecamatan. Panawangan Kabupaten. Ciamis Jawa Barat. Karya Lengkap sd. Tahun 2022 dapat di akses melalui: (1) http://digilib.uinsgd.ac.id/view/creators. (2) https://www.google.com/ search? q=buku+a. rusdiana+shopee&source (3) https://play. google.com/ store/ books/author?id.

Tag:
Nalar Lainnya
...
Dadan Supardan

Semangat Revitalisasi di Mata Angkie

Nalar Lainnya
...
ENDANG KOMARA

INDEPENDENSI ASN

...
Asep S. Muhtadi

Komunikasi Pembelajaran di Masa Pandemi

...
Prof. Dr Cecep Darmawan, S.Pd., S.IP., S.H.,M.H.,M.Si.

EKSISTING DAN PROBLEMATIKA PENDIDIKAN DI JAWA BARAT

...
...
...