Penulis: Indar Cahyanto

Kegiatan Belajar Mengajar
Oleh Indar
Cahyanto
(Guru dan Pengurus
MGMP Sejarah Jakarta Pusat)
Pada awal ajaran
baru 2022-2023 Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek sudah mengumumkan
pemberlakukan kurikulum baru yaitu kurikulum merdeka. Pro dan kontra ketika
kurikulum baru itu akan diberlakukan karena memang belum semua sekolah
mendapatkan pelatihan mengenai kurikulum merdeka tersebut. Hanya beberapa
sekolah yang berada di seluruh wilayah Indonesia yang sudah menerapkan
Kurikulum Baru dengan model kurikulum sekolah penggerak.
Bagi sekolah yang
belum mengikuti program sekolah penggerak para gurunya tidak tinggal diam
mengikuti perkembangan kurikulum baru tersebut. Para guru yang tidak terlibat
dalam program sekolah penggerak mengikuti desiminasi, webinar, workshop,
ataupun belajar mandiri melalui internet untuk mencari dan memahami esensi dari
kurikulum baru. Ataupun mereka yang terlibat di dalam organisasi profesinya
bisa mengkaji dan belajar bersama memahami esensi kurikulum merdeka.
Di dalam pengantar
buku kajian kurikulum merdeka dijelaskan bahwa pelaksanaan Kurikulum Merdeka
dirancang sebagai bagian dari upaya Kemendikbudristek untuk mengatasi krisis
belajar yang telah lama kita hadapi, dan menjadi semakin parah karena pandemi.
Krisis ini ditandai oleh rendahnya hasil belajar peserta didik, bahkan dalam
hal yang mendasar seperti literasi membaca.
Krisis belajar juga ditandai oleh ketimpangan kualitas belajar yang lebar antar
wilayah dan antar kelompok sosial-ekonomi
Memang perubahan
kurikulum yang terjadi pada saat ini karena imbas adanya pandemic covid 19 yang
terjadi secari Indonesia. Sehingga diupayakan adanya perubahan dan standarisasi
kebijakan pendidikan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui
kemendikbudristek. Perubahan kurikulum itu merupakan upaya menanggulangi
permasalahan yang terjadi secara umum di Indonesia. Akan tetapi perubahan
kurikulum memberikan penguatan pembelajaran yang lebih kreatif dan inovatif.
Paling penting adalah perubahan kurikulum itu harusnya tidak menjadi beban
untuk guru terutama urusan administrasi pembelajaran.Urusan administrasi dan
struktur kurikulum memang benar-benar untuk kepentingan guru dan peserta didik.
Dalam Permendikbud
Nomor 22 Tahun 2020 dijelaskan perubahan kurikulum yang terbentuk oleh
Kebijakan Merdeka Belajar akan berkarakteristik fleksibel, berdasarkan
kompetensi, berfokus pada pengembangan karakter dan keterampilan lunak, dan
akomodatif terhadap kebutuhan DU/DI. Sistem penilaian akan bersifat formatif/mendukung
perbaikan dan kemajuan hasil pemelajaran dan menggunakan portofolio.
Secara sekilas
ketika beberapa kali mengikuti kajian dan desiminasi kurikulum merdeka secara
konsep memiliki benang merah terhadap kurikulum 2013. Artinya guru diberikan
kebebasan untuk membuat dan merencanakan program pembelajarannya dengan
menggunakan capaian pembelajaran yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbudristek.
Guru pun merancang Elemen pembelajaran yang terdapat dalam capaian pembelajaran
menjadi sebuah alur tujuan pembelajaran yang berbentuk modul.
Letak pemahaman
awal ketika guru merancang program pembelajaran dalam kurikulum merdeka dengan
memahami elemen pembelajaran dan capaian pembelajaran terlebih dahulu. Setelah
paham dengan Elemen dan Capaian Pembelajaran barulah dibuat alur tujuan
pembelajaran yang didalamnya terdapat indicator pembelajaran atau tujuan
pembelajaran serta kegiatan pembelajaran dengan materi serta penilaian
didalamnya.
