Penulis: D. N. ZOHARI
D. N. ZOHARI
Oleh D. N. ZOHARI
(Pengawas SMK Disdik Jabar/Komunitas Cinta Indonesia/KACI
#PASTI BISA#)
RKJM
Benjamin Franklin pernah mengungkapkan quote: “If you fail
to plan, you are planning to fail”.
Wajar sekali kiranya dalam pengelolaan pendidikan yang menjadi kegiatan
yang pertama adalah perencanaan. Perencanaan yang dikenal baik pada dunia
pendidikan yaitu Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) yang terdiri dari RKJM, RKT dan
RKAS. Idealnya RKS ini menjadi pedoman dalam menyelenggarakan pendidikan selama
tenggat waktu yang dicanangkan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan secara
khusus Standar Nasional Pendidikan untuk SMK
untuk mempercepat proses revitalisasi di seluruh aspek penyelenggaraan
pendidikan kejuruan, yaitu dengan diterbitkanya Permendikbud No 34 Tahun 2018.
Pada kesempatan kali ini penulis akan mencoba membedah Lampiran VII Standar
Pengelolaan bagian Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM).
Standar Pengelolaan SMK, selanjutnya disebut Standar
Pengelolaan adalah kriteria minimal mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan
pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat SMK agar tercapai efisiensi dan
efektivitas penyelenggaraan pendidikan. Standar Pengelolaan SMK memuat sepuluh
komponen yaitu (1) Visi, Misi, dan Tujuan, (2) Rencana Kerja Jangka Menengah,
(3) Rencana Kerja Tahunan, (4) Kepemimpinan, (5) Budaya, (6) Pelaksanaan, (7)
Pengembangan Kurikulum dan Penjaminan Mutu Internal, (8) Pengawasan, (9)
Akuntabilitas, dan (10) Sistem Informasi Manajemen.
RKJM dibuat oleh Kepala SMK untuk jangka waktu 3-5 tahun
meliputi 7 standar. Kepala Sekolah merupakan leader dari Tim Penjaminan Mutu
Pendidikan Tingkat Sekolah (TPMPS). Seorang leader yang profesional menentukan
arah perubahan dan faham detail dari alur yang akan dicapai meskipun demikian
hal-hal yang bersifat pekerjaan teknis dan berulang dilakukan oleh tim namun
semuanya dalam kendali mutu. Kebiasaan lingkup RKJM adalah 4 tahun, menurut
aturan ini dibolehkan sampai 5 tahun. RKJM sekurangnya mencakup strategi
terhadap tujuh standar yaitu SKL, Isi, Proses, Penilaian, Saranadan prasarana,
Tendik dan Pembiayaan.
Terdapat perbedaan pada SKL dan Standar lainya, pada SKL
menggunakan istilah target pemenuhan sedangkan standar lainya menggunakan
istilah strategi pengelolaan. Menurut KBBI istilah target menggambarkan sasaran
(batas ketentuan dan sebagainya) yang telah ditetapkan untuk dicapai. Seperti
halnya dalam menembak baik dengan senapan, target atau sasaran tembak itu
tidaklah hanya berbentuk titik saja tetapi dalam bentuk lingkaran, artinya
bahwa target itu memberikan ruang untuk tidak tercapai 100% berhasil karena
banyak variabel yang berperan. Secara teknis bagaimana menentukan target
pencapaian SKL di SMK tentu para guru sudah mafhum semuanya yaitu dengan
menentukan Ketuntasan Belajar Minimal untuk tiap Kompetensi Dasar yang diajarkan.
KBM tidaklah harus 100 semua namun boleh kurang sesuai dengan hasil analisis
terhadap variabel yang akan berperan dalam pencapaian seperti kondisi sarpras
baik utama atau pendukung, lingkungan sekolah, tingkat kompleksitas materi dan
input peserta didik. Pada pendidikan
kejuruan yang merupakan pendidikan replika dari industri seharusnya target KBM
adalah 100% yaitu bisa (1) atau tidak
(0), Dunia pendidikan Kejuruan saat ini
masih mengandalkan tingkat toleransi yang tinggi, hal ini disebabkan kesenjangan
standar pendidikan di sekolah yang tertinggal dari kemajuan yang ada di dunia
usaha dan industri, tingkat adaptibilitas peserta didik terhadap situasi dan
kondisi kerja di DUDI dan sebagainya.
Menurut Wikipedia (Wikipedia, 2020) strategi merupakan
pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan,
perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu. Jadi strategi
pengelolaan merupakan bagaimana gagasan dari TPMPS yang diketuai oleh Kepala
Sekolah dicurahkan dalam bentuk perencanaan pada tiap standar pendidikan.
