MODEL-MODEL ETIKA GURU PROFESIONAL

Penulis: A. Rusdiana

Dibaca: 131 kali

A. Rusdiana

Oleh A. Rusdiana

 

PENDIDIKAN YANG MEMENUHI ETIKA adalah pendidikan yang memiliki akuntabilitas yang tinggi dalam menyelenggarakannya. Akunstabilitas mampu membatasi ruang gerak terjadinya perubahan, pengulangan dan revisi perencanaan. Sebagai alat kontrol akuntabilitas memberi kepastian pada aspek-aspek penting perencanan yaitu tujuan atau fenomena yang ingin dicapai, program atau tugas yang harus dikerjakan mencapai tujuan, cara atau pelakasanaan mengerjakan tugas, dana, alat, dan metode yang dipakai jelas, lingkungan tempat program yang dilaksanakan. Sedangkan akuntabilitas pelayanan pendidikan di sekolah mempersoalkan etika dan moralitas penyelenggaraan yang dilakukan dengan berbagai upaya agar kelembagaan sekolah dapat dipercaya, memiliki tanggung jawab kepada berbagai pihak kepentingan, sehingga memperoleh kepuasan atas kualitas kinerja sekolah. Dalam hal ini diperlukan model-model etika seorang guru yang profesional,yaitu:

Pertama: Etika Guru Profesional Terhadap Peraturan Undang-Undang; Pada butir kesembilan Kode Etik Guru Indonesia disebutkan bahwa “Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan”. Dengan jelas bahwa dalam kode etik tersebut diatur bahwa guru di Indonesia harus taat akan peraturan perundang-undangan yang di buat oleh pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasonal. Guru merupakan aparatur negara dan abdi negara dalam bidang pendidikan. Oleh karena itu, guru mutlak harus mengetahui kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan dan melaksanakannya sebagaimana aturan yang berlaku.

Sebagai contoh pemerintah mengeluarkan kebijakan yaitu mengubah kurikulum dari kurikulum KTSP dan kemudian diubah lagi menjadi kurikulum 2013  berlajut ke Kurikulum merdeka dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Dalam kurikulum tersebut, secara eksplisit bahwa hendaknya guru menggunakan pendekatan sainstifik dalam pembelajarannya. Seorang guru yang profesional taat akan peraturan yang berlaku dengan cara menerapkan kebijakan pendidikan yang baru tersebut dan akan menerima tantangan baru tersebut, yang nantinya diharapkan akan dapat memacu produktivitas guru dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Pertama: Etika Guru Profesional Terhadap Anak Didik; Dalam Kode Etik Guru Indonesia dengan jelas dituliskan bahwa guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia seutuhnya yang berjiwa pancasila. Dalam membimbing anak didiknya Ki Hajar Dewantara mengemukakan tiga kalimat padat yang terkenal yaitu ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, dan tut wuri handayani. Kalimat-kalimat tersebut mempunyai makna yang sesuai dalam konteks ini. (1) guru hendaknya memberi contoh yang baik bagi anak didiknya. (2) guru harus dapat mempengaruhi dan mengendalikan anak didiknya dan ke (3) hendaknya guru menghargai potensi yang ada dalam keberagaman siswa.

Ketiga: Etika Guru Profesional terhadap pekerjaan; Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang mulia. Sebagai seorang yang profesional , guru harus melayani masyarakat dalam bidang pendidikan dengan profesional juga. Agar dapat memberikan layanan yang memuaskan masyarakat, guru harus dapat menyesuaikan kemampuan dan pengetahuannya dengan keinginan dan permintaan masyarakat. Keinginan dan permintaan ini selalu berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat yang biasanya dipengaruhi oleh perkembangan ilmu dan teknologi. Oleh sebab itu, guru selalu dituntut untuk secara terus menerus meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan mutu layanannya. Keharusan meningkatkan dan mengembangkan mutu ini merupakan butir keenam dalam Kode Etik Guru Indonesia yang berbunyi “Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya”.

Secara profesional, guru tidak boleh dilanda sifat merasa diri sudah sempurna dengan ilmu yang dimilikinya, melainkan harus belajar terus menerus. Bagi seorang guru, belajar terus menerus adalah hal yang mutlak. Hal ini karena yang dihadapi adalah peserta didik yang sedang berkembang dengan segala dinamikanya yang memerlukan pemahaman dan kearifan dalam bertindak dan menanganinya. Untuk meningkatkan mutu profesinya, menurut Soejipto dan Kosasi ada dua cara yaitu cara formal dan cara informal. Secara formal artinya guru mengikuti pendidikan lanjutan dan mengikuti penataran, lokakarya, seminar, atau kegiatan ilmiah lainnya. Secara informal dapat dilakukan melalui televisi, radio, koran, dan sebagainya.

