GURU-GURU PNS JABAR MERASA TERBEBANI KEWAJIBAN UPLOAD APLIKASI

Penulis: Dadan Supardan

Dibaca: 9441 kali

Iwan Hermawan

Guru-guru di provinsi Jabar memohon kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat jangan terlalu membebankan mengerjakan upload aplikasi kepada Guru PNS SMA, SMK, dan SLB yang sebagian besar sudah mendekati masa pensiun dan di antaranya gagap teknologi. Demikian  keluhan para guru PNS Jabar dari berbagai daerah yang disampaikan kepada Lembaga Advokasi Guru (LAG)  IKA UPI.

Demikian disampaikan Ketua Lembaga Advokasi Guru (LAG) IKA UPI Iwan Hermawan, Jumat (11/11/2022).

Adapun beberapa kewajiban mengerjakan aplikasi yang dianggap memberatkan, jelasnya, anatar lain

1.         Pengisian input aktivitas harian harus mencapai 400 menit melalui aplikasi TRK (Tunjangan Remunerasi Kinerja)

2.         Pengisian lapor IKI (indikator kinerja Individu): mingguan di-upload ke Youtube

3.         Pengisian review 360 GTK bulanan

4.         Pengisian Kuesioner Kinerja GTK bulanan menilai teman sejawat dengan rentang 3 angka yang sering menimbulkan konflik antarsesama guru.

5.         Pengisian mingguan oleh siswa dan komite sekolah

6.         Pengisian kuesioner non-rutin di bulanan diisi adalah Kuesioner Minat Karir GTK pada periode pengisian mingguan

7.         Untuk nilai kinerja GTK diwajibkan presensi kehadiran dari KMOB harian, jika tidak mengisi atau lupa mengurangi nilai kinerja

8.         Keharusan update aplikasi SIAP Jabar

Kewajiban-kewajiban mengerjakan aplikasi tersebut untuk memenuhi pembayaran TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) untuk guru PNS sebesar 1.750.000 (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu) rupiah per bulan, berbeda dengan Provinsi Banten beban Kerja Guru PNS hanya mengisi skala sikap harian pada sistem informasi kinerja minimal 300 menit sehari dan absen kehadiran melalui faceprint untuk mendapatkan TPP 3.000.000 (tiga juta) rupiah per bulan.

Dampak dari kesibukan mengisi aplikasi harian, mingguan dan bulanan tersebut maka:

1. Mengganggu waktu efektif guru

2. Mengganggu jam ngajar karena apa-apa harus foto dulu ke siswa, tidak natural

3. Guru tidak fokus mendidik karena disibukkan dengan aplikasi

4. Tidak ada korelasi dengan upaya peningkatan prestasi siswa

5. Waktu libur Sabtu dan Minggu untuk berekreasi dengan keluarga jadi tidak bisa dilaksanakan karena waktu libur habis untuk mengerjakan dan upload aplikasi mingguan baik ke TRK maupun ke Youtube

Ironisnya ada kompetisi keberhasilan mengisi aplikasi-aplikasi tersebut antar Kantor Cabang Dinas (KCD) sehingga para pejabat KCD menekan para kepala sekolah dan kepala sekolah menekan para guru untuk melakukan tugas mengerjakan aplikasi-aplikasi tersebut. Sesuai dengan aturan sebenarnya pimpinan tidak boleh melakukan sewenang-wenang kepada bawahannya yang berdampak menggangu kinerja dan keharmonisan keluarga bawahannya.

“Dengan permasalah di atas melalui Lembag Advokasi Guru (LAG) IKA UPI berharap kepada  Gubernur Jabar memerintahkan kepada BPD dan Disdik Jabar untuk meyederhanakan kewajiban guru PNS mengerjakan aplikasi-aplikasi tersebut dan guru kembali konsentrasi belajar demi terlaksananya pendidikan di Jawa Barat yang lebih baik menuju Jabar Juara,” ungkap Iwan.

Tag:
Nalar Lainnya
...
Dadan Supardan

Semangat Revitalisasi di Mata Angkie

Nalar Lainnya
...
ENDANG KOMARA

INDEPENDENSI ASN

...
Asep S. Muhtadi

Komunikasi Pembelajaran di Masa Pandemi

...
Prof. Dr Cecep Darmawan, S.Pd., S.IP., S.H.,M.H.,M.Si.

EKSISTING DAN PROBLEMATIKA PENDIDIKAN DI JAWA BARAT

...
...
...