Penulis: Taopik ipebe
Taopik ipebe
Oleh Taopik ipebe
(Kepala SMAN 1 Leuwiliang)
Kalimat ini muncul ketika terjadi
diskusi antara seorang pendakwah luar negeri bernama Hashim dengan pendukung
fanatik LGBT di salah satu chanel youtube. Pendukung LGBT itu mengatakan bahwa
homoseksual itu adalah kelainan (penyakit) yang tidak bisa diobati. Pendukung
LGBT itu melanjutkan pernyataannya bahwa kelainan seksual itu muncul di dalam
otak manusia, seperti halnya autisme dan seperti halnya autisme, maka kelainan
seksual itu tidak dapat diobati.
Para pendukung itu bersikukuh bahwa
LGBT adalah hak asasi manusia, hak yang harus dihormati oleh setiap manusia
baik mereka yang termasuk pelaku LGBT maupun tidak. Pertanyaan apakah boleh
seorang ayah mengawini anak lelakinya, dilontarkan Hashim kepada pendukung LBGT.
Serta merta dan kompak para pendukung LGBT menjawab, “Tidak boleh.” Alasannya
karena ayah dan anak melakukan hubungan sedarah (incest) sementara
homoseksual berdasarkan cinta.
Terlihat dengan jelas nalar para
pendukung LGBT ini di bawah standar, di satu sisi membela HAM tapi di sisi lain
mengabaikannya. Berkaitan dengan masalah nafsu seks yang ditolelir secara
sosial dan diukur dengan “tidak ada pihak yang dirugikan”, Hashim bertanya: “Bagaiman
jika ada orang yang melampiaskan nafsu seksnya kepada mayat, apakah itu salah?”
Pendukung LGBT menjawab: “Salah.” Dengan alasan “tidak menghormati mayat”. Hashim
mengatakan, “Mayat tidak merasa dirugikan, karena dia sudah mati.” Pendukung LGBT,
“Pokoknya itu tidak boleh.”
Seperti halnya para pelaku maksiat
lainnya, jika telah terdesak akan mencari pijakan lain yang juga tidak kuat. Lompat
kanan lompat kiri dan pada akhirnya kabur karena sudah tidak memiliki argumen lain
lagi. Mereka terkadang dengan congkaknya menjaminkan dirinya untuk memikul dosa
para pengikutnya, padahal untuk memikul dosa diri sendiri saja, mereka tidak
akan sanggup. Allah Subhanahu wata'ala berfirman:
Dan berkatalah orang-orang kafir kepada orang-orang
yang beriman: "Ikutilah jalan kami, dan nanti kami akan memikul
dosa-dosamu", dan mereka (sendiri) sedikitpun tidak (sanggup), memikul
dosa-dosa mereka. Sesungguhnya mereka adalah benar-benar orang pendusta. (QS. Al-Ankabuut: 12).
Dalam sebuah artikel disebutkan
bahwa perilaku LGBT khususnya homoseksual dibagi dua, pertama karena bawaan dan
yang kedua karena tertular. Walaupun bawaan, bukan berarti dibiarkan, tetap
harus diobati. Seseorang dengan bawaan disabilitas (memiliki kekurangan dalam
melakukan sesuatu) bukan berarti dibiarkan hidup dengan kekurangannya tanpa ada
usaha untuk melakukan aktifitas yang dia butuhkan. Mereka diobati dengan cara
diajarkan, dilatih sampai akhirnya bisa melakukan aktifitas walaupun dengan
alat bantu tertentu.
Kelainan kromosom
seorang manusia yang menggiringnya berfikir seperti lawan jenisnya, laki-laki
berkecenderungan seperti perempuan atau sebaliknya merupakan ujian hidup baik
bagi dirinya maupun keluarganya, tapi tidak berarti kemudian keadaan itu dibiarkan
apalagi dipupuk sehingga tumbuh subur. Celakanya lagi banyak penyandang kelainan
ini mencari sasaran orang lain yang normal, sehingga orang normal itu menjadi
pelaku homoseksual baru karena tertular atau karena terdorong kebencian dan
balas dendam.