Secara bentuk alur
tujuan pembelajaran seperti rencana program pembelajaran yang model lama
sebelum Mas Menteri Nadiem Makariem membuat kebijakan RPP 1 lembar. Terlihat
ATP seperti kembali ke model RPP yang lama dengan lebih dari 1 halaman. Ada
sedikit masalah lama dalam konteks baru dalam hal pembuatan administrasi
pembelajaran. Guru merdeka dalam membuat konten pembelajaran seseuai capaian
pembelajaran tapi tidak merdeka ketika harus membuat ATP dengan cakupan hampir
sama dengan RPP model dahulu.
Guru harus teliti
dalam melihat Elemen pembelajaran dan Capaian Pembelajaran sebelum membuat
tujuan pembelajaran atau indicator pembelajaran serta sesuai ruang lingkup
materi. Hal ini tergambar dalam permendikbudristek tentang urutan pembuatan
Alur Tujuan Pembelajaran sebagai proses perencanaan yang harus disiapkan oleh
guru sebelum melaksanakan KBM. Kemudian ada yang sangat esensial
memasukkan point Profil Pelajar
Pancasila ke dalam kegiatan pembelajaran yang ada dalam ATP.
Dalam struktur
kurikulum dalam setiap mata pelajaran untuk membuat project based learning baik
boleh berkolaborasi antar lintas mata pelajaran ataupun mandiri. Hal ini diluar
dalam membuat program pembelajaran Project Based Learning dalam penguatan
profil Pelajar Pancasila yang dibuatkan suatu produk berupa Video, Film Pendek,
Karya Tulis Ilmiah dengan memilih salah satu dari 6 tema yang disediakan.
Secara esensial
guru dan peserta didik merdeka dalam membangun konsep pembelajarannya dengan
penuh kreatifitas, inovatif sesuai yang diharapkan oleh Permendikbud no 16
tahun 2022 Pelaksanaan Pembelajaran dalam Suasana Belajar yang Memberikan Ruang yang Cukup bagi Prakarsa,
Kreativitas, Kemandirian sesuai dengan Bakat,
Minat, dan Perkembangan Fisik, serta
Psikologis Peserta Didik.
Dalam Permendikbud
no 16 tahun 2022 Dokumen perencanaan pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 3 ayat (3) paling sedikit memuat: a. tujuan pembelajaran; b. langkah atau
kegiatan pembelajaran; dan c. penilaian atau asesmen pembelajaran. Akan tetapi
sedikit berbeda ketika penulis mempelajari dari rekan-rekan guru melalui
desiminasi kurikulum dengan memperluas ke dalam pembuatan modul dalam ATP.
Seperti yang diutarakan oleh penulis diatas yang mana didapat dari kajian
desiminasi kurikulum merdeka.
Menurut hemat
penulis yang juga sebagai seorang guru dengan adanya kurikulum merdeka
diharuskan dan diwajibkan untuk mau belajar kembali seperti yang diarahkan oleh
kemendikbudristek belajar sepanjang hayat. Makna Merdeka dalam kurikulum saat
ini bagaimana sebagai seorang guru dan peserta didik untuk mau belajar
sepanjang hayat. Artinya terus menggali khasanah keilmuan dan terus belajar
sepanjang waktu untuk memperbaiki literasi dan pengembangan diri.
Untuk peserta
didik dalam kurikulum merdeka khusus SMA bebas dalam menentukan pilihan mata
pelajaran jurusan nantinya ketika di fase F atau kelas 11. Artinya sesuai dengan keinginan minat
bakat serta kemampuan peserta didik akan melanjutkan kemana setelah Lulus SMA.
Tentunya pilihan mata pelajaran ini harus benar-benar konsultasi dengan
orangtua dan peran dari guru mapel atau wali kelas dan terutama guru bimbingan
konseling.
Pembelajaran Sejarah
Di dalam Keputusan
NOMOR 008/H/KR/2022 tentang capaian pembelajaran sejarah pada tingkat sekolah
menengah. Dalam narasinya dijelaskan bahwa proses pembelajaran sejarah akan
adanya pemahaman dan kesadaran sejarah mengenai peristiwa yang terjadi di
Indonesia mulai dari masa asal usul nenek moyang hingga masa masa
Pemerintahan Reformasi adalah sebuah
perjalanan panjang melintasi ruang dan waktu, dimana banyak terkandung
pelajaran di dalamnya.Perjalanan sejarah Indonesia juga dipengaruhi oleh
berbagai peristiwa yang terjadi di
dunia. Revolusi Besar Dunia, Perang Dunia I, Perang Dunia II, Perang Dingin, dan Peristiwa
Kontemporer Dunia sampai Abad-21 adalah
diantara peristiwa dunia yang berpengaruh secara langsung atau tidak langsung dengan Indonesia.
