PENEMPATAN LULUSAN MELALUI PROGRAM MAGANG KE JEPANG

Penulis: Drs. KAMAJAYA, M.Pd.

Dibaca: 1982 kali

Drs. KAMAJAYA, M.Pd.

Oleh Drs. KAMAJAYA, M.Pd.

(Guru SMKN 1 Losarang Indramayu/Komunitas Cinta Indonesia/KACI #PASTI BISA#)

 

Dewasa ini para lulusan menengah cukup banyak yang berminat mengikuti program magang ke Jepang. Hal ini disebabkan antara lain oleh efek peserta magang yang sering post di media sosial saat mereka berwisata di Jepang. Selain itu peserta magang yang telah kembali banyak yang berwirausaha dengan mendirikan LPK-LPK bahasa Jepang yang berorientasi pada penyampaian informasi, pembimbingan, pengarahan yang ditujukan pada calon peserta magang sekaligus menghantarkannya memasuki program magang ke Jepang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Program Magang ke Jepang

Penyelenggaraan program magang ke Jepang, bagi Warga Negara Indonesia diatur dalam:

1.         UUD’45 Pasal 27 ayat 2

2.         UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

3.         Permenakertrans No. Kep.08/MEN/V/2008 Tentang Tata Cara Perizinan dan Penyelenggaraan Pemagangan di Luar Negeri

4.         MoU antara IM Japan dengan Dirjen  Binalatas, Tanggal 10 Februari 2010.

5.         Kepgub No. 65 Tahun 2016 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Disnakertrans Provinsi Jawa Barat

6.         Undang Undang No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,

7.         Surat Direktur Bina Pemagangan, Dirjen Pembinaan  Pelatihan dan Produktivitas. Kemenaker No.B570/LATTAS-MAG/1/2019, tanggal 23 Januari 2019 Tentang Jadwal Rekrutmen/seleksi Peserta Pemagangan ke Jepang Tahun 2019

Program magang ke Jepang telah cukup lama dilakukan oleh pemerintah yaitu sejak tahun 1994 merupakan hasil kerja sama kedua pemerintahan. Pemerintah Jepang diwakili oleh The Association for International Manpower of Medium and Small Enterprises Japan (IM Japan) sementara Pemerintah Indonesia diwakili oleh Dirjen Binalatas Kemenakertrans RI. MoU dilakukan pada tanggal 16 September 1994 yang diperbaharui dengan amandemen pada Tanggal  01 Februari 2010. Program ini disebut juga dengan istilah program G to G (Goverment to Goverment).

Secara teknis penyelenggaraan rekrutmen/seleksi peserta program dapat dilakukan oleh Pemerintah melalui program IM Japan/G to G dan atau dapat dilakukan oleh pihak swasta Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memperoleh izin dalam pelaksanaan program magang melalui Sending Organization (SO).

Teknis Penyelenggaraan program magang ke Jepang melalui program IM Japan, dilakukan di Disnakertrans Provinsi di Indonesia. Proses rekrutmen/seleksi peserta program dilakukan secara berkala dalam waktu tertentu. Bagi mereka yang memenuhi persyaratan administrasi akan diikutsertakan dalam proses Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) pertama di Disnakertrans Provinsi selama kurang lebih 2 bulan (Pelatihan Daerah/Pelatda), kemudian dilanjutkan ke Diklat kedua selama 2 bulan yang diselenggarakan oleh pihak BBPTKLN Kemenaker secara Nasional (Pelatnas) dan peserta program yang telah melaksanakan proses diklat akan diberangkatkan oleh Pemerintah menuju negara Jepang.