1. Strategi
pengelolaan kurikulum, kurikulum di SMK yang memiliki banyak kompetensi
keahlian memiliki kompleksitas yang lebih tinggi, karena tiap kompetensi
keahlian memiliki karakteristik yang khas dan berbeda satu dengan lainya. Salah
satu contoh strategi pengelolaan kurikulum adalah diserahkanya penyusunan KTSP
kepada tim kompetensi keahlian masing masing. Sangat tidak logis jika seorang
wakil kepala sekolah menyusun KTSP untuk seluruh kompetensi keahlian meskipun
dibantu tim dari tiap kompetensi keahlian. Strategi pengelolaan kurikulum
secara generik diantaranya meliputi:
a. Penyelarasan
kurikulum antara SK/KD dari BNSP dengan SKKNI dari BNSP dan DUDI,
b. Penjadwalan;
Jadwal blok untuk persiapan, produksi, pemasaran, jadwal PKL/Magang, Uji
kompetensi dll
c. Kerjasama
dengan DUDI untuk PKL/Magang guru dan peserta didik, Joint Production Program
dan lainya
d. Penyusunan
Modul/Jobsheet
2. Strategi
pengelolaan Proses Pembelajaran
Kepala Sekolah bersama TPMPS menyusun perencanaan
berdasarkan nilai raport mutu tentang pembelajaran yang akan dilakukan dengan
memperhatikan visi sekolah untuk 3-5 tahun kedepan. Proses pembelajaran
membutuhkan berbagai perangkat baik sarpras maupun berbagai aplikasi dan skill
dari pendidik dan tenaga kependidikan yang akan berperan dalam melaksanakanya.
Proses pembelajaran Abad 21 sudah menjadi mainstream
pendidik yaitu pembelajaran yang menekankan pada 4C (Critical thinking,
Creativity, Colaboration, Comunication).
Pembelajaran RI 4,0 yaitu pembelajaran yang menekankan pada ciri Robotic
Automation, 3D printer, Internet of thing dan Data of thing. Pembelarajan
Society 5.0 yaitu pembelajaran yang menekankan pada peran manusia menjadi utama pada setiap
penggunaan teknologi.
Pada masa Covid-19 seperti saat ini, pendidik mau tidak mau
harus membelajarkan siswa dengan berbagai macam aplikasi online seperti google drive, drop box, box
untuk menyimpan materi pelajaran, google
classroom, edmodo, schoology, class dojo
untuk proses pembelajaran penugasan, google form, jotform, quizizz untuk
penilaian, zoom, google hangout, webex untuk
video conference, sedangkan untuk animasi menggunakan Canva dan animaker. Guru guru menjadi akrab pada
kondisi seperti ini, namun sampai saat ini belum jelas bagaimana efektifitas
dan efisiensi dari pembelajaran daring dengan berbagai aplikasi tersebut
tentunya perlu kajian lebih lanjut. Pada penyusunan rencana proses pembelajaran
dalam RKJM bagus sekali jika terinventarisir keseluruhan guru menggunakan proses
pembelajaran seperti apa saja. Dengan demikian pendidik yang membaca RKJM akan
memperoleh manfaat besar dengan melihat kolega lain dalam membelajarkan
siswanya apatah lagi ada penjadwalan dalam bentuk FGD proses berbagi secara
berkala.
3. Strategi
pengelolaan Penilaian
Penilaian pendidikan seperti ulangan harian, tengah
semester, akhir semester, uji unit kompetensi, uji kompetensi keahlian
sebaiknya dicari yang paling efektif dan efisien. Pada beberapa mata pelajaran
yang bisa dilaksanakan dengan daring bisa menggunakan berbagai aplikasi seperti
google form, jotform, quizizz dan class
dojo selain guru tidak harus memeriksa dan mengawasi peserta didik dalam
melaksanakan test juga hasilnya mudah untuk proses. Namun demikian bahwa
mengapa perlu perencanaan penilaian tiap mata pelajaran karena harus ada
kesesuaian antara tujuan pembelajaran dengan soal soal yang diberikan.