Langkah bijaksana
adalah mengobatinya, baik secara medis maupun non medis (konseling atau langkah
lainnya). Islam telah menggariskan langkah yang harus ditempuh umatnya jika
menemukan salah satu dari mereka memiliki kelamin ganda. Ilmu fiqih sebagai
ilmu rujukan dalam hal ibadah menggariskan bahwa seseorang dengan kelamin ganda
dihukumi fiqih (shalatnya, menutup auratnya, warisnya dan lain-lain) didasarkan
kepada kelamin mana yang dominan atau paling besar ukurannya dibanding yang
lain. Jika kelamin laki-laki yang dominan, maka dia dihukumi sebagai kaum laki-laki,
begitupun sebaliknya.
Kembali kepada kaum
LGBT, saat ini yang terjadi bukan karena kelamin ganda tapi kelainan jiwa. Hal ini
banyak diakui baik oleh pelaku homoseksual maupun para pendukungnya. Mereka mengatakan
bahwa cinta sejenis itu muncul dari kepala mereka (otak, pikiran dan hayalan)
mereka, sehingga mereka ingin diakui eksistensinya dan diijinkan mencintai
sesama jenisnya. Tapi di sisi lain mereka melarang incest (hubungan sedarah),
misalnya antara ayah dengan anak laki-lakinya atau antara ibu dengan anak perempuannya,
karena menurut mereka itu hubungan “kurang baik” secara sosial.
Sebuah pelarian dari
masalah yang tidak mampu dijawabnya. Di tayangan youtube Hashim vs LGBT juga
sempat dilontarkan oleh Hashim, jika secara sosial bahwa ketidak bolehan itu
karena ada pihak yang dirugikan, apakah boleh dan tidak dilarang jika ada
manusia yang hobi menyetubuhi mayat. Para pembela LGBT mengatakan bahwa hal itu
tidak boleh dilakukan. Hashim mengatakan, kenapa tidak boleh, mayat tidak akan
pernah merasa dirugikan karena dia sudah mati. Pembela LGBT itu menjawab, perilaku
itu tidak menghormati mayat. Hashim menyampaikan lagi, bagaimana mungkin mayat
orang sudah mati masih memiliki harga diri. Akhirnya para pembela LGBT itu
membubarkan diri karena kalah debat.
Pertanyaan “Mengapa
ayah tidak boleh mengawini anak lelakinya” sebenarnya merupakan pertanyaan yang
mencoba mengikuti alur pikir para pelaku dan pembela LGBT. Ketika dalih mereka
adalah saling suka walaupun sejenis dan boleh kawin, maka kenapa seorang ayah
dan anak laki-lakinya saling cinta (karena kelainan) tidak boleh kawin. Memang jijik membayangkannya, sama seperti
jijiknya membayangkan hubungan sejenis antar laki-laki dan hubungan sejenis
antar perempuan, maka wajar jika Allah subhanahu wata'ala menyebutnya sebagai
perbuatan keji:
“Dan (ingatlah)ketika Luth berkata kepada kaumnya:”
Sesungguhnya kamu benar benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum
pernah dikerjakan oleh seorang pun dari umat umat sebelum kamu. Apakah
sesungguhnya kamu patut mendatangi laki laki, menyamun dan mengerjakan kemungkaran
di tempat tempat pertemuan?” (Al
Ankabut:28-29).
Ada beberapa pembela dan pelaku LGBT mengatakan bahwa
yang dilarang Allah Subhanahu wata'ala terhadap kaum Nabi Luth 'alaihissalaam adalah
perbuatan kejinya bukan karena perilaku homoseksualnya. Padahal di ayat
tersebut jelas Allah Subhanahu wata'ala menyebut perbuatan keji itu adalah
homoseksual dan dua perbuatan lainnya yakni menyamun dan berbuat kemungkaran.
Selain menjijikan, telah jelas setiap perilaku kemungkaran
akan menimbulkan mudarat, maka perilaku homoseksual pun sama. Media TRIBUNNEWS.COM,
DENPASAR mrnuliskan - Yayasan Kerti Praja mengungkap
data terbaru terkait kasus HIV/AIDS di Bali.
Berdasarkan data di yayasan yang bergerak khusus dalam
penanggulangan HIV/AIDS ini, jumlah kasus baru HIV/AIDS yang ditemukan
berdasarkan hasil tes sebanyak 10 hingga 22 orang per bulan.
Dari jumlah tersebut, 75 persen berasal dari kalangan lelaki seks dengan lelaki (LSL) atau yang dikenal dengan sebutan homoseksual.
Wallahu a’lam