Penulis: A. Rusdiana

A. Rusdiana
MERENCANAKAN
PEMBELAJARAN
merupakan salah satu kompetensi yang tentunya harus dimiliki oleh seorang guru
atau pendidik pada jenjang pendidikan baik dasar maupun menengah. Merencanakan
Pembelajaran tegolong pada kompetensi utama bagi guru yaitu kompetensi
pedagogik, dimana dalam kompetesi pedagogik guru harus mampu merancang
pembelajaran. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional mengartikan kurikulum didalamnya harus memuat rencana, tentang isi dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
proses pembelajaran. Kurikulum Merdeka sudah diimplementasikan di
sekolah-sekolah dimana dalam kurikulum merdeka bahwa pembelajaran intrakurikuler
memuat konten yang beragam dimana peserta didik dapat dengan optimal mendalami
kompetensi tersebut. Pada kurikulum merdeka untuk projek penguatan profil
pelajar pancasila dikembangkan oleh semua jentang pendidikan mulai pendidikan
dini sampai pendidikan tinggi sesuai tema yang dipilih, ada kehususan untuk SMK
/MK terdapat tema wajib dan tema pilihan.
Sebelum melangkah lebih jaun
para guru, perlu memahami terlebih dahulu apa itu perencanaan pembelajaran..?
Kaufman mengartikan kata perencanaan sebagai suatu proses untuk menetapkan
tujuan dan sasaran yang akandituju, dan bagaimana menyusun langkah-langkah yang
dianggap efektif dan efisien, sedangkan Terry mengartikan perencanaanadalah
penetapan pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh kelompok untuk mencapai tujuan
yang telah ditentukan (Sanjaya, 2011). Pembelajaran merupakan suatu sistem yang
terdiri atas berbagai komponen yang saling berhubungan dan mempengaruhi
(Herwawan, 2011). Selanjutnya para guru untuk mewujudkan pembelajaran
dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dengan paradigma baru yang
terdiferensiasi dan berfokus pada peserta didik, satuan pendidikan harus
melaksanakan tahapan-tahapan perencanaan pembelajaran dan asesmen
intrakurikuler. Menelusuri Panduan Pembelajaran Kemendikristek (2021), ada
tujuh tahapan perencanaan pembelajaran dan asesmen intrakurikuler. Apa sajakah
itu?
Tahap Pertama:
Menganalisis Capaian Pembelajaran (CP) untuk menyusun tujuan pembelajaran dan
alur tujuan pembelajaran
Capaian Pembelajaran (CP)
adalah kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada setiap
tahap perkembangan untuk setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan usia
dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Capaian pembelajaran memuat sekumpulan kompetensi
dan lingkup materi yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi.
Menyesuaikan tahap perkembangan peserta didik pemetaan capaian pembelajaran
dibagi dalam fase usia.
Tahap Kedua:
Perencanaan dan pelaksanaan asesmen diagnostik; Asesmen diagnostik bertujuan untuk
mengidentifikasi kompetensi, kekuatan, kelemahan peserta didik. Hasilnya
digunakan pendidik sebagai rujukan dalam merencanakan pembelajaran sesuai
dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Dalam kondisi tertentu, informasi
terkait latar belakang keluarga, kesiapan belajar, motivasi belajar, minat
peserta didik, dan informasi lain dapat dipakai sebagai bahan pertimbangan
dalam merencanakan pembelajaran. Baca:
Tahap Ketiga:
Mengembangkan modul ajar; Pengembangan modul ajar bertujuan untuk mengembangkan perangkat ajar yang
memandu pendidik melaksanakan pembelajaran. Modul ajar yang dikembangkan harus
bersifat esensial; menarik, bermakna, dan menantang; relevan dan kontekstual;
dan berkesinambungan Baca: RPP Model KURMA
Tahap keempat:
Penyesuaian pembelajaran dengan tahap capaian dan karakteristik peserta didik; Pembelajaran paradigma baru berpusat pada
peserta didik. Karena itu, pembelajaran ini disesuaikan dengan tahapan
pencapaian dan karakteristik peserta didik. Ruang lingkup materi pembelajaran
adalah apa yang akan diajarkan oleh pendidik di kelas atau apa yang akan
dipelajari oleh peserta didik di kelas. Selanjutnya pendidik menyesuaikan
proses pembelajaran, menyesuaikan produk hasil belajar, dan mengkondisikan
lingkungan belajar. Prisip pengembangan Modul ajar
Tahap Kelilma: Perencanaan, pelaksanaan, dan pengolahan asesmen
formatif dan sumatif; Dalam merencanakan dan melaksanakan asesmen,
terdapat lima prinsip asesmen yang hendaknya diperhatikan. Prinsip pertama
adalah asesmen sebagai bagian terpadu dari proses pembelajaran, memfasilitasi
pembelajaran, dan menyediakan informasi yang holistik sebagai umpan balik. Yang
kedua adalah asesmen dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen
dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen.