Kesalahan umum adalah banyak guru yang melaksanakan penilaian dengan mengikuti
atau menyalin soal soal dari buku teks. Dengan demikian perlu ada strategi secara masive di suatu
sekolah untuk memastikan bahwa soal yang diujikan mengukur apa yang seharusnya
diukur. Beberapa strategi diantaranya adalah dengan dibuatnya tim review yang
terdiri dari pertama, wakasek kurikulum beserta staf untuk mengukur apakah
soal-soal yang dibuat berdasarkan kisi-kisi atau tidak serta sudah HOTS atau
belum, kedua, ketua kompetensi keahlian dan guru produktif untuk memastikan
apakah soal soal yang diberikan kontekstual dengan kompetensi keahlian siswa
atau tidak dan dari kebahasaan bisa diambil dari guru bahasa untuk memastikan
redaksionalnya mudah untuk dibaca. Selain itu perlu tindak lanjut dari hasil
penilaian dengan dilakukan analisis butir soal sehingga untuk kompetensi yang
sama diberikan soal yang sudah diuji tingkat validitas, reliabilitas tingkat
sukar dan daya beda. Perlu strategi pengelolaan untuk mencipatakan iklim itu
semua di sekolah.
4. Strategi
pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)
Secara teknis perumusan strategi pengolaan Tendik Berdasarkan
raport mutu dicari mana nilai yang terrendah dari PTK, selanjutnya dicari akar
permasalahan berdasarkan indikator mutu dan dicari rekomendasi yang tepat untuk
menyelesaikan permasalahan tersebut. Langkah selanjutnya adalah membuat program
yang sesuai dengan rekomendasi dan sumber biaya serta kuantitas biaya yang
diperlukan berapa. Beberapa permasalahan dalam merumuskan strategi pengelolaan
PTK diantaranya adalah Missmatch,
Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
(PKB) yang tidak berjalan, Guru kunjung atau instruktur dari DUDI, Program
Induksi Guru Pemula (PIGP) dan lainya. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
banyak yang dlakukan dengan hanya adanya IHT/Workshop tanpa memperhatikan
berapa lama guru sudah mengajar dan kompetensi apa yang belum dan ingin
dikuasainya. Proses demikian jelas tidak akan efisien dan efektif karena gagal
dalam memetakan kompetensi guru. Langkah yang rasional adalah diawal tahun
setiap guru membuat evaluasi diri apa kekurangan dan kelebihannya dari 4
kopetensi yang seharusnya dimiliki yaitu paedagogiek, kepribadian, sosial dan
profesional. Kemudian guru tersebut menuliskan dalam matriks kapan dan
bagaimana akan memenuhi kekuranganya. Selanjutnya Ketua Tim PKB membuat peta
setiap guru dalam memenuhi kekuranganya baik secara mandiri, berkelompok apakah
di tingkat MGMP, sekolah atau di tingkat yang lebih tinggi misalnya provinsi
atau organisasi profesi. Jika memperhatikan grafik piramida PKB maka guru yang
pangkat/golonganya sudah IV/b misalnya tentu lebih fokus pengelolaan sekolah
bukan pada pengelolaan kelas lagi, jadi jika diawal tahun seluruh guru
mengikuti IHT dengan materi yang sama baik guru pemula maupun guru dewasa tentu
hal ini merupakan miskonsepsi yang harus segera direduksi.
5. Strategi
pengelolaan Sarpras
Pendidikan kejuruan paling banyak memerlukan biaya pada
sarana dan prasarana, baik untuk peralatan praktik maupun bahan praktik. Lebih
lengkapnya tiap ketua kompetensi keahlian membuat pemetaan dengan rasio benar
terhadap jumlah siswa dai peralatan ideal seperti tercantum pada lampiran VI
Permendikbud No. 34 tahun 2018. PMP mengambil data dari siswa, guru komite dan
pengawas sekolah, yang paling tahu tentang peralatan adalah guru yang mengajar
mata pelajaran kejuruan. Jadi kurang bijak jika berdasarkan kepada pendapat
pada siswa, komite, kepala sekolah dan pengawas karena secara detai akan kurang
memahami kondisi real kebutuhan peralatan. Oleh karena itu dibutuhkan bagaimana
strategi untuk secara jelas pemetaan kebutuhan akan sarpras pada tiap
kompetensi keahlian secara khusus dan sekolah pada umumnya. Langkah selanjutnya
adalah bagaimana langkah efektifitas dan efisiensi penggunaan peralatan yang
ada dan langkah ketiga adalah bagaimana pengadaan yang memungkinkan.
6. Strategi
pengelolaan Pembiayaan
Pembiayaan pendidikan untuk sekolah swasta terdiri dari BOS
sebesar 1.6 juta rupiah/siswa/tahun, BPMU
550 Ribu rupiah/siswa/tahun dan Dana Komite Sekolah serta dari Sumber
lain yang berbeda tiap sekolah dan tiap kompetensi keahlian. Sedangkan untuk di
Provinsi Jawa Barat SMK Negeri tidak diperkenankan memungut sumbangan dari
peserta didik dalam bentuk SPP dan sejenisnya.
