PERAN PENGAWAS DALAM IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN MENDALAM

Penulis: Tatang Sunendar

Dibaca: 530 kali

Tatang Sunendar

Oleh Tatang Sunendar

 

Rangkaian pelatihan pembelajaran mendalam yang diikuti oleh unsur guru kepala sekolah dan pengawas sejak mulai ToT tingkat nasional sekarang memasuki fase implementasi di satuan Pendidikan. Guru dan kepala sekolah secara serentak melakukan penyelarasan program sekolah mulai penyelarasan visi, misi, tujuan sekolah serta penyelarasan perangkat pembelajaran dengan  komponen delapan profil lulusan, prinsip pembelajaran, pengalaman belajar serta kerangka pembelajaran yang jika komponen itu diringkas menjadi 8.3.3 4.  

Lantas kalau peran pengawas sekolah apa dalam implementasi PM?

Pembelajaran mendalam merupakan pendekatan pembelajaran yang bertujuan membentuk pemahaman yang bermakna,berkesadaran, menggembirakan serta meningkatkan keterampilan berpikir kritis, kreativitas, serta karakter siswa yang tangguh dan berdaya saing global. Dalam konteks Kurikulum, pembelajaran mendalam tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pada penguatan karakter dan kompetensi siswa secara utuh sebagaimana tergambar dalam delapan profil lulusan.

Agar pembelajaran mendalam dapat terimplementasi secara optimal di satuan pendidikan, pengawas sekolah memiliki peran strategis dan tanggung jawab yang sangat besar. Peran Pengawas sekolah memiliki peran penting dalam pendampingan sekolah, terutama dalam konteks implementasi kebijakan seperti sebelumnya Kurikulum Merdeka. Maka pada implementasi Pegawas hendaknya bertindak sebagai fasilitator, coach, mentor, trainer, dan executor untuk membantu kepala sekolah dan guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Adalah mutu pendidikan merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan nasional. Dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) Nomor 21 Tahun 2024, peran pengawas pendidikan mendapat perhatian khusus sebagai pendamping dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Peraturan ini tidak hanya menegaskan fungsi strategis pengawas tetapi juga menggariskan langkah-langkah kolaboratif yang harus dilakukan oleh berbagai pihak dalam ekosistem pendidikan.

Mengingat landasan dan substansi Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2024 memberikan arahan untuk memperkuat tata kelola pengawas  pendidikan. Substansi utama peraturan ini adalah penguatan peran pengawas sebagai fasilitator, mentoring, coaching, consulting sebagai pendekatan saat   pendampingan  bagi guru serta kepala sekolah. Peraturan ini menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dalam pengawasan, kolaborasi lintas sektor, serta pemberdayaan pengawas untuk memastikan implementasi kebijakan pendidikan berjalan efektif.

Pengawas sebagai pendamping satuan Pendidikan diamanatkan untuk tidak hanya menjadi pengawas sekolah biasa   tetapi juga penggerak inovasi di sekolah-sekolah. Pengawas  dituntut untuk mendampingi proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran, termasuk memfasilitasi pelaksanaan kurikulum  yang lebih adaptif terhadap kebutuhan peserta didik.

Selanjutnya dengan terbitnya peraturan itu  peran strategis pengawas sebagai pendamping bisa dikatakan akan bertindak sebagai 1) fasilitator profesionalisme guru,pengawas bertugas membimbing guru dalam meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesional. Mereka mendampingi guru dalam menyusun perangkat pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik, 2) Pemantau Penerapan kebijakan sebagai decision suport pemerintah, pengawas memastikan bahwa kebijakan pendidikan, seperti implementasi kurikulum, Tujuh kebiasaan baik siswa, dapat diterapkan dengan baik di setiap satuan pendidikan. 3) Penggerak Kolaborasi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, pengawas berperan sebagai penghubung antara sekolah, Dinas Pendidikan, dan masyarakat. Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif dan berdaya saing. 4) Pendamping pengembangan Sekolah, pengawas mendukung kepala sekolah dalam merancang program-program peningkatan mutu sekolah, seperti pelatihan guru, pengembangan sarana pembelajaran berbasis teknologi, dan program literasi numerasi, penguatan karakter sehingga tercipta sekolah yang dicita-citakan.