Pada sisi yang lain
ada perbedaan sedikit dalam Permedikbud nomor 7 tahun 2022 dengan NOMOR
008/H/KR/2022. Dalam permendikbud no 7 tahun 2022 disebutkan ruang lingkup
pembelajaran sejarah mulai dari masa asal usul nenek moyang hingga Revolusi
Besar Dunia, Perang Dunia I, Perang
Dunia II, Perang Dingin, dan Peristiwa Kontemporer Dunia sampai Abad-21. Akan tetapi menurut aturan nomor
NOMOR 008/H/KR/2022 tentang capaian pembelajaran sejarah yang ruang lingkup
materi mulai dari masa asal usul nenek moyang hingga masa masa Pemerintahan Reformasi. Sedikit berbeda akan tetapi masih
dapat diperbaiki ditahun yang akan datang oleh pengampuh kebijakan pendidikan
secara nasional melalui Kemendikbudristek
Transformasi pengetahuan atas masa lalu untuk
dikontekstualisasikan dalam kehidupan
kekinian, dan sebagai bahan proyeksi untuk masa depan, sebagai upaya memperkuat jati diri manusia
dalam dimensi lokal, nasional, dan global dilakukan melalui mata pelajaran Sejarah.
Kemudian Lingkup Strandar Kecakapan dalam mata pelajaran Sejarah, meliputi:
a. Keterampilan Konsep Sejarah (Historical Conceptual Skills) b.
Keterampilan Berpikir Sejarah (Historical Thinking Skills) c. Kesadaran Sejarah
(Historical Consciousness) d. Penelitian Sejarah (Historical Research) e.
Keterampilan Praktis Sejarah (Historical Practice Skills).
Lingkup standar
kecakapan dalam mata pelajaran sejarah dalam permendikbud yang akan dicapai oleh peserta didik ke lima
hal diatas dengan berbagai pendekatan khas sejarah seperti diakronis (kronologi)
maupun sinkronis. Juga memberikan pengalaman belajar saintifik yang diperoleh
melalui tahapan mencari sumber (heuristik),
kritik dan seleksi sumber (verifikasi),
analisis dan sintesis sumber (interpretasi), sampai mengambil kesimpulan dan refleksi yang
dituliskan secara historiografi.
Guru Sejarah harus
dapat belajar untuk membangun dan mengembangkan ide pembelajaran yang tertuang
dalam Alur tujuan Pembelajaran. Sehingga nantinya dalam proses kegiatan belajar
mengajar merefleksikan pembelajaran pada masayarakat saat ini. Guru sejarah
harus kembali belajar memperkaya khasanah metode, strategi dan model
pembelajaran yang interaktif dan menyenangkan.Tentunya model dan strategi
sesuai ruang lingkup materi yang akan diajarkan.
Guru sejarah
lagi-lagi harus belajar membuat konten media pembelajaran yang sesuai dengan
karakteristik peserta didik. Kemudian tersedianya sumber pembelajaran yang
dimiliki oleh sekolah dan peserta didik. Memanfaatkan perpustakaan dan alat
yang berupa gawai atau HP masih diperlukan dalam pembelajaran dikelas. Serta
media pembelajaran melalui museum, prasasti atau benda bersejarah.
Capaian Pembelajaran
Capaian
pembelajaran (learning outcomes) adalah suatu ungkapan tujuan pendidikan, yang
merupakan suatu pernyataan tentang apa yang diharapkan diketahui, dipahami, dan
dapat dikerjakan oleh peserta didik
setelah menyelesaikan suatu periode belajar. Capaian pembelajaran adalah kemampuan yang diperoleh
melalui internalisasi pengetahuan, sikap, keterampilan, kompetensi, dan akumulasi
pengalaman kerja.( Tim
KKNI;2015)
Di dalam kurikulum
merdeka kita kembali diperkenalkan dengan istilah elemen pembelajaran dan
capaian pembelajaran yang sebelumnya dalam kurikulum 2013 mengenal dengan
istilah Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar. Dalam Permendikbud nomor 7 tahun
2022 dijelaskan Capaian pembelajaran yang menjadi tujuan belajar dari suatu
unit pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a,
dirumuskan dengan mempertimbangkan karakteristik
Peserta Didik dan sumber daya Satuan Pendidikan.