Menurut Wibowo (2019,
14)1 Pembiayaan operasional tiap siswa
per tahun pada masing masing program Bidang keahlian diantaranya yang paling
banyak yaitu Teknologi dan Rekayasa Rp. 8.472.000, Teknologi Komunikasi dan
Informasi Rp. 8. 328.000 Bisnis dan Manajemen Rp. 4.980.000. Belum termasuk
biaya investasi dan personal, di Jawa Barat biaya personal untuk SMK Swasta
dari BPMU sedangkan untuk SMK Negeri dipenuhi dari Honorarium guru pengganti.
Sebagai contoh untuk Bidang Keahlian Teknologi dan Rekayasa. Jika dipenuhi dari
BOS dan BPMU serta pengganti SPP menjadi Rp. 8.472.000 - Rp. 1.600.000 – Rp.
550.000 – X (tergantung jumlah siswa)
Jadi sekolah tetap masih kekurangan untuk masuk ke dalam
standar, hal ini masih bisa dipenuhi dengan subangan sukarela dari berbagai
pihak. RKJM yang sudah tersusun dibagi menjadi 3-5 tahun dan untuk tiap tahunya
jadilah Dokumen RKT dan jika sudah
disertakan pada setiap kegiatan pembiayaan maka dinamakan RKAS. Meskipun dalam
implementasinya sekolah sering merasa kesulitan, namun sesungguhnya ketika
tekadnya kuat bisa mengimplementasikan apa yang sudah direncanakan.
Kesimpulan.
Penyusunan RKJM bisa didasarkan kepada raport mutu tiap
sekolah dengan melihat standar, indikator dan sub indikator mana yang masih
rendah kemudian dicari akar masalah dan dibuatkan rekomendasi. Selanjutnya dari
Rekomendasi yang sudah dibuat di tentukan program yang sesuai serta dihitung biaya
untuk setiap kegaiatan dari program yang ditentukan.
RKT
Rencana Kegiatan Tahunan
(RKT) pada prinsipnya diturunkan dari RKJM yaitu membaginya mejadi
berapa tahun tenggat RKJM. Namun demikian Permendikbud No 34 Tahun 2018 secara
eksplisit memberikan standar minimal komponen apa saja yang harus ada pada RKT.
Baik RKJM maupun RKT sebelum menjadi pedoman bersama harus mendapat persetujuan
dalam rapat Dewan Guru, dengan demikian bahwa yang menandatangani RKT bukan
hanya kepala sekolah tapi juga Dewan Guru. Isi RKT sekurangnya terdiri dari :
a. Stuktur
Kurikulum dan Program Pembelajaran;
Spektrum keahlian menggunakan Perdirjen Dikdasmen No.
06/D.D5/KK/2018 tanggal 7 Juni 2018. Sedangkan struktur kurikulum menggunakan
Perdirjen Dikdasmen No. 07/D.D5/KK/2018 tanggal 7 Juni 2018 untuk tiap
kompetensi keahlian. Hubungan yang sudah dijalin dengan industri perlu di
perkuat dalam kurikulum jadi sesungguhnya kurikulum SMK haruslah fleksibel,
kedua Perdirjen diatas berlaku untuk SMK yang belum memiliki joint program yang
kuat dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri. Kurikulum SMK bisa diterapkan
jika sudah diselaraskan dengan SKKNI dan
Kepentingan DUDI. Struktur kurikulum yang diterbitkan oleh BSNP adalah struktur
minimal yang harus dicapai oleh peserta didik.
Program Pembelajaran di jelaskan pada program meliputi
program pembelajaran tatap muka, praktik, proyek, magang atau PKL secara jelas
dicantumkan jumlah jam pembelajaran masing masing.
b. Kalender
Pendidikan;
Kalender pendidikan secara umum mengikuti kalender pendidikan
yang diterbitkan oleh Disdik Prov Jawa Barat namun secara spesifik perlu
ditambahkan kegiatan kegiatan yang mencakup seluruh kegiatan yang akan
dilaksanakan di sekolah. Kalender pendidikan meliputi hari efektif, hari libur,
hari pertama masuk, MPLS, masa penilaian (PTS, PAS, PAT, UUK, UKK) dan
sebagainya.
