Penulis: Ahmad Rusdiana
Ahmad Rusdiana
KARAKTER merupakan sebuah tanda khusus yang
terdapat dalam setiap individu, di mana tanda khusus ini bersifat asli dan
sudah tertanam dalam pribadi setiap individu, dan merupakan suatu alat yang
bisa menjadi dorongan seorang dalam memilih tindakan, bersikap, berkomunikasi,
dan menanggapi persoalan kehidupan. Disinilah Pendidikan Karakter dimaknai sebagai suatu proses internalisasi sifat-sifat
utama yang menjadi ciri khusus dalam suatu masyarakat ke dalam diri peserta
didik sehingga dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia dewasa sesuai dengan
nilai-nilai budaya masyarakat setempat.
Pendidikan karakter telah menjadi wacana sentral
pendidikan di Indonesia sejak tahun 2010. Kemendikbud telah mewajibkan semua
sekolah menyisipkan pendidikan budaya dan karakter bangsa dalam proses proses.
Dalam implemetasinya sejak tahun pelajaran 2015/2016, ketika itu
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dijabat Anies Baswedan, mengeluarkan
edaran yang mewajibkan sekolah dari jenjang SD-SMP-SMA/SMK: untuk melaksanakan
upacara bendera setiap Senin dan hari-hari besar nasional, mewajibkan siswa
menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap hari sebelum memulai pembelajaran,
mewajibkan siswa menyanyikan lagu-lagu yang bertema patriotik dan cinta tanah
air pada akhir pembelajaran tiap hari.
Tidah hanya itu, dalam rangka menumbuhkan minat baca,
mendikbud juga mewajibkan siswa membaca buku sesuai dengan bakat dan minatnya
selama 15 menit setiap hari sebelum pembelajaran. Sasarannya adalah mewujudkan
generasi yang cerdas, humanis, berkarakter, dan berbudaya. Semua ajakan
itu sesungguhnya merupakan implementasi dari 18 nilai yang dikembangkan terkait
dengan pendidikan budaya dan karakter bangsa, yaitu "religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras,
kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah
air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca,
peduli lingkungan, peduli sosial, tanggung jawab" (Pusat Kurikulum,
2010).
Penerapan Kurikulum Merdeka saat ini mendorong pendidikan
karakter yang dilakukan melalui pelaksanaan pembelajaran berbasis proyek
pada penguatan profil pelajar Pancasila. Seiring dengan perubahan
Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Merdeka, yang sebelumnya ada lima nilai
karater (religius, nasionalis, integritas,
mandiri, gotong royong) berubah menjadi 6 nilai karakater
sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila. Profil Pelajar Pancasila merupakan
sejumlah karakter dan kompetensi yang diharapkan untuk diraih oleh peserta
didik, yang didasarkan pada nilai-nilai luhur Pancasila dengan enam ciri, yaitu:
"beriman, bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, bernalar kritis,
bergotong royong, mandiri, dan kreatif"(Kemdikbud Ristek,
2022).
Tolok ukur keberhasilan
Kurikulum Merdeka adalah dari keceriaan (kebahagiaan) peserta didik dan
kemampuan mereka berkolaborasi menyelesaikan beragam persoalan, (Zulfikri,
2022). Pertanyaannya "Bagaimana lembaga pendidikan mampu menciptakan
budaya perilaku positif dalam mencetak SDM yang berkualitas dari waktu ke waktu
sebagaimana nilai yang terkandung dalam Profil Pelajar Pancasila"?. Dari
itu pula muncul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Dalam implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah, salah satu kekhasan yang dituangkan dalam
kebijakan Kementerian Agama adalah menambahkan nilai Rahmatan lil Alamin
dalam Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Nilai Rahmatan lil
Alamin merupakan prinsip-prinsip sikap dan cara pandang dalam mengamalkan
agama agar pola keberagamaan dalam konteks berbangsa dan bernegara berjalan
semestinya sehingga kemaslahatan umum tetap terjaga seiring dengan perlindungan
kemanusiaan dalam beragama. (Sholikhin,
2022).
