Penulis: Tatang Sunendar
Tatang Sunendar
Oleh Tatang
Sunendar
Jawa Barat
merupakan Provinsi dengan jumlah sekolah sebanyak 62.488 ribu sekolah dan
dipastikan jumlah guru pun banyak sekali yaitu sekitar 475.908 orang. Mereka terhimpun
dalam organisasi seperti Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ikatan Guru
Indonesia (IGI). Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Federasi Serikat Guru
Indonesia (FSGI), Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Forum Aksi Guru Indinesia
(FAGI), Persatuan Guru Honorer (PGH) dll. Mereka bergerak sesuai dengan visi,
misi dan tujuan organisasinya.
Adalah Balai Besar
Guru Penggerak sebagai rumah para guru mempunyai fungsi pelaksanaan kemitraan
di bidang pengembangan dan pemberdayaan guru dan pendidik lainnya, sebagaimana
tercantum di Permendikbud Nomor 14 Tahun 2022 tentang Struktur Organisasi Balai
Besar Guru Genggerak (BBGP) dan Balai Guru Penggerak (BGP). Fungsi tersebut
sebagai penjabaran melaksanakan tugas BBGP dalam bidang pengembangan dan
pemberdayaan guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah,
kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas sekolah.
Banyaknya
organisasi guru dan fungsi BBGP menjalin kemitraan merupakan suatu modal dalam
untuk peningkatan kompetensi guru di Provinsi Jawa Barat, apalagi BBGP telah
merintis sebuah inovasi dengan pembentukan Komunitas Penggerak Pendididikan
Daerah (KPPD) yang kepengurusannya didominasi oleh guru-guru penggerak. Pertanyaannya
apakah organisasi guru tersebut telah
bersinergi dengan KPPD yang dikembangkan oleh Balai Besar Guru Penggerak?
Jika merujuk konsep
penta-helix atau multipihak yang merupakan suatu strategi kerja sama idealnya
terjalin kerja sama antara KPPD dengan organisasi guru untuk bersatu padu
berkoordinasi serta berkomitmen untuk mengembangkan sebuah program dan inovasi
dalam peningkatan kompetensi guru. Strategi ini diasumsikan cocok mengingat BBGP
sebagai rumahnya para guru hendaknya mendorong KPPD untuk bersinergi dengan
organisasi guru. Ada sejumlah alasan mengapa KPPD harus bersinergi dengan organisasi
guru di antaranya:
Pertama Pendidikan adalah fondasi kemajuan suatu
bangsa. Di era di mana pengetahuan dan teknologi berkembang dengan cepat,
tantangan dalam meningkatkan mutu pendidikan semakin kompleks. Dalam menghadapi
tantangan ini, sinergisitas antara KPPD dan organisasi guru menjadi penting untuk
dapat mengatasi berbagai tantangan pendidikan yang mendesak secara kolaboratif
antara semua elemen guru dan organisasinya.
Kedua Pendidikan menghadapi beragam tantangan,
mulai dari kesenjangan dalam akses pendidikan, kualitas pembelajaran yang
heterogen, hingga adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Di tengah revolusi
industri 4.0, di mana kebutuhan akan keterampilan baru semakin mendesak,
pendidikan harus mampu merespons dengan cepat dan tepat, implementasi kurikulum
merdeka yang belum terimplementasi
disemua sekolah tepatnya baru 80% menjadi tantangan tersendiri.
Ketiga KPPD yang diinisiasi oleh BBGP merupakan
wadah di mana guru dapat saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan sumber
daya untuk meningkatkan pembelajaran. Melalui KPPD, guru dapat terus
mengembangkan keterampilan, memperdalam pemahaman tentang metode pembelajaran
yang efektif, dan mengakses sumber daya pendukung. Dan ini bisa disinkronkan
dengan program yang ada di organisasi guru sehingga semua kebijakan terkait
dengan pendidikan terinformasi ke semua elemen guru.
Keempat keberhasilan KPPD di Kab/Kota serta
person in contact (PIC) e-kinerja mengawal pelaksanaaan evaluasi kinerja guru
dan kepala sekolah menjadi poin tersendiri dalam mengakselerasi program,
sehingga dalam waktu relatif singkat bisa terpenuhi target yang telah
ditetapkan. Dan alangkah eloknya jika organisasi guru pun bisa berkontibusi dalam
program yang dikembangkan BBGP.
Kelima menjadi jembatan untuk BBGP dalam
mensosialisasikan seluruh kebijakan dan program yang dikembangkan oleh
Kemdikbudristek serta menjadi saluran aspirasi secara bottom up dari organisasi
guru melalui KPPD yang diteruskan oleh BBGP ke jenjang yang lebih tinggi.
Keenam Organisasi guru memiliki peran penting
dalam mengadvokasi kepentingan para pendidik, memperjuangkan hak-hak mereka,
dan menyediakan platform untuk berbagi informasi dan pengalaman. Organisasi
guru juga berperan dalam menyusun standar profesi, mengembangkan kurikulum, dan
menyediakan pelatihan/pendampinhgan yang relevan bagi para pendidik.