Untuk melaksanakan
capaian pembelajaran tersebut Pelaksanaan pembelajaran sebagaimana dimaksud
dalam Permendikbud nomor 7 tahun 2022 Pasal
2 ayat (2) huruf b diselenggarakan dalam suasana belajar yang: a. interaktif; b. inspiratif;
c. menyenangkan; d. menantang; e. memotivasi Peserta Didik untuk berpartisipasi
aktif; dan f. memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat,
minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis Peserta Didik.
Unsur sekolah
mulai dari kepala sekolah, menajemen sekolah, guru, tenaga kependidikan serta
orangtua siswa diupayakan melakukan kolaborasi. Membuat program sekolah sesuai
dengan kesepakatan dan dijalankan secara berkolaborasi. Kurikulum Operasional
Sekolah dibuat secara bersama-sama dan semua komponen harus menyetujui dan
dilakukan secara bersama-sama. Kemudian diselipkan juga tata tertib siswa,
peraturan akademik yang semuanya menyatu dalam kurikulum operasional sekolah.
Pada kurikulum 2013 dikenal dengan istilah kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Peran manajerial
dari kepemimpinan kepala sekolah diharapkan menjadi seorang pemimpin yang mau
mengakomodir kepentingan pendidikan dalam capaian pembelajaran yang dibuat dan
yang akan dilakukan. Kepemimpinan kepala sekolah yang aktif dan efektif dalam
membengkitkan dan membangun kesadaran bersama. Kepemimpinan yang tidak
mencederai dengan ucapan yang menyinggung perasaan guru dan komponen sekolah
lainnya.
Richard I. Arends
menggambarkan dalam bukunya Learning to Teach. Leadership. In many ways, a
contemporary teacher’s role is similar to those of leaders who work in other
types of organizations. Leaders are expected to plan, to motivate others, to
coordinate work so individuals can work interdependently, and to help formulate
and assess important goals. Kepemimpinan. Dalam banyak hal, peran guru
kontemporer mirip dengan peran pemimpin yang bekerja di jenis organisasi lain.
Pemimpin diharapkan untuk merencanakan, memotivasi orang lain, untuk
mengoordinasikan pekerjaan sehingga individu dapat bekerja secara saling
bergantung, dan untuk membantu merumuskan dan menilai tujuan penting. ((Richard
I. Arends; 2012))
Kurikulum Merdeka
mengubah paradigma berfikir guru dan pemimpin sekolah untuk mau bekerja dan
belajar sepanjang hayat. Dalam kurikulum merdeka ada capaian pembelajaran yang
dikembangkan oleh guru dengan cara metoda dan strategi dalam mensinergikan
dalam kegiatan pembelajaran. Guru menjadi pengajar dia menjadi pemimpin melodi
pembelajaran dalam kelas untuk membangun nyanyian suara dan karya yang kreatif
dan inovatif. Melalui ide dan gagasan yang saling berkoloborasi sesame peserta
didik.
PROFIL SINGKAT
NAMAKU INDAR
CAHYANTO DILAHIRKAN DI JAKARTA PADA TANGGAL 3 DESEMBER 1978. Pendidikan ku SDN
CIRACAS 03 PAGI, SMPN 208 JAKARTA, SMAN 58 JAKARTA. Kemudian menyelesaikan
gelar Sarjana Pendidikan pada FKIP Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka.
Serta menyelesaikan gelar Magister Pendidikan pada Universitas IndraPrasta PGRI
Jakarta pada tahun 2016 selesai.
Saat ini mengajar
di SMA 25 Jakarta dan beraktivitas berorganisasi dalam Asosiasi Profesi
Keahlian Sejenis PGRI Provinsi DKI JAKARTA. Kegiatan menulis ada di dalam
ciracas58.blogspot.com.