Penulis: Torik Imanurdin
Ketua Fraksi PKS DPRD Cianjur, Wahyudin, S.Pd., kunjungi SDN Bojongherang
Dalam semangat kepedulian terhadap pendidikan inklusif di Kabupaten Cianjur, Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cianjur sekaligus anggota Komisi IV, Wahyudin, S.Pd., melakukan kunjungan ke SDN Bojongherang untuk menyerap langsung aspirasi dari para penyelenggara pendidikan inklusif. Kehadiran beliau disambut hangat oleh Ibu Ucu Fatimah, M.Pd., selaku Kepala Sekolah, serta Ibu Heni Handayani, S.Pd., sebagai guru sekaligus pengurus Forum Kelompok Kerja (Fokja) Inklusi Kabupaten Cianjur.
Dalam dialog yang
penuh keprihatinan dan harapan, berbagai persoalan krusial diangkat, terutama
terkait implementasi Peraturan Bupati (Perbup) No. 50 Tahun 2020 tentang
Penyelenggaraan Sekolah Inklusif di Kabupaten Cianjur. Sayangnya, sejak
diterbitkan, peraturan ini belum mendapatkan tindak lanjut yang signifikan dari
pemerintah daerah.
Permasalahan utama
yang disampaikan antara lain:
· Minimnya
keberpihakan anggaran untuk pendidikan inklusif, yang menghambat operasional
sekolah inklusif dalam memberikan layanan terbaik bagi Anak Berkebutuhan Khusus
(ABK).
· Kurangnya Guru
Pendamping Khusus (GPK) yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam
mendampingi ABK agar dapat mengikuti pembelajaran dengan optimal.
· Belum adanya
perhatian serius terhadap kesejahteraan guru dan tenaga pendidik inklusi,
padahal mereka memiliki peran penting dalam mewujudkan pendidikan yang adil
bagi semua anak.
· Keterbatasan
infrastruktur pendukung, seperti ruang belajar yang ramah disabilitas,
fasilitas pendukung terapi, serta alat bantu belajar yang memadai.
Menanggapi
berbagai keluhan tersebut, Pak Wahyudin dengan tegas mendesak pemerintah daerah
untuk segera mengimplementasikan Perbup No. 50 Tahun 2020 secara nyata dan
efektif. Beliau menegaskan bahwa pendidikan inklusif bukan sekadar wacana,
melainkan hak fundamental bagi setiap anak, termasuk ABK, untuk mendapatkan
akses pendidikan yang layak dan berkualitas.
"Ini bukan hanya soal regulasi di atas kertas, tetapi soal keberpihakan nyata terhadap anak-anak kita yang membutuhkan pendidikan inklusif. Pemerintah harus hadir, bukan hanya dengan aturan, tetapi dengan anggaran yang cukup, tenaga pendidik yang kompeten, dan fasilitas yang memadai. Kami di DPRD, khususnya Fraksi PKS, akan terus mengawal ini agar implementasi Perbup bisa segera berjalan," tegasnya dengan penuh komitmen.
Kunjungan ini
menjadi awal dari langkah konkret untuk memperjuangkan pendidikan inklusif yang
lebih baik di Kabupaten Cianjur. Dengan dorongan kuat dari DPRD, sinergi antara
pemerintah, sekolah, dan masyarakat diharapkan dapat segera mewujudkan sistem
pendidikan inklusif yang lebih ramah, berkualitas, dan berkeadilan bagi seluruh
anak didik.