Terkait Kenaikan Jafung dan Pangkat Guru, Disdik Jabar Tak Berdaya

Penulis: Dadan Supardan

Dibaca: 497 kali

Gedung Disdik Jabar

BANDUNG, beritadisdik.comKenaikan Jabatan Fungsional (Jafung) Guru menjadi persoalan rumit yang sepertinya tak kunjung tuntas. Padahal kenaikan jafung akan berkorelasi terhadap proses kenaikan pangkat. Makanya banyak guru yang uring-uringan lantaran kenaikan pangkatnya pada mandeg. Sementara persyaratan untuk itu sudah terpenuhi. Seperti sudah mendapat SK Penilaian Angka Kredit (PAK) dari Disdik Provinsi Jawa Barat.

Ada yang sudah empat tahun berproses ngga beres-beres. Jumlah yang berproses tidak sedikit. Puluhan ribu guru untuk memenuhi kebutuhan guru di seluruh Jawa Barat, baik guru PNS maupun guru PPPK. Di sisi lain Penilaian Angka Kredit (PAK) ada masa kedaluarsanya. Cuma satu tahun.

Dalam hal ini, Disdik Provinsi Jawa Barat tampak tak berdaya. Sebab inti persoalan ada di instansi Pembina, yaitu Kemendikbudristek.

Menurut Staf Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Jabar Wawan formasi kebutuhan gurunya belum ada. Prosesnya, jelas Wawan, Disdik Provinsi Jawa Barat mengusulkan formasi ke Biro Organisasi Setda Pemprov Jabar agar dibuatkan Pergubnya.

“Selanjutnya, Pergub ini memerlukan kekuatan hukum, yaitu persetujuan dari instansi Pembina: Kemenpan-RB. Jadi, Pemprov Jabar harus mengajukan dulu formasi untuk guru ke Kemenpan RB. Kemenpan RB juga memiliki persyaratan tertentu untuk meng-ACC. Salah satunya rekomendasi dari instansi pembina dari jabatan fungsional dimaksud, yaitu Kemendikbudristek,” ungkapnya, Jumat 17 Maret 2023.

Dikatakan, pihaknya sudah beberapa kali meminta surat rekomendasi dengan melampirkan formasi jafung dari disdik ke Kemendikbudreietek. Namun hingga 2022 akhir, Kemendikbudristek belum bisa mengeluarkan rekomendasi. Alasannya, mereka belum punya rumus atau formula yang bisa diberlakukan di seluruh Indonesia untuk meng-ACC itu.

Lampu hijau

Wawan juga menjelaskan, awal 2023 Disdik Jabar menanyakan ulang. Alhamdulillah informasinya sudah mendapatkan lampu hijau. Kemendikbudristek sudah bisa memberikan rekomendasi.

“Tinggal kita mengajukan kembali. Sekarang kita sedang menunggu jawaban,” imbuhnya seraya berharap di semester ini sudah ada hasil yang positif, sehingga proses penetapan kenaikan jabatan fungsional itu sudah bisa dilakukan. 

Tag:
Nalar Lainnya
...
Dadan Supardan

Semangat Revitalisasi di Mata Angkie

Nalar Lainnya
...
ENDANG KOMARA

INDEPENDENSI ASN

...
Asep S. Muhtadi

Komunikasi Pembelajaran di Masa Pandemi

...
Prof. Dr Cecep Darmawan, S.Pd., S.IP., S.H.,M.H.,M.Si.

EKSISTING DAN PROBLEMATIKA PENDIDIKAN DI JAWA BARAT

...
...
...