Projek Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin yang terintegrasi dalam
Profil Pelajar Pancasila bermaksud memastikan cara beragama lulusan madrasah
bersifat moderat (tawassuth). Nilai moderasi beragama sebagai Projek Profil
Pelajar Rahmatan lil Alamin yang terintegrasi dalam Profil Pelajar
Pancasila ini meliputi: "(1) Berkeadaban
(ta’addub); (2) Keteladanan (qudwah); (3) Kewarganegaraan dan kebangsaan (muwatanah);
(4) Mengambil jalan tengah (tawassuth); (5) Berimbang (tawazun); 6. Lurus dan
tegas (i’tidal); (7) Kesetaraan (musawah); (8) Musyawarah (syura); (9) Toleransi
(tasamuh); (10) Dinamis dan inovatif (tatawwur wa ibtikar)
(Kementerian Agama RI, 2022).
Pendidikan karakter melalui projek profil pelajar Rahmatan lil Alamin
tersebut, diharapkan dapat menjadi
sarana yang optimal dalam mendorong peserta didik menjadi pelajar
sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai dengan
nilai-nilai Pancasila, dan Islam Rahmatan Lil Alamin. Antara Profil
Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin yang
dikembangkan Kementerian Agama pada madrasah, sungguh merupakan satu nafas yang
saling menguatkan antara satu dengan lainnya. Keduanya berdiri pada falsafah
Pancasila, yang menghormati kebhinekaan dan kemanusiaan untuk mewujudkan
Indonesia yang aman, tentram, damai dan sejahtera.
Madrasah sebagai entitas kecil di lingkungan masyarakat, memiliki sistem
nilai dan perilaku yang dapat diciptakan melalui pembiasaan, pembudayaan dan
pemberdayaan dalam kehidupan sehari-hari, ketiga proses ini bersifat hidden
curriculum yang menunjang terhadap tercapainya tujuan pendidikan Nasinal.
Dalam implementasi Kurikulum Merdeka, khususnya upaya pendidikan karakter
melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar
Rahmatan lil Alamin (P5 PPRA), madrasah diberi keleluasaan untuk melakukan
kreasi dan inovasi kurikululum guna mengakomodir karakteristik, kekhasan,
kebutuhan dan visi-misi madrasah.
Madrasah didorong berani melakukan kreatifitas dan inovasi tanpa menunggu
harus lengkap dan sempurna demi memberikan layanan terbaik kepada peserta didik
madrasah, baik melalui strategi ko-kurikuler, terintegrasi dalam pembelajaran
maupun ekstrakurikuler. Karena sebagaimana dipahami, bahwa kurikulum merdeka
memberikan otonomi, kebebasan dan keluwesan dalam mengatur praktek pendidikan.
Wallahu A'lam Bishowab
Penulis:
Ahmad Rusdiana, Pegiat Rumah Baca Tresna Bhakti,
Pengampu mata kuliah manajemen pendidikan; Penulis buku: Manajemen Pendidikan
Karakter, Manajemen Pendidikan nilai, Manajemen pendidikan Multikultural;
Inovasi Pendidikan, Manajemen Kurikulum, Kepenpemimpinan Pendidikan; Manjemen
Perencanaan Pendidikan; Pengelolaan Pendidikan, Kewirausahaan Teori dan
Praktek; Manajemen Evaluasi Program Pendidikan; Guru Besar Manajemen Pendidikan
UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Pendidik, Peneliti, dan Pengabdi; Pendiri dan
Pembina Yayasan Sosial Dana Pendidikan Al Mishbah Cipadung Bandung yang
mengembangkan pendidikan Diniah, RA, MI, dan MTs, sejak tahun 1984, serta
garapan khusus Bina Desa, melalui Yayasan Pengembangan Swadaya Masyarakat
Tresna Bhakti, yang didirikannya sejak tahun 1994 dan sekaligus sebagai Pendiri
Yayasan, kegiatannya pembinaan dan pengembangan asrama mahasiswa pada setiap
tahunnya tidak kurang dari 70 mahasiswa di Asrama Tresna Bhakti Cibiru Bandung.
Membina dan mengembangkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) TK TPA Paket
A B C. Pegiat Rumah Baca Tresna Bhakti sejak tahun 2007 di Desa Cinyasag
Kecamatan. Panawangan Kabupaten. Ciamis Jawa Barat. Karya Lengkap sd. Tahun
2022 dapat di akses melalui: (1) http://digilib.uinsgd.ac.id/view/creators. (2)
https://www.google.com/ search? q=buku+a. rusdiana+shopee&source (3)
https://play. google.com/ store/ books/author?id.