Penulis: Dr. (Cand). Faisal Rachmat, S.PSi., M.A.
Dr. (Cand). Faisal Rachmat, S.PSi., M.A.
Oleh Dr. (Cand). Faisal Rachmat, S.PSi., M.A.
(Dosen Prodi Bimbingan Konseling Islam Fakultas
Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut Ummul Qura Al-Islam Bogor)
Tanggal 11
April 2022, telah terjadi demo BEM Mahasiswa Se Indonesia yang memprotes isunya
perpanjangan masa jabatan ulil amri nasional (Presiden) dan langkanya
ketersedian produk minyak goreng dalam negeri yang disinyalir diselundupkan ke
luar negeri oleh sejumlah oknum produsen minyak goreng dalam negeri. Di waktu
bersamaan terjadi peristiwa pengeroyokan akademisi Ade Armando oleh sejumlah
massa yang menyusup dalam kegiatan demonstrasi BEM SI di Gerbang MPR/DPRRI.
Perihal pengeroyokan Ade Armando ini, saya kategorikan bahwa massa penyusup
demonstrasi BEM SI alami frustasi sosial dan adanya ujaran kebencian yang
dilakukan oleh sejumlah massa yang mengeroyok Ade Armando s.d. babak belur
serta penelanjangan pakaian massa penyusup terhadap Ade Armando yang saat
bersamaan ikut berdemonstrasi di barisan BEM SI.
Dengan indikasinya
frustasi sosial dan ujaran kebencian yang melanda sejumlah massa penyusup, maka
muncullah motif melakukan kekerasan fisik terhadap Ade Armando. Frustasi sosial
adalah suatu gejala kejiwaan masyarakat yang mengalami kebuntuan dalam
memecahkan persoalan hidup masyarakat sendiri. Adapaun faktor yang menyebabkan
masyarakat alami frustasi sosial adalah faktor ekonomi, faktor budaya, dan faktor
pendidikan. Sedangkan ujaran kebencian adalah suatu ekspresi individu ataupun
komunitas masyrakat yang tidak menerima kritikan orang lain maupun komunitas
masyarakat lainnya perihal perilaku dan pemahaman agama yang dianut oleh
individu/masyarakat tertentu. Adapun faktor yang menyebabkan ujaran kebencian
individu pada orang lain adalah faktor ketidaksesuaian pengamalan ajaran agama
tertentu, ketidakmatangan emosional dalam menyikapi kritikan orang lain, dan
ketidaksiapan mentalitas dalam menghadapi perubahan zaman.
Dalam meminimalisasi
ataupun mengurangi dampak frustasi sosial dan ujaran kebencian terhadap salah
satu tokoh akademisi ataupun nasional adalah dengan melakukan pendekatan
psikoterapi Islam yang salah satu objeknya takrimul akhlak/penghargaan untuk moral. Takrimul'Amal wal Akhlak yang terjemahannya adalah penghargaan
moral/perbuatan dan akhlak (perilaku dan budi pekerti) yakni dengan menjaga
segala pikiran, perkataan dan perbuatan kita dengan acuan Alquran dan
Al-Sunnah, dan menjaganya dari hal-hal yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Alquran
dan Al-Sunnah.
Takrimul'Amal wal
Akhlak disebut juga Akhlak Karimah adalah perilaku dalam berhubungan kepada
Allah, sesama manusia dan kepada alam sekitar dengan nilai-nilai yang
memuliakan manusia menurut ajaran Alquran dan Sunnah, yang di dalamnya
terkandung sikap sopan dan santun, sikap hormat dan menghargai orang lain,
sikap kasih sayang, sikap malu, sikap menjaga diri, dan sebagainya yang
diajarkan oleh Allah dan Rasulullah.