Keempat: Etika Guru Profesional Terhadap Tempat kerja

Sudah diketahui bersama bahwa suasana yang baik ditempat kerja akan meningkatkan produktivitas. Ketidakoptimalan kinerja guru antara lain disebabkan oleh lingkungan kerja yang tidak menjamin pemenuhan tugas dan kewajiban guru secara optimal. Dalam UU No. 20/2003 pasal 1 bahwa pemerintah berkewajiban menyiapkan lingkungan dan fasilitas sekolah yang memadai secara merata dan bermutu diseluruh jenjang pendidikan. Jika ini terpenuhi, guru yang profesional harus mampu memanfaatkan fasilitas yang ada dalam rangka terwujudnya manusia seutuhnya sesuai dengan Visi Pendidikan Nasional.

Disisi lain, jika kita dihadapkan dengan tempat kerja yang tidak mempunyai fasilitas yang memadai bahkan buku pelajaran saja sangat minim. Ternyata, keprofesionalan guru sangat diuji disini. Tanpa fasilitas yang memadai guru dituntut untuk tetap profesional dalam membimbing anak didik. Kreatifitas guru harus dikembangkan dalam situasi seperti ini. Berkaitan dengan ini, pendekatan pembelajaran kontekstual dapat menjadi pemikiran para guru untuk lebih kreatif.

Pada akhirnya seorang guru profesinal dituntut untuk mentaati segala sesuatu yang terdapat di dalam peraturan Peraturan Undang-Undang yang telah dibuat oleh pemerintah, tugas utamanya yaitu mendidik, mengajarkan, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didiknya seta mampu menjadi tauladan yang baik bagi peserta didiknya; ikhlas dan sabar serta profesional karena pekerjaan seorang guru itu merupakan pekerjaan yang sangat mulia dan menuntut banyaknya kesabaran didalam tugasnya dan harus mampu menciftakan generasi-generasi penurus bangsa yang ideal yang mampu berkontribusi untuk memajukan bangsa dan negara.

 

Wallahu A'alam Bishowab.

______________

*) Tulisan ini, semula dijadikan Bahan Materi Penguatan Pada Perkuliahan Pendalaman Materi Pedagogik PPG dalam jabatan bagi Guru Madrasah dan PAI-LPTK Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Tahun 2021/2022. Laporan Kinerja Pendalaman Materi Pedagogik dapat diakses pada https://etheses.uinsgd.ac.id/41405/1/LAPORAN%20PPG.pdf. Kalau memungkinkan dapat di publis di MO-beritadissdik.

Penulis:

Ahmad Rusdiana, Dosen/Tutor pada Perkuliahan Pendalaman Materi Pedagogik PPG dalam jabatan bagi Guru Madrasah dan PAI-LPTK Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Tahun 2021-2022. Salah seorang Dewan pakar PERMAPENDIS Provinsi Jawa Barat Periode 2023-2007. Pemerhati Pendidikan, Pegiat Rumah Baca Tresna Bhakti, Penulis buku: Manajemen Pengembangan Kurikulum, Kebijakan Pendidikan; Pendidikan Profesi Keguruaan, Manajemen Penilaian Autententik; Manajemen Pelatihan; Inovasi Pendidikan, Manajemen, Manajemen Pendidikan Karakter, Manajemen Pendidikan nilai, Manajemen pendidikan Multikultural; Inovasi Pendidikan, Kepenpemim-pinan Pendidikan; Manjemen Perencanaan Pendidikan; Pengelolaan Pendidikan, Kewirausahaan Teori dan Praktek; Manajemen Evaluasi Program Pendidikan; Guru Besar Manajemen Pendidikan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Pendidik, Peneliti, dan Pengabdi; Pendiri dan Pembina Yayasan Sosial Dana Pendidikan Al Mishbah Cipadung Bandung yang mengembangkan pendidikan Diniah, RA, MI, dan MTs, sejak tahun 1984, serta garapan khusus Bina Desa, melalui Yayasan Pengembangan Swadaya Masyarakat Tresna Bhakti, yang didirikannya sejak tahun 1994 dan sekaligus sebagai Pendiri Yayasan, kegiatannya pembinaan dan pengembangan asrama mahasiswa pada setiap tahunnya tidak kurang dari 70 mahasiswa di Asrama Tresna Bhakti Cibiru Bandung. Membina dan mengembangkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) TK TPA Paket A B C. Pegiat Rumah Baca Tresna Bhakti sejak tahun 2007 di Desa Cinyasag Kecamatan. Panawangan Kabupaten. Ciamis Jawa Barat. Karya Lengkap sd. Tahun 2022 dapat di akses melalui: (1) http://digilib.uinsgd.ac.id/view/creators. (2) https://www.google.com/ search? q=buku+a. rusdiana+shopee&source (3) https://play. google.com/ store/ books/author?id.

 

Tag:
Nalar Lainnya
...
Dadan Supardan

Semangat Revitalisasi di Mata Angkie

Nalar Lainnya
...
ENDANG KOMARA

INDEPENDENSI ASN

...
Asep S. Muhtadi

Komunikasi Pembelajaran di Masa Pandemi

...
Prof. Dr Cecep Darmawan, S.Pd., S.IP., S.H.,M.H.,M.Si.

EKSISTING DAN PROBLEMATIKA PENDIDIKAN DI JAWA BARAT

...
...
...