Penulis: Tatang Sunendar
Tatang Sunendar
Oleh Tatang Sunendar
Rangkaian
pelatihan pembelajaran mendalam yang diikuti oleh unsur guru kepala sekolah dan
pengawas sejak mulai ToT tingkat nasional sekarang memasuki fase implementasi
di satuan Pendidikan. Guru dan kepala sekolah secara serentak melakukan
penyelarasan program sekolah mulai penyelarasan visi, misi, tujuan sekolah
serta penyelarasan perangkat pembelajaran dengan komponen delapan profil lulusan, prinsip pembelajaran,
pengalaman belajar serta kerangka pembelajaran yang jika komponen itu diringkas
menjadi 8.3.3 4.
Lantas kalau peran
pengawas sekolah apa dalam implementasi PM?
Pembelajaran
mendalam merupakan pendekatan pembelajaran yang bertujuan membentuk pemahaman
yang bermakna,berkesadaran, menggembirakan serta meningkatkan keterampilan
berpikir kritis, kreativitas, serta karakter siswa yang tangguh dan berdaya
saing global. Dalam konteks Kurikulum, pembelajaran mendalam tidak hanya
berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pada penguatan karakter dan
kompetensi siswa secara utuh sebagaimana tergambar dalam delapan profil lulusan.
Agar pembelajaran
mendalam dapat terimplementasi secara optimal di satuan pendidikan, pengawas
sekolah memiliki peran strategis dan tanggung jawab yang sangat besar. Peran
Pengawas sekolah memiliki peran penting dalam pendampingan sekolah, terutama
dalam konteks implementasi kebijakan seperti sebelumnya Kurikulum Merdeka. Maka
pada implementasi Pegawas hendaknya bertindak sebagai fasilitator, coach,
mentor, trainer, dan executor untuk membantu kepala sekolah dan guru dalam
meningkatkan kualitas pendidikan.
Adalah mutu
pendidikan merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan nasional.
Dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PermenPAN RB) Nomor 21 Tahun 2024, peran pengawas pendidikan
mendapat perhatian khusus sebagai pendamping dalam meningkatkan mutu pendidikan
di Indonesia. Peraturan ini tidak hanya menegaskan fungsi strategis pengawas
tetapi juga menggariskan langkah-langkah kolaboratif yang harus dilakukan oleh
berbagai pihak dalam ekosistem pendidikan.
Mengingat landasan
dan substansi Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2024 memberikan arahan untuk
memperkuat tata kelola pengawas
pendidikan. Substansi utama peraturan ini adalah penguatan peran
pengawas sebagai fasilitator, mentoring, coaching, consulting sebagai
pendekatan saat pendampingan bagi guru serta kepala sekolah. Peraturan ini
menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dalam pengawasan, kolaborasi
lintas sektor, serta pemberdayaan pengawas untuk memastikan implementasi
kebijakan pendidikan berjalan efektif.
Pengawas sebagai
pendamping satuan Pendidikan diamanatkan untuk tidak hanya menjadi pengawas
sekolah biasa tetapi juga penggerak
inovasi di sekolah-sekolah. Pengawas
dituntut untuk mendampingi proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi
pembelajaran, termasuk memfasilitasi pelaksanaan kurikulum yang lebih adaptif terhadap kebutuhan peserta
didik.
Selanjutnya dengan
terbitnya peraturan itu peran strategis
pengawas sebagai pendamping bisa dikatakan akan bertindak sebagai 1)
fasilitator profesionalisme guru,pengawas bertugas membimbing guru dalam
meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesional. Mereka mendampingi guru
dalam menyusun perangkat pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta
didik, 2) Pemantau Penerapan kebijakan sebagai decision suport pemerintah, pengawas memastikan bahwa kebijakan
pendidikan, seperti implementasi kurikulum, Tujuh kebiasaan baik siswa, dapat
diterapkan dengan baik di setiap satuan pendidikan. 3) Penggerak Kolaborasi
dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, pengawas berperan sebagai penghubung
antara sekolah, Dinas Pendidikan, dan masyarakat. Kolaborasi ini bertujuan
untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif dan berdaya saing. 4) Pendamping
pengembangan Sekolah, pengawas mendukung kepala sekolah dalam merancang
program-program peningkatan mutu sekolah, seperti pelatihan guru, pengembangan
sarana pembelajaran berbasis teknologi, dan program literasi numerasi,
penguatan karakter sehingga tercipta sekolah yang dicita-citakan.
Bagaimana dalam
kontek pembelajaran mendalam?
Peran pengawas
dalam implementasi pembelajaran mendalam sudah barang tentu sejalan dengan
siklus pendampingan pada Perdirjen 4831, dengan Tahap-tahap pada setiap siklus
pendampingan dijelaskan terdiri sebagai berikut: perencanaan pendampingan satuan
pendidikan,pendampingan terhadap perencanaan, program satuan pendidikan, pendampingan
terhadap pelaksanaan, program satuan pendidikan pelaporan pendampingan, namun
topik yang menjadi objek pandampingan adalah memastikan komponen 8 3 3 4 dalam PM dapat terimplementasi dengan baik di
satuan Pendidikan
Pendampingan
pengawas dalam implementasi pendekatan pembelajaran mendalam mempunyai dua
sasarana untuk guru dan kepala sekolah, pendampingan untuk guru pengawas
sekolah memastikan guru melakukan penyelarasan 8 3 3 4 saat penyusunan
Perencanan pembelajaran atau modul ajar
dan bagaimana implementasinya di ruang kelas sedangkan untuk kepala sekolah
adalah memastikan penyelarasan 8 3 3 4 dalam visi, misi tujuan dan program
sekolah.
Jika peran
pengawas sebagai pendamping implementasi PM dapat dioptimalkan, beberapa dampak
positif yang diharapkan antara lain adanya 1) peningkatan kompetensi guru,
sehingga guru menjadi lebih profesional dan kreatif dalam merancang
pembelajaran karena guru senantiasa didamingi manakala mendapat kesulitan dan
diapreasiasi jika menunjukkan keberhasilan dalam implementasi PM. 2) sekolah melalui
program-program PM yang dikembangkan sekolah dengan pendampingan yang intensif akan
meningkatkan mutu layanan pendidikan. 3) yang utama adanya penguatan Pendidikan
karakter dengan pendampingan intensif dari pengawas memastikan pendidikan
karakter sesaui tujuan PM berjalan efektif seperti program tujuh 7 kebiasan anak
indonesia hebat, akan terpantau dan secara cepat.
Oleh karena itu pengawas
sebagai agen perubahan yang mendorong transformasi budaya belajar di sekolah.
Pengawas menjadi penghubung antara kebijakan pendidikan dengan implementasi
nyata di lapangan, serta menjembatani kesenjangan pemahaman antar pemangku
kepentingan pendidikan.
Implementasi
pembelajaran mendalam bukan sekadar program sesaat, melainkan bagian dari
transformasi pendidikan yang berkelanjutan. Dalam proses ini, pengawas sekolah
harus hadir secara aktif, solutif, dan memberdayakan. Dengan menjalankan
tugasnya secara profesional dan kolaboratif, pengawas sekolah dapat memastikan
bahwa setiap siswa mendapatkan pembelajaran yang bermakna, mendalam, dan
mempersiapkan mereka menjadi generasi unggul masa depan. Maka, pengawas tidak
hanya mengawasi, tetapi juga menginspirasi dan memampukan "Jika guru adalah pelita dalam kelas, maka
pengawas adalah cahaya yang menerangi seluruh sekolah……… semoga.