Ketiga, asesmen dirancang secara adil, proporsional, valid, dan dapat dipercaya
(reliable). Keempat laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta
didik bersifat sederhana dan informatif. Terakhir, hasil asesmen digunakan oleh
peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua.Model Modul Ajar KURMA
Tahap Keenam Pelaporan kemajuan belajar: Bentuk Pelaporan
hasil belajar yang efektif adalah pelaporan yang melibatkan orang tua peserta
didik, peserta didik dan pendidik sebagai partner; merefleksikan nilai-nilai
yang dianut oleh sekolah; menyeluruh, jujur, adil dan dapat dipertanggung
jawabkan; jelas dan mudah dipahami oleh semua pihak.
Tahap Ketujuh: Evaluasi pembelajaran dan asesmen; Pembelajaran
dan asesmen yang sudah dilaksanakan selanjutnya dievaluasi. Pendidik melakukan
refleksi pembelajaran dan asesmen pada masing-masing modul ajar. Setelah
itu pendidik mengidentifikasi apa saja yang sudah berhasil dan apa saja yang
perlu diperbaiki. Dengan mengidentifikasi hal tersebut maka modul ajar dapat
disempurnakan kembali.
Idealnya Rencana pelaksanaan pembelajaran harus dirancang oleh guru
sebelum pembelajaran tersebut dilaksanakan. Dengan adanya Kebijakan Kurikulum
Merdeka, maka perlu kiranya ada pelatihan tentang Kurikulum Merdeka dalam
rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam merancang pembelajaran
Kurikulum Merdeka.
Wallahu A'lam Bishowab.
*) Tulisan ini, semula dijadikan Bahan Materi Penguatan Pada Perkuliahan
Lokakarya Review Perangkat Pembelajaran dan PTK-PPG dalam jabatan bagi Guru
Madrasah dan PAI-LPTK Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan UIN Sunan Gunung Djati
Bandung Tahun 2023. Kalau memungkinkan dapat di publis di MO-beritadissdik.
Penulis:
Ahmad Rusdiana, dalam 3 Minggu ini, 22 Juni sd. 17
Bertugas sebagai Dosen/Tutor pada Perkuliahan Lokakarya Review Perangkat
Pembelajaran dan PTK-PPG dalam jabatan bagi Guru Madrasah dan PAI-LPTK Fakultas
Tarbiyah Dan Keguruan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Tahun 2023. Salah seorang
Dewan pakar PERMAPENDIS Provinsi Jawa Barat Periode 2023-2007. Pemerhati
Pendidikan, Pegiat Rumah Baca Tresna Bhakti, Penulis buku: Manajemen
Pengembangan Kurikulum, Kebijakan Pendidikan; Pendidikan Profesi Keguruaan,
Manajemen Penilaian Autententik; Manajemen Pelatihan; Inovasi Pendidikan,
Manajemen, Manajemen Pendidikan Karakter, Manajemen Pendidikan nilai, Manajemen
pendidikan Multikultural; Inovasi Pendidikan, Kepenpemim-pinan Pendidikan;
Manjemen Perencanaan Pendidikan; Pengelolaan Pendidikan, Kewirausahaan Teori
dan Praktek; Manajemen Evaluasi Program Pendidikan; Guru Besar Manajemen
Pendidikan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Pendidik, Peneliti, dan Pengabdi;
Pendiri dan Pembina Yayasan Sosial Dana Pendidikan Al Mishbah Cipadung Bandung
yang mengembangkan pendidikan Diniah, RA, MI, dan MTs, sejak tahun 1984, serta
garapan khusus Bina Desa, melalui Yayasan Pengembangan Swadaya Masyarakat
Tresna Bhakti, yang didirikannya sejak tahun 1994 dan sekaligus sebagai Pendiri
Yayasan, kegiatannya pembinaan dan pengembangan asrama mahasiswa pada setiap
tahunnya tidak kurang dari 70 mahasiswa di Asrama Tresna Bhakti Cibiru Bandung.
Membina dan mengembangkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) TK TPA Paket
A B C. Pegiat Rumah Baca Tresna Bhakti sejak tahun 2007 di Desa Cinyasag
Kecamatan. Panawangan Kabupaten. Ciamis Jawa Barat. Karya Lengkap sd. Tahun
2022 dapat di akses melalui: (1) http://digilib.uinsgd.ac.id/view/creators. (2)
https://www.google.com/ search? q=buku+a. rusdiana+shopee&source (3)
https://play. google.com/ store/ books/author?id.