Dengan keenam alasan
tersebut maka upaya mengatasi tantangan pendidikan, sinergisitas antara KPPD dan
organisasi guru menjadi kunci. Kolaborasi antara keduanya dapat menghasilkan
sinergi yang kuat, di mana para pendidik dapat saling mendukung dan memperkuat
satu sama lain. Berikut adalah beberapa langkah untuk membangun sinergi
tersebut:
Pertama pelatihan dan pengembangan profesional
berkelanjutan: KPPD dapat menjadi platform untuk pelatihan dan pengembangan
profesional berkelanjutan bagi para guru. Organisasi guru dapat bekerja sama
dengan KPPD untuk memfasilitasi pelatihan yang relevan dengan kebutuhan saat
ini.Pelatihan mandiri di PMM bisa dijadikan pintu masuk anggota KPPD untuk memberi
keterampilan bagi anggota
organisasi guru karena anggota KPPD sudah sangat pamiliar
dengan aplikasi PMM
Kedua pertukaran pengalaman dan praktik terbaik:
melalui sinergi antara KPPD dan organisasi guru, para guru dapat secara aktif
bertukar pengalaman dan praktik terbaik. Hal ini dapat meningkatkan kualitas
pembelajaran di berbagai lembaga pendidikan. Anggota organisasi guru dan
anggota KPPD berbagi pengalaman terkait dengan program dan kegiatan yang telah dikembangkan oleh masing masing anggotanya.
Ketiga Advokasi dan Perubahan Kebijakan:
Organisasi guru dapat menggunakan dukungan dari KPPD untuk mengadvokasi
perubahan kebijakan yang mendukung peningkatan mutu pendidikan. Dengan
bersama-sama, mereka dapat menjadi suara yang lebih kuat dalam mengubah sistem
pendidikan yang tidak efektif. Hal ini penting untuk memberikan kenyamanan anggota
orgasisasi guru agar aspirasinya dapat disalurkan dengan berbagai moda salah
satunya melalui KPPD, karena harus disadarai bahwa tidak ada kebijakan yang
dirancang Kemdikbudristek yang membebani guru, yang ada kurang pemahaman dan
informasi. Dengan adanya kegiatan advokasi maka akan menjadi jalan terang bagi
guru.
Keempat Dukungan Institusional: Dukungan dari
institusi Pendidikan seperti dinas Pendidikan Kab/Kota dan Dinas Pendidikan
Provinsi sangat
penting dalam memfasilitasi sinergi antara KPPD dan organisasi guru. Ini
termasuk alokasi sumber daya dan kebijakan yang mendukung kolaborasi. Mereka
perlu menyadari pentingnya kolaborasi untuk meningkatkan mutu Pendidikan di
daerahnya masing-masing.
Dengan langkah
yang diuraikan di atas maka menghadapi tantangan pendidikan masa kini,
sinergisitas antara KPPD dan organisasi guru menjadi kunci untuk mencapai
kemajuan yang signifikan. Kolaborasi yang erat antara kedua entitas ini dapat
menghasilkan inovasi dalam pembelajaran, meningkatkan kualitas guru, dan mengubah
paradigma pendidikan menuju arah yang lebih inklusif dan progresif. Dengan
sinergi yang kuat, pendidikan dapat menjadi motor utama dalam memajukan
masyarakat dan menghadapi tantangan global yang kompleks.
Lebih lanjut hadirnya
BBGP Jawa Barat merupakan suatu energi khusus bagi peningkatan mutu Pendidikan
di provinsi Jawa Barat, dengan program unggulannya dan SDM yang cukup akan bisa
mendongkrak mutu Pendidikan Jawa Barat. Semoga BBGP menjadi pusat keunggulan (center of execelence) dan menjadi
rujukan bagi stakeholder Pendidikan dalam melakukan pemberdayaan
pendidik dan tenaga kependidikan. KPPD sebagai inovasi BBGP sudah barang tentu
akan berhasil dengan terjalinnya kerja sama yang harmonis antara KPPD dengan organisasi guru maupun stakeholder
Pendidikan yang ada di provinsi Jawa Barat.
Sinergisitas antara
KPPD dan orgasisasi guru di kab/kota dan provinsi merupakan suatu keniscayaan dalam
upaya mengawal program sekolah penggerak, program guru penggerak, pelaksanaan
implementasi kurikulum merdeka, masalah bullying, intoleransi serta kekerasan
seksual (tiga dosa besar Pendidikan) perencanaan berbasis data dll di Provinsi
Jawa Barat. Dengan sinergisitas yang solid upaya mewujudkan siswa yang mampu
melaksanakan profil pelajar Pancasila yang dipadukan dengan program Jabar Masagi
maka diharapkan jabar juara dan sekolah
juara bisa lebih optimal sehingga bisa melahirkan siswa di Jawa Barat yang
cerdas, terampil dan berkarakter dapat secepatnya terwujud di bumi parahiangan
ini...sing bisa, kudu bisa, sabisa-bisa dan pasti bisa …semoga.