Bagaimana dalam kontek pembelajaran mendalam?

Peran pengawas dalam implementasi pembelajaran mendalam sudah barang tentu sejalan dengan siklus pendampingan pada Perdirjen 4831, dengan Tahap-tahap pada setiap siklus pendampingan dijelaskan terdiri sebagai berikut: perencanaan pendampingan satuan pendidikan,pendampingan terhadap perencanaan, program satuan pendidikan, pendampingan terhadap pelaksanaan, program satuan pendidikan pelaporan pendampingan, namun topik yang menjadi objek pandampingan adalah memastikan komponen  8 3 3 4  dalam PM dapat terimplementasi dengan baik di satuan Pendidikan

Pendampingan pengawas dalam implementasi pendekatan pembelajaran mendalam mempunyai dua sasarana untuk guru dan kepala sekolah, pendampingan untuk guru pengawas sekolah memastikan guru melakukan penyelarasan 8 3 3 4 saat penyusunan Perencanan pembelajaran  atau modul ajar dan bagaimana implementasinya di ruang kelas sedangkan untuk kepala sekolah adalah memastikan penyelarasan 8 3 3 4 dalam visi, misi tujuan dan program sekolah.

Jika peran pengawas sebagai pendamping implementasi PM dapat dioptimalkan, beberapa dampak positif yang diharapkan antara lain adanya 1) peningkatan kompetensi guru, sehingga guru menjadi lebih profesional dan kreatif dalam merancang pembelajaran karena guru senantiasa didamingi manakala mendapat kesulitan dan diapreasiasi jika menunjukkan keberhasilan dalam implementasi PM. 2) sekolah melalui program-program PM yang dikembangkan sekolah dengan pendampingan yang intensif akan meningkatkan mutu layanan pendidikan. 3) yang utama adanya penguatan Pendidikan karakter dengan pendampingan intensif dari pengawas memastikan pendidikan karakter sesaui tujuan PM berjalan efektif seperti program tujuh 7 kebiasan anak indonesia hebat, akan terpantau dan secara cepat.

Oleh karena itu pengawas sebagai agen perubahan yang mendorong transformasi budaya belajar di sekolah. Pengawas menjadi penghubung antara kebijakan pendidikan dengan implementasi nyata di lapangan, serta menjembatani kesenjangan pemahaman antar pemangku kepentingan pendidikan.

Implementasi pembelajaran mendalam bukan sekadar program sesaat, melainkan bagian dari transformasi pendidikan yang berkelanjutan. Dalam proses ini, pengawas sekolah harus hadir secara aktif, solutif, dan memberdayakan. Dengan menjalankan tugasnya secara profesional dan kolaboratif, pengawas sekolah dapat memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan pembelajaran yang bermakna, mendalam, dan mempersiapkan mereka menjadi generasi unggul masa depan. Maka, pengawas tidak hanya mengawasi, tetapi juga menginspirasi dan memampukan "Jika guru adalah pelita dalam kelas, maka pengawas adalah cahaya yang menerangi seluruh sekolah……… semoga.

Tag:
Nalar Lainnya
...
Dadan Supardan

Semangat Revitalisasi di Mata Angkie

Nalar Lainnya
...
ENDANG KOMARA

INDEPENDENSI ASN

...
Asep S. Muhtadi

Komunikasi Pembelajaran di Masa Pandemi

...
Prof. Dr Cecep Darmawan, S.Pd., S.IP., S.H.,M.H.,M.Si.

EKSISTING DAN PROBLEMATIKA PENDIDIKAN DI JAWA BARAT

...
...
...