c. Program
Pembinaan Peserta Didik;
Program pembinaan peserta didik berisi kompilasi berbagai
program baik intrakurikuler seperti layanan Bimbingan dan konseling, penanaman
pembiasaan seperti 5R (Rapih resik rawat rajin ringkas), 5S (senyum, sapa,
salam, sopan, santun) atau 3P (Penampilan, pelayanan dan prestasi). Cokurikuler
seperti pemetaan penugasan tiap guru agar terdistribusi normal tidak terlalu
bertumpuk atau pada minggu tertentu kosong. Program ekstrakurikuler merupakan
bagian pengembangan diri siswa seperti pramuka, olahraga, sains, club IT,
bahasa dan sebagainya. Seluruh program ditata dalam bentuk matriks sesuai
klasisfikasinya.
d. Pembiasaan
Karakter, Budaya, Literasi, dan Kedisiplinan;
Program karakter yang meliputi program pembiasaan karakter
di kelas, sekolah, lingkungan bagus dinyatakan dalam bentuk matriks kegiatan
dengan tujuan, input, outcome, output yang jelas. Program penanaman budaya bisa
berbentuk seni, olahraga, budaya kerja, budaya bersih dan lain lain termasuk
budaya literasi dibuat dalam bentuk matriks sehingga orang dengan mudah
memahami baik substansi dengan melihat tujuan dan teknis pelaksanaan kegiatan
maupun penjadwalan. Program kedisiplinan perlu dibuat narasi konsep
kedisiplinan apa yang akan diterapkan dilengkapi dengan sedikit rasional dan
kajian mengapa menerapkan konsep kedisiplinan demikian. Bentuk kegiatan
pembinaan kedisiplinan juga dibuat dalam bentuk matriks dilengkapi dengan
capaian yang diharapkan.
e. Supervisi
dalam Kegiatan Intra-Kurikuler, Ko-Kurikuler, dan Ekstra-Kurikuler;
Kompetensi kepala sekolah
selain manajerial, kewirausahaan adalah supervisi. Supervisi atau
bantuan profesional akademik yang diberikan kepada guru atau tenaga
kependidikan dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi dan mutu. Supervisi
dilaksanakan secara berkesinambungan, terjadwal dengan berbagai metode.
Supervisi dilakukan oleh kepala sekolah jika dibantu oleh guru senior sebaiknya
seluruh kendali tetap berada di kepala sekolah karena guru tidak diwajibkan
memiliki kompetensi supervisi. Guru senior yang akan melaksanakan supervisi
sebaiknya dibekali terlebih dahulu dengan model, metode, teknik dan strategi
supervisi serta ilmu andragogi, tanpa pembekalan seperti itu akan alih alih
meningkatkan mutu malah menjadi kontraproduktif. Jadwal supervisi dilengkapi
dengan motode apakah individual atau kelompok, class visit, guru kunjung,
klinis, coaching GROW ME dan sebagainya.
f. Program
Pemenuhan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK;
Program pemenuhan standar PTK diturunkan sebagaimana disusun
pada RKJM dengan berdasarkan kurun waktu
1 tahun.
g. Pemanfaatan
Sarana dan Prasarana;
Program pemanfaaatan sarana meliputi inventarisasi, pengadaan, pemanfaatan,
perawatan atau pemeliharaan serta penghapusan. Bagus dibuat dalam bentuk
matriks yang mudah dibaca oleh setiap orang dengan mudah.
h. Pengelolaan
Keuangan
Uang bukan segalanya namun segalanya memerlukan uang,
pengelolaan uang sangat penting, saat
ini guru dan tenaga kependidikan bukan lagi pahlawan tanpa tanda jasa namun
mereka menurut perundangan adalah tenaga profesional. Guru tidak semangat
membelajarkan peserta didik karena hak haknya tidak terpenuhi akan bersifat
menular kepada guru lain dan siswa menjadi malas untuk belajar. Kemalasan yang
akan membentuk persepsi dari masyarakat sekitar pada ujungnya pada penerimaan
siswa baru pendaftar sedikit. Karena pendaftar sedikit untuk sekolah swasta
maka penerimaan hanya mengandalkan dari BOS dan BPMU sehingga kesejahteraan guru
sulit untuk berkembang. Suatu sekolah
yang menerapkan dengan ajeg prinsip prinsip pengelolaan keuangan tidak akan
merugi dan kepercayaan dari berbagai pihak akan terbangun dengan sendirinya.
Mungkin ini yang dimaksud dengan barokah atau bertambahnya kebaikan dari setiap
kebaikan yang ditanamkan menjadi sistem di sekolah.