Proses Seleksi Sampai Dengan Pemberangkatan

Rangkaian seleksi program magang ke Jepang melalui program IM Japan, antara lain:

1.         Pengumuman

2.         Pendaftaran

3.         Penelitian Administrasi Calon Peserta

4.         Penjelasan Umum

5.         Test Matematika

6.         Pemeriksaan Kesemaptaan Tubuh

7.         Test Ketahanan Fisik

8.         Wawancara

9.         Medical Check Up

10.       Test Bahasa Jepang

11.       Pelatihan Pra Pemberangkatan 4 Bulan di BBPTKLN

12.       Pemberangkatan.

Disadari bahwa proses seleksi program magang ke Jepang melalui IM Japan seperti yang telah disebutkan di atas bagi para lulusan menengah (freshgraduate) tidaklah mudah dilakukan. Di sinilah kehadiran LPK-LPK yang siap membantu melakukan persiapan para calon peserta agar dapat mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh IM Japan dengan baik, dan umumnya persiapan yang dilakukan oleh para peserta melalui pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh LPK,  para peserta memiliki peluang lebih besar untuk bisa lulus seleksi.

Sementara penyelenggaraan program magang melalui jalur Sending Organization (SO)/Swasta oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), seluruh proses sepenuhnya dilakukan oleh P3MI dari mulai seleksi, Diklat Bahasa/Kesemaptaan sampai penempatan peserta ke negara Jepang dilakukan oleh P3MI sendiri. Pemerintah hanya memantau dan menerima laporan kegiatan.

Persyaratan Peserta Program Magang ke Jepang

Persyaratan peserta program magang ke Jepang baik melalui program IM Japan atau SO, umumnya sama, antara lain:

1.         Laki-laki/Perempuan

2.         Usia 19,6 – 26 Tahun saat mendaftar

3.         Tinggi Badan 163 cm  (L), dan 150 cm (P)

4.         Berat Badan Minimal 50 kg (L), dan 43 kg (P)

5.         Mata Normal (Tidak berkacamata)

6.         Tidak Buta Warna

7.         Memiliki Motivasi Kerja dan Belajar yang tinggi.

8.         Sehat Jasmani dan Rohani.

9.         Mendapatkan izin orang tua.

10.       Bersedia Mengikuti Diklat Bahasa dan Kesemaptaan.

11.       Bersedia mengikuti Kontrak Pemagangan.

Catatan bagi mereka lulusan non teknik, maka bila akan mengikuti program magang ke Jepang baik melalui jalur IM Japan atau SO, terlebih dulu harus mengikuti Diklat Teknik di BLK milik Disnakertrans untuk mendapatkan Sertifikat Keteknikan.

Bidang Pekerjaan

Bidang pekerjaan pada saat magang di Jepang cukup banyak sekitar 50 jenis lebih pekerjaan, namun bila dikelompokkan meliputi bidang Teknik: Manufaktur,  Logam dan  Mesin Industri, Las, Bangunan, Konstruksi, Perkayuan, Textile, Operator, Packing, dll.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai program magang ke Jepang ini dapat dilihat di situs resmi Kemenaker dan atau Disnakertrans Provinsi.

Rekomendasi bagi lulusan menengah dalam mempersiapkan diri mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh IM Jepang untuk Wilayah Jawa Barat dapat menghubungi:

LPK OBOS RYOUSHIN INDONESIA (ORI)

Disnaker: 563/2656/DISNAKER – Disdik: 422.6/197/UPT Dik/2018

(Direktur, Hari Chandra Widiyoso)

Alamat: Ki Aris Blok 2 Ranjeng RT. 06/03, Ds. Gantungranjeng

Kec. Ciwaringin Kab. CIREBON, Jawa Barat 45167

Email: obosryoushin@gmail.com

Web : www.obosryoushin.com

Tag:
Nalar Lainnya
...
Dadan Supardan

Semangat Revitalisasi di Mata Angkie

Nalar Lainnya
...
ENDANG KOMARA

INDEPENDENSI ASN

...
Asep S. Muhtadi

Komunikasi Pembelajaran di Masa Pandemi

...
Prof. Dr Cecep Darmawan, S.Pd., S.IP., S.H.,M.H.,M.Si.

EKSISTING DAN PROBLEMATIKA PENDIDIKAN DI JAWA BARAT

...
...
...