Penulis: Dr. H. Tatang Sunendar, M.Si.
Dr. H. Tatang Sunendar, M.Si.
Oleh Dr H Tatang Sunendar MSi
(Widyaiswara Utama LPMP Jawa Barat/Komunitas Cinta
Indonesia-KACI #PASTI BISA#)
Hampir satu bulan program belajar di rumah
diberlakukan, guru dan siswa melakukan kegiatan pembelajaran di rumah masing-masing.
Proses pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan berbagai moda. Ada yang
berupa moda penugasan secara manual, moda daring dan moda kombinasi moda
penugasan dan moda daring. Pada saat bersamaan idealnya sekolah baru selesai melaksanakan
kegiatan UN namun karena pandemi covid 19 pelaksanaan UN dibatalkan. Lazimnya dalam
situasi normal proses belajar mengajar dan pengelolaan program sekolah jika ada
kegiatan yang penting semisal UN dilakukan monitoring dan evaluasi melalui
kegiatan supervisi oleh pengawas sekolah.
Walaupun proses belajar di rumah kegiatan
supervisi akademik nampaknya harus dilakukan karena supervisi akademik
merupakan salah satu fungsi pengawas dalam pelaksanaan tugas pembinaan, pemantauan,
penilaian, pembimbingan, guru. Seorang pengawas harus melakukan penilaian dan pembinaan
kepada guru secara terus menerus untuk meningkatkan kualitas proses
pembelajaran seperti yang dilaksanakan di rumah agar berdampak pada kualitas
hasil belajar siswa melalui belajar dari rumah.
Oleh karena proses pembelajaran dilakukan
di rumah maka pengawas sekolah tidak bisa melakukan supervisi dengan
menggunakan metode, teknik dan pendekatan yang selama ini dilakukan. Hal yang mungkin
dilakukan adalah melakukan supervisi akademik melalui moda daring. Oleh karena pengawas
dalam bekerja terikat harus membuat SKP otomatis jika menggunakan supervisi
moda daring harus melakukan revisi rencana pengawasan akademiknya.
Proses supervisi akademik melalui moda
daring nampaknya tidak akan menjadi hambatan bagi pengawas sekolah mengingat
pengawas sekolah sudah terbiasa menggunakan moda daring seperti pada kegiatan
akreditasi dengan SISPENA, kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan dengan instrumen
Supervisi Mutu, pembuatan SKP maupun penggunaan aplikasi penilaian kinerja guru
dan kepala sekolah.
Proses supervisi akedemik melalui moda
daring yang dilakukan pengawas bisa menyasar individu guru maupun sekelompok
guru atau manejemen sekolah seperti kepala sekolah, wakil kepala sekolah, untuk
supervisi yang sasarannya individu guru. Kegiatan supervisi bisa dilakukan
dengan aplikasi yang sederhana seperti whatshap. Melalui video call pengawas
bisa berdialog dengan guru serta bisa melihat produk produk guru yang dibuat
selama wfh.
Adapun untuk yang bersifat klasikal
pengawas dengan difasilitasi sekolah bisa melakukan pembinaan secara klasikal
terhadap beberapa guru atau melalui pendekatan MGMP mata pelajaran. Media yang
digunakan bisa menggunakan Zoom Cloud Meet, Google Meet Dll. Adapun terkait
instrumen supervisi akademik yang dilakukan nampaknya disesuaikan dengan
kondisi. Pada supervisi moda daring, pengawas bisa menggali terkait bagaimana seorang
guru melakukan penilaian sikap dan keterampilan karena dengan belajar di rumah
kedua aspek penilaian ini kurang optimal, pelaksanaan selama ini disinyalir
hanya lebih fokus ke salah satu aspek pengetahuan saja. Pada supervisi ini
nampaknya pengawas lebih memfokuskan pada aspek bagaimana guru yang mengajar
dari rumah melakukan pengembangan pendidikan karakter, gerakan literasi, serta
pengembangan aspek sikap dan keterampilan lainnya.
Alternatif kegiatan supervisi moda daring
dapat dilakukan melalui tahapan berikut, pertama fase perencanaan;
pengawas memberi tahu guru/MGMP mapel, kepala sekolah bahwa pengawas: bermaksud
mengadakan supervisi, menyampaikan moda yang digunakan, waktu dan hari yang disepakati,
menyampaikan instrumen atau format yang telah disiapkan, dalam kasus tertentu
pengawas menyepakati materi yang akan dibahas. Kedua fase pelaksanaan,
pengawas dan guru/MGMP, kepala sekolah saat pelaksanaan supervisi, menggali
aspek-aspek yang telah disepakai pada saat fase perencanaan. Ketiga fase
pelaporan: pada fase ini dilakukan jika ada tugas atau materi yang harus
dikerjakan oleh guru/MGMP sekolah pengawas meminta guru/sekolah mengirimkan
melalui moda yang disepakati apakah goggle form, whatsap begitu juga jika ada
proses tindak lanjut dilakukan dengan menggunakan moda daraing yang telah
disepakati.
Demikian paparan terkait urgennya
supervisi akedemik melalui moda daring, merupakan salah satu ikhtiar dalam
situasi yang kurang menguntungkan namun profesionalisme dalam bertugas tidak ditinggalkan.
Dengan upaya ini pengawas sekolah bisa menilai kinerja guru atau sekolah yang
menjadi binaannya, ujung-ujungnya hasil dari kegitan supervisi akadmeik moda
daring adalah prestasi siswa sekolah binaan pengawas agar menjadi siswa yang
cerdas, terampil dan berkarakter. Bisa terwujud.
Semoga ada keajaiban.