Adapun sarana
obyek Takrimul Akhlak meliputi berbagai amal perbuatan yang memberikan dampak
pada jiwa ini sehingga dengan perbuatan tersebut jiwa terbebas dari penyakit
atau mencapai maqam keimanan atau akhlak Islami. Contohnya adalah
berdemonstrasi secara damai dan tertib serta menghindari bentrok dengan
sejumlah aparat keamanan yang melindungi fasilitas Negara seperti Gedung
MPR/DPRRI.
Seiring sarana
obyek Takrimul Akhlak yang penulis ungkapkan, terdapat tujuan psikoterapi
takrimul akhlak adalah penanaman nilai-nilai rabbani pada diri manusia dalam
memelihara eksistensinya sebagai hamba Allah. Contohnya adalah edukasi
nilai-ketuhanan yang maha esa yang bisa kita lihat dalam bentuk sikap saling
menghargai, toleransi, tenggang rasa, berbelas kasih, dan saling menahan diri
untuk tidak berbuat anarkis saat berdemonstrasi.
Atas dasar tujuan
psikoterapi takrimul akhlak, penulis mengimbau bagi seluruh generasi milenial
untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan dalam menyikapi kebijakan
pemerintah, khususnya bagi para demonstran yang menyuarakan hati nuraninya
kepada pemerintah atas ketidaksetujuan pada kebijakan pemerintah yang tidak
adil ataupun memberatkan kehidupan masyarakat umum.
Hal ini sesuai
dengan QS. Ali Imran ayat 159 yang artinya sbb:
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah
lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar,
tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka
dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam
urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka
bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.
Dr. (Cand). Faisal
Rachmat, S.Psi.,MA. Lahir di Jakarta, 03 Desember 1983, Alumni
Madrasah Ibtidaiyah angkatan 1996, Tsanawiyah Pembangunan UIN Jakarta angktan
1999, SMAN 29 Jakarta angkatan 2002, Fakultas Psikologi UIN Jakarta angkatan
2006. Beliau terdaftar di PD Dikti tahun 2020 sebagai Dosen Tetap dalam Prodi
Bimbingan Konseling Islam pada Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut
Ummul Qura Al-Islam, Lewiliang, Bogor Barat. Prestasi Beliau adalah pernah
menjadi Narasumber di workshop Internasional pada mata kuliah Kurikulum Paud di
Program Doktor PAUD Pasca Sarjana Universitas Negeri Jakarta tahun 2017.
Beliau
adalah Lulusan Master Of Arts Psychology di Universitas Gadjah Mada,Yogyakarta
tahun 2010, beliau juga tercatat sebagai Mahasiswa S3 PAUD Universitas Negeri
Jakarta yang sekarang masih menyelesaikan desertasi PAUD dan pengalaman bekerja
beliau sebagai dosen di bidang Psikologi Organisasi, Psikologi
Komunikasi, Psikologi Jurnalistik, Psikologi Pendidikan, Psikologi Kebidanan,
Psikologi Kreativitas Anak Berbakat, Psikologi Keperawatan, Psikologi konsumen,
Statistik Dasar, Metode Penelitian Kuantitatif dan Psikologi Konseling pada
sejumlah kampus swasta ternama Seperti Universitas Gunadarma, Univ. Nasional,
Univ. Tarumanegara, Univ. Mercubuana dan Univ. Al-azhar Indonesia mulai dari
tahun 2010 s.d 2019. Saat ini Beliau mengampu sejumlah mata kuliah bidang
Psikologi dan Bimbingan Konseling Islam diantaranya Psikologi Pendidikan,
Psikologi Umum, Psikologi Perkembangan, Psikologi Abnormal, Psikologi
Kepribadian, Pengantar Ilmu BKI, Konseling AUD, Patologi Sosial, Psikoterapi
Islam, Manajemen Pelayanan BKI, Konseling Lintas Budaya dan Rehabilitasi
Sosial. Selain mengajar mahasiswa, beliau juga membimbing skripsi Mahasiswa
BKI, Konselor PABKI 2020-2025 dan Sekjen Pusat Literasi Komunikasi
Media-Fakultas Dakwah Komunikasi IUQI Periode